Beranda blog Halaman 301

Joko Santoso Terima Sertifikat Tanah untuk Modal Usaha

0

lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL. Joko Santoso, seorang petani dari Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, baru saja menerima sertifikat tanah melalui program.

Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono, pada 8 Oktober 2024 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Program ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, memudahkan masyarakat dalam proses sertifikasi, serta meningkatkan akses ekonomi melalui legalisasi tanah.

Joko merasa sangat bersyukur atas kemudahan yang didapatkannya dalam proses tersebut. Menurutnya, prosedur tidak rumit. Dengan hanya menyerahkan dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, dan Surat Pajak Terhutang, dia dapat menyelesaikan administrasi dengan lancar.

“Biaya yang dikeluarkan juga sangat terjangkau, hanya meliputi biaya meterai dan pembuatan patok tanah, tanpa pungutan liar atau biaya tambahan lainnya,” katanya.

Sertifikat tanah ini sangat penting bagi Joko karena dapat digunakan sebagai jaminan untuk mendapatkan modal dari lembaga keuangan. Modal tersebut direncanakannya untuk mengembangkan usahanya di bidang pertanian, terutama dalam penanaman cabai merah dan cabai keriting. Dengan sertifikat ini, Joko berharap bisa memperluas usahanya dan meningkatkan hasil pertanian yang lebih baik.

BACA JUGA: Potret Ketimpangan Sosial di Garut

Joko menilai bahwa program PTSL tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi petani, tetapi juga membuka peluang ekonomi yang lebih besar.

Program ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan petani. Dia berharap pemerintah terus melanjutkan program ini agar lebih banyak masyarakat dapat merasakan manfaatnya, terutama bagi mereka yang belum memiliki sertifikat tanah.

Potret Ketimpangan Sosial di Garut

lintaspriangan.com.BERITA DAERAH. Kisah keluarga Ujang Dani di Garut Kota merupakan potret nyata dari ketimpangan sosial yang masih terjadi di banyak wilayah di Indonesia, termasuk di daerah yang berada dekat dengan pusat pemerintahan.

Rumah keluarga Ujang, yang terletak di RT 02, RW 05, Kelurahan Muara Sanding, hanya berjarak ratusan meter dari kantor pemerintahan Kabupaten Garut. Namun, kondisi kehidupannya sangat memprihatinkan, jauh dari kata layak.

Ujang Dani, yang hanya berpendidikan Sekolah Dasar (SD), sehari-harinya bekerja sebagai buruh serabutan dengan penghasilan yang sangat terbatas.

Bersama istrinya, Dedeh Hayati, mereka tinggal di rumah yang amat sederhana bersama empat anak, salah satunya masih balita. Meski demikian, bukan berarti Ujang tidak berusaha untuk membahagiakan keluarganya. Ia terus berjuang keras agar keluarganya dapat hidup dengan layak, meski penghasilannya jauh dari cukup untuk sekadar memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

“Kami kesulitan untuk mencukupi makan sehari-hari, apalagi untuk memperbaiki rumah atau mengajukan kredit untuk rumah baru. Kami sudah sangat pasrah,” ungkap Ujang dengan penuh harap, sembari berharap adanya perhatian dari pihak pemerintah.

Kondisi fisik rumah keluarga Ujang jauh dari layak. Atap rumah sudah berlubang di beberapa bagian, sehingga ketika cuaca panas, sinar matahari langsung masuk ke dalam rumah. Sebaliknya, saat hujan turun, air dengan mudah masuk ke dalam rumah, menyebabkan genangan di banyak sudut. Keluarga Ujang harus berpindah-pindah tempat di dalam rumah untuk menghindari kebocoran, mencari bagian yang lebih kering.

Lantai rumah terlihat kotor dan tidak teratur, seolah sudah lama tidak diperbaiki. Selain itu, fasilitas mandi, cuci, dan kakus (MCK) juga sangat tidak memadai. Mereka hanya menggunakan kain lusuh sebagai dinding yang memisahkan MCK dengan ruangan lainnya. Kebersihan dan kesehatan keluarga tentu saja terganggu, terutama bagi anak-anak yang masih kecil dan sangat rentan terhadap penyakit.

Kondisi ini jelas mengkhawatirkan dan mengancam kesehatan keluarga, khususnya anak balita mereka. Tanpa akses ke fasilitas dasar yang layak, risiko penyakit akibat lingkungan yang kotor dan tidak higienis sangat tinggi. Keluarga Ujang terjebak dalam situasi yang serba sulit, di mana mereka hanya bisa berusaha untuk bertahan dengan segala keterbatasan.

Kondisi yang dialami oleh keluarga Ujang bukanlah cerita baru di Indonesia. Banyak keluarga di berbagai daerah yang hidup di bawah garis kemiskinan dan tinggal di rumah yang tidak layak huni. Pemerintah memang memiliki berbagai program untuk membantu masyarakat miskin, salah satunya adalah program renovasi rumah tidak layak huni. Program ini bertujuan untuk memperbaiki kondisi tempat tinggal warga miskin sehingga mereka bisa hidup dengan lebih nyaman dan sehat.

Namun, dalam kenyataannya, tidak semua warga yang membutuhkan bisa mendapatkan bantuan tersebut. Ujang Dani adalah salah satu contoh warga yang belum tersentuh program bantuan pemerintah. Meskipun tinggal dekat dengan pusat pemerintahan, kondisi rumah dan kehidupannya tampaknya luput dari perhatian pihak terkait.

Ujang sangat berharap agar pemerintah setempat bisa turun tangan untuk memperbaiki kondisi rumah mereka. Bantuan berupa renovasi rumah, atau setidaknya perbaikan atap dan lantai, sangat diharapkan untuk meningkatkan kualitas hidup keluarganya. Selain itu, adanya akses ke fasilitas MCK yang layak juga menjadi kebutuhan mendesak agar keluarga Ujang bisa hidup dengan lebih sehat dan bermartabat.

Cerita Ujang Dani ini merupakan gambaran nyata dari ketimpangan sosial yang masih terjadi di Indonesia. Meski pembangunan terus berjalan, tidak semua lapisan masyarakat bisa merasakan manfaat dari kemajuan tersebut. Bahkan, mereka yang tinggal dekat dengan pusat pemerintahan bisa luput dari perhatian, seperti yang dialami keluarga Ujang.

BACA JUGA: Irigasi Merupakan Salah Satu Kunci dalam Sistem Pertanian yang Sukses

Kondisi ini tentu menjadi ironi. Di satu sisi, pemerintah berusaha keras membangun infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, di sisi lain, masih banyak warga yang hidup dalam kemiskinan ekstrem dan tinggal di rumah yang tidak layak huni. Kesenjangan ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Untuk mengatasi masalah seperti yang dialami oleh keluarga Ujang, diperlukan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. Program-program bantuan sosial dan pembangunan perumahan perlu dijalankan dengan lebih efektif dan tepat sasaran. Selain itu, keterlibatan masyarakat dalam mendata dan melaporkan kondisi warganya yang membutuhkan bantuan juga sangat penting agar tidak ada lagi warga yang terabaikan.

Bagi Ujang Dani dan keluarganya, harapan besar masih ada. Dengan perhatian dari pemerintah dan bantuan yang tepat, mereka bisa keluar dari jeratan kemiskinan dan hidup dengan lebih layak. Kasus seperti ini juga menjadi pengingat bagi kita semua bahwa pembangunan yang berkeadilan hanya bisa tercapai jika seluruh lapisan masyarakat bisa merasakan manfaatnya tanpa terkecuali.

Irigasi Merupakan Salah Satu Kunci dalam Sistem Pertanian yang Sukses

0

lintaspriangan.com, BERITA DAERAH. Irigasi merupakan salah satu komponen kunci dalam sistem pertanian yang sukses. Di tengah tantangan seperti perubahan iklim dan keterbatasan sumber daya air, penggunaan metode irigasi yang efisien sangatlah penting.

Salah satu solusi irigasi modern yang semakin populer adalah saluran driple. Teknologi ini menawarkan cara cerdas dan hemat air untuk menyirami tanaman secara optimal, terutama di lahan pertanian dengan kondisi geografis yang menantang.

Seperti halnya di Desa Purwajaya Kecamatan Purwadadi Kabupaten Ciamis agar suplai air cukup dan hasil panen yang melimpah desa ini bangun saluran driple.

Saluran yang membentang sepanjang 17 meter dengan lebar 80 meter untuk mengaliri sama sekitar 80 hektar menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2024.

Kepala Desa Purwajaya, H. Sanen mengatakan saluran driple di buat agar suplai air merata di area pesawahan.

“Sengaja kita buat saluran ini agar seluruh area pesawahan dapat terairi dengan merata. Adapun anggaran yang kita gunakan berasal dari Dana Desa tahun 2024, sebesar Rp. 36.000.000,” kata Sanen. Kamis, (10/10/2024).

Sanen juga menjelaskan banyak keuntungan menggunakan saluran driple, salah satu keuntungan terbesar dari irigasi drip adalah penghematan air yang signifikan.

“Dibandingkan dengan metode irigasi tradisional seperti irigasi permukaan atau sprinkler, irigasi drip dapat menghemat hingga 30-50% air. Air hanya diberikan di area yang diperlukan, mengurangi kehilangan akibat limpasan dan penguapan,” jelasnya.

Lanjut sanen, dengan memberikan air secara langsung ke akar, tanaman dapat meningkatkan pertumbuhan dan hasil panen.

“Irigasi yang efisien juga memungkinkan petani untuk menyesuaikan frekuensi dan jumlah air sesuai dengan kebutuhan spesifik tanaman dan fase pertumbuhannya,” ungkapnya.

Sanen juga menjelaskan, air yang melalui saluran driple tidak langsung menyentuh daun dan batang tanaman, sehingga membantu mengurangi risiko penyakit tanaman yang disebabkan oleh kelembaban berlebih, seperti jamur. Hal ini juga dapat menurunkan populasi hama yang menyukai lingkungan lembab.

Lanjut Sanen, sistem irigasi drip dapat diadaptasi untuk berbagai jenis tanah, dari tanah berpasir hingga tanah liat, yang memungkinkan pengelolaan air yang efisien di berbagai kondisi lahan pertanian.

Meskipun menawarkan banyak manfaat, penerapan irigasi driple juga memiliki beberapa tantangan, seperti biaya awal instalasi yang cukup tinggi dan kebutuhan pemeliharaan rutin untuk mencegah penyumbatan saluran.

BACA JUGA: Erman Resmi Dilantik Menjadi Ketua Kadin Kota Banjar

Namun, seiring dengan meningkatnya teknologi dan kesadaran akan efisiensi air, banyak pemerintah dan organisasi pertanian yang menawarkan subsidi atau bantuan finansial untuk memfasilitasi pemasangan sistem irigasi driple.

“Saluran driple merupakan inovasi irigasi yang sangat relevan dalam menghadapi kebutuhan pangan global dan kelangkaan air. Dengan penggunaan air yang efisien, peningkatan hasil pertanian, dan perlindungan lingkungan, irigasi driple merupakan investasi jangka panjang yang dapat meningkatkan keberlanjutan dan produktivitas pertanian di masa depan,” pungkasnya.

Erman Resmi Dilantik Menjadi Ketua Kadin Kota Banjar

0

lintaspriangan.com, BERITA DAERAH. Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Banjar periode 2024-2029 resmi dilantik dalam sebuah acara di Grahan Banjar Idaman. Pelantikan ini dilakukan langsung oleh Ketua Kadin Jawa Barat.

Ketua Kadin Kota Banjar Erman, menegaskan komitmennya untuk membangkitkan kembali geliat ekonomi dan dunia usaha di Kota Banjar, yang selama ini dianggap mengalami stagnasi dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat setempat.

“Kadin akan menjadi mitra strategis pemerintah dalam upaya mendatangkan investor serta menciptakan wirausaha muda yang mampu bersaing,” ujar Erman kepada para wartawan usai pelantikan.

Ia juga menekankan pentingnya menciptakan iklim investasi yang dinamis dan berkelanjutan, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor.

Sementara itu, Ketua Kadin Jawa Barat, Cucu Sutara, dalam sambutannya menekankan bahwa Kadin Kota Banjar yang baru saja dilantik memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menjalin kolaborasi erat dengan pemerintah dan pengusaha.

“Setelah pelantikan ini, Kadin Kota Banjar harus mampu bersinergi dengan pemerintah serta berkolaborasi dengan para pengusaha guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, sehingga berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD),” ungkap Cucu.

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan sektor usaha dan perekonomian, baik dalam perdagangan, perindustrian, investasi, jasa, maupun pengembangan sumber daya manusia, merupakan tanggung jawab bersama Kadin. Rabu, (09/09/2024)

Sekretaris Daerah Kota Banjar, Soni Harison, yang turut hadir dalam acara tersebut, mengucapkan selamat kepada para pengurus Kadin yang baru dilantik. Ia berharap Kadin Kota Banjar dapat bekerja sama secara optimal dengan pemerintah dalam menggerakkan roda perekonomian kota menuju arah yang lebih positif.

Soni juga mengatakan pentingnya peran Kadin dalam menarik investor untuk memajukan berbagai sektor seperti investasi, UMKM, perdagangan, pariwisata, dan perindustrian.

BACA JUGA: Terdakwa Pengrusakan Hutan di Pangandaran Divonis Lima Tahun Penjara

“Yang terpenting adalah kontribusi Kadin dalam menghidupkan kembali aktivitas ekonomi dan membangun sinergi dengan pemerintah sebagai mitra strategis. Kolaborasi di seluruh sektor ekonomi sangat diperlukan demi meningkatkan daya saing dan kesejahteraan masyarakat Kota Banjar,” pungkasnya.

Acara pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekda Kota Banjar, calon wali kota Banjar, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Banjar.

Terdakwa Pengrusakan Hutan di Pangandaran Divonis Lima Tahun Penjara

lintaspriangan.com, BERITA DAERAH. M. Ijudin Rahmat, seorang terdakwa dalam kasus perusakan hutan di wilayah Pangandaran, dijatuhi hukuman lima tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Ciamis pada 8 Oktober 2024. Putusan ini dianggap sebagai langkah penting dalam upaya melindungi hutan Indonesia dari perusakan dan penebangan liar.

Kasus ini mendapat perhatian luas karena menyoroti perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran lingkungan, terutama dalam menjaga kelestarian hutan yang berperan penting bagi ekosistem dan masyarakat lokal.

Administratur Perhutani Ciamis, Deden Yogi Nugraha, menyambut baik keputusan tersebut, menilai bahwa vonis hakim sudah sesuai dengan beratnya kejahatan yang dilakukan. Menurut Deden, tindakan tegas semacam ini tidak hanya bertujuan menghukum pelaku, tetapi juga untuk memberikan efek jera bagi masyarakat luas yang mungkin berniat melakukan tindakan serupa.

“Hutan adalah sumber kehidupan bagi banyak spesies dan manusia, terutama bagi masyarakat di sekitar wilayah hutan. Jika dibiarkan, perusakan hutan bisa membawa bencana ekologis yang besar,” ujarnya.

Sinergi Penegakan Hukum dan Perlindungan Hutan

Kasus ini menunjukkan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan lembaga seperti Perhutani dalam menangani perusakan hutan. Dalam beberapa tahun terakhir, kasus perusakan hutan dan pembalakan liar di wilayah Jawa Barat, khususnya di Pangandaran, mengalami peningkatan. Tindakan ini tidak hanya mengancam ekosistem lokal tetapi juga merugikan masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada hutan sebagai sumber daya alam.

Perhutani, sebagai pengelola kawasan hutan, bekerja sama erat dengan pihak kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan untuk memastikan bahwa setiap kejahatan kehutanan mendapatkan perhatian serius dari sisi hukum. Dalam kasus M. Ijudin Rahmat, kerja sama ini terbukti efektif.

Setelah menerima laporan tentang adanya perusakan hutan di Pangandaran, Perhutani segera melaporkan temuan tersebut kepada pihak berwajib.

Penyidikan intensif dilakukan, dan akhirnya aparat penegak hukum berhasil menangkap Ijudin serta mengumpulkan bukti kuat yang mendukung tuduhan terhadapnya.

Dalam proses persidangan, jaksa penuntut umum memaparkan dakwaan dengan argumentasi yang kuat, didukung oleh hasil penyelidikan yang komprehensif. Hakim pun menjatuhkan hukuman lima tahun penjara, yang dianggap sebagai vonis yang tepat mengingat dampak dari tindakan perusakan hutan tersebut.

Pentingnya Efek Jera dan Kesadaran Hukum

Selain untuk menegakkan hukum, vonis ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga kelestarian hutan dan patuh pada undang-undang yang berlaku.

Deden Yogi menegaskan bahwa upaya untuk melestarikan hutan bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau lembaga terkait, tetapi juga masyarakat luas. Merusak hutan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan banyak pihak, termasuk masyarakat sekitar yang sangat bergantung pada kelestarian hutan untuk kehidupan sehari-hari mereka.

Efek jera yang diharapkan dari putusan ini penting untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Selama ini, masyarakat sering kali menganggap tindakan seperti penebangan liar atau pembakaran hutan sebagai hal sepele, padahal dampaknya sangat luas.

Selain merusak lingkungan, tindakan tersebut dapat menyebabkan kerusakan ekosistem yang parah, mengakibatkan bencana alam seperti banjir dan tanah longsor, serta memperburuk perubahan iklim.

Perhutani sendiri tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga terus berupaya melakukan pencegahan melalui program edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, terutama di tingkat lokal.

Kini masyarakat harus sadar mengubah paradigma masyarakat tentang pentingnya melestarikan hutan dan dampak negatif dari perusakan hutan.

“Kami ingin masyarakat tidak hanya memahami hukum, tetapi juga sadar akan pentingnya menjaga alam demi masa depan,” ungkap Deden Yogi.

Masa Depan Perlindungan Hutan Indonesia

Kasus M. Ijudin Rahmat ini menjadi contoh nyata bahwa penegakan hukum yang kuat dan kerja sama antar-lembaga merupakan kunci utama dalam menjaga kelestarian hutan.

Indonesia, dengan hutan tropisnya yang luas, memegang peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem global. Namun, perusakan hutan tetap menjadi tantangan besar yang membutuhkan upaya berkelanjutan dari berbagai pihak.

Penegakan hukum yang tegas, seperti yang terlihat dalam kasus ini, merupakan langkah awal untuk memastikan bahwa hutan Indonesia tetap lestari.

BACA JUGA: Jelang Piala Suratin Patroman FC Gelar Uji Coba dengan RCK Cianjur

Namun, upaya ini harus didukung dengan kesadaran yang lebih luas dari masyarakat. Peran aktif masyarakat dalam melaporkan tindakan ilegal yang mereka temui di sekitar hutan juga sangat penting untuk memastikan bahwa pelanggaran hukum segera ditindaklanjuti.

Deden Yogi menegaskan bahwa Perhutani akan terus berkomitmen untuk menjaga kelestarian hutan, baik melalui penegakan hukum maupun program edukasi kepada masyarakat.

“Hutan adalah warisan kita yang harus kita jaga bersama, dan hukum adalah instrumen yang memastikan warisan ini tetap lestari untuk generasi mendatang,” tutupnya.

Jelang Piala Suratin Patroman FC Gelar Uji Coba dengan RCK Cianjur

lintaspriangan.com, BERITA DAERAH. Sebagai bagian dari persiapan menghadapi liga tiga, seri dua, Patroman FC mengadakan laga uji coba melawan RCK Cianjur pada Selasa (8/10/2024). Pertandingan ini berlangsung di Stadion Gelora Banjar Patroman (GBP) Langensari, Kota Banjar, yang dihadiri puluhan penonton setia yang mendukung tim kebanggaan masing-masing.

Uji coba ini penting tidak hanya untuk tim senior Patroman FC, tetapi juga untuk tim Patroman FC U17 yang tengah bersiap menghadapi turnamen Piala Suratin.

Prestasi Patroman FC U17 cukup membanggakan setelah mereka berhasil lolos ke babak 23 besar usai menjuarai Piala Suratin U17 di Garut, Jawa Barat.

Dalam babak 23 besar ini, kompetisi akan berlangsung dengan format knockout, di mana tim-tim dibagi ke dalam sembilan grup yang masing-masing terdiri dari empay tim. Mereka akan bersaing untuk mendapatkan tiket menuju tingkat nasional.

Pentingnya Uji Coba untuk Mengukur Kemampuan Tim

Pemilik Patroman FC, Atet Handiyana Sihombing, yang akrab disapa AHS, turut hadir dalam laga uji coba tersebut. Ia menekankan pentingnya laga uji coba ini untuk mengukur sejauh mana kesiapan para pemain, baik untuk liga tiga seri dua maupun Piala Suratin U17.

Menurut AHS, uji coba seperti ini diperlukan untuk melihat kemampuan dan kekompakan tim setelah melalui proses seleksi pemain.

“Untuk Piala Suratin U17, persiapan sudah dimulai. Uji coba ini juga merupakan bagian dari persiapan untuk menghadapi playoff. Kami berharap bisa melawan tim Garut nanti, dan untuk tim senior, persiapan sedang berjalan untuk Liga 3 Seri 2,” ujar AHS dalam keterangannya.

AHS juga menjelaskan bahwa uji coba ini penting mengingat sudah lima tahun Kota Banjar tidak pernah mengirimkan wakilnya dalam kompetisi sepak bola. Sebelumnya, tim Persikoban yang mewakili Kota Banjar kini sudah tidak lagi aktif.

Kehadiran Patroman FC pun menjadi angin segar bagi pecinta sepak bola di Kota Banjar, karena kini Patroman FC menjadi satu-satunya tim dari Banjar yang berkompetisi di liga tiga seri dua dan Piala Suratin U17.

“Setelah lima tahun, baru kali ini Kota Banjar terlibat dalam pertandingan resmi. Sebelumnya ada Persikoban, tapi sekarang sudah tidak eksis lagi,” jelas AHS dengan antusias.

Seleksi Pemain: Mayoritas dari Jawa Tengah dan Jawa Barat

Manajer Tim Patroman FC, Suwarno, yang akrab disapa Ano, turut memberikan pandangannya tentang persiapan tim. Menurutnya, seleksi pemain sudah dilakukan dengan berbagai tahapan, dan sebagian besar pemain yang terpilih berasal dari Jawa Tengah dan Jawa Barat. Bahkan, ada satu pemain yang direkrut dari Lampung, yang menunjukkan bahwa Patroman FC tidak hanya membuka kesempatan bagi pemain lokal, tetapi juga dari luar daerah.

“Alhamdulillah, kami sudah melalui proses seleksi dengan baik, dan rata-rata pemain yang direkrut berasal dari Jawa Tengah dan Jawa Barat. Ada juga satu pemain yang berasal dari Lampung,” ujar Ano.

BACA JUGA: Warga Cikajang Tolak Bergabung dengan Daerah Otonomi Baru Garut Selatan

Dengan kombinasi pemain yang datang dari berbagai daerah, diharapkan Patroman FC bisa membentuk tim yang solid dan kompetitif, baik di liga tiga seri dua maupun Piala Suratin U17.

Kompetisi ini juga diharapkan menjadi ajang unjuk gigi bagi para pemain muda berbakat yang ingin meniti karier di dunia sepak bola profesional.

Harapan untuk Masa Depan Patroman FC dan Pemain Muda

AHS memiliki harapan besar terhadap masa depan Patroman FC, terutama dalam mencetak pemain-pemain berbakat yang bisa berkiprah di tingkat nasional, bahkan internasional.

AHS berharap melalui kompetisi seperti Piala Suratin U17 dan liga tiga seri dua, talenta-talenta muda dari Kota Banjar bisa dilirik oleh klub-klub besar di liga nasional terutama Persib yang menjadi tujuan impian bagi banyak pemain sepak bola muda.

“Harapan saya, Patroman FC ini bisa menjadi wadah sekaligus penyalur para pemain berbakat yang nantinya bisa berkiprah di tingkat nasional maupun internasional. Setidaknya, kami berharap beberapa pemain bisa bergabung dengan klub besar seperti Persib,” ungkap AHS penuh optimisme.

Warga Cikajang Tolak Bergabung dengan Daerah Otonomi Baru Garut Selatan

lintaspriangan.com, BERITA DAERAH. Penolakan sebagian besar warga Kecamatan Cikajang untuk bergabung dengan Daerah Otonomi Baru (DOB) Garut Selatan (Garsel) telah menjadi sorotan dalam diskusi pemekaran wilayah Kabupaten Garut.

Dari total 12 desa yang ada di Kecamatan Cikajang, sembilan desa dengan tegas menyatakan penolakan terhadap gagasan ini.

Warga berpendapat bahwa pemekaran ini, alih-alih membawa kemajuan, justru dianggap sebagai sebuah kemunduran. Mereka khawatir bahwa dengan bergabungnya Cikajang ke DOB Garsel, akses mereka terhadap layanan administrasi akan menjadi jauh lebih sulit.

Selama ini, Kecamatan Cikajang secara geografis lebih dekat dengan pusat pemerintahan Kabupaten Garut yang ada saat ini, sehingga warga merasa nyaman dan mudah mengakses layanan publik.

Salah satu tokoh masyarakat Cikajang, Gun Gumelar, yang juga mantan petinju profesional nasional, memberikan pandangannya mengenai penolakan ini. Gun menegaskan bahwa pemindahan pusat pemerintahan ke wilayah Garut Selatan akan memperpanjang jarak tempuh bagi warga Cikajang untuk mengurus berbagai keperluan administrasi.

“Selama ini, warga Cikajang merasa lebih dekat dan lebih mudah dalam mengurus administrasi di pusat pemerintahan Kabupaten Garut. Jika kita bergabung dengan DOB Garsel, justru kita akan semakin jauh dan repot,” ujar Gun.

Penambahan jarak dan waktu tempuh ini dinilai sebagai faktor utama yang membuat warga enggan bergabung dengan Garsel, terutama bagi mereka yang sering melakukan urusan administratif dan layanan publik lainnya.

Selain itu, warga Cikajang juga merasa bahwa pemekaran ini tidak menawarkan manfaat signifikan bagi mereka. Beberapa di antara mereka khawatir bahwa DOB Garsel mungkin tidak memiliki infrastruktur dan fasilitas yang memadai untuk memberikan pelayanan yang setara dengan yang mereka terima di Kabupaten Garut.

Kekhawatiran ini semakin diperparah oleh fakta bahwa banyak warga yang merasa terbantu oleh kemudahan akses ke layanan kesehatan, pendidikan, dan administrasi yang selama ini disediakan oleh Kabupaten Garut. Pergeseran ke wilayah yang lebih jauh, menurut mereka, akan menambah beban baik secara waktu maupun biaya.

Dengan penolakan dari sembilan desa di Cikajang, kini tinggal 15 kecamatan yang menyatakan kesiapannya untuk bergabung dengan DOB Garsel.

Kecamatan-kecamatan tersebut mencakup wilayah-wilayah seperti Pamulihan, Bungbulang, Pakenjeng, Caringin, Cisewu, Talegong, Mekarmukti, Cikelet, Pameungpeuk, Cibalong, Cisompet, Cihurip, Banjarwangi, Peundeuy, dan Singajaya.

Sebagian besar dari kecamatan ini memang berada di wilayah selatan Kabupaten Garut, yang secara geografis lebih terpencil dan merasa bahwa pemekaran akan memberikan peluang untuk pengembangan wilayah yang lebih terfokus. Namun, bagi warga Cikajang, pemekaran ini justru dipandang sebagai potensi masalah yang akan merugikan mereka dalam jangka panjang.

Gun Gumelar menegaskan kembali bahwa warga Cikajang lebih memilih untuk tetap berada di bawah Kabupaten Garut induk karena mereka merasa puas dengan pelayanan yang ada saat ini.

Menurutnya, perubahan yang diusulkan akan mempersulit kehidupan sehari-hari warga, terutama yang harus sering mengurus berbagai kebutuhan administratif.

“Kita sudah terbiasa dan puas dengan pelayanan dari pemerintah Kabupaten Garut. Kalau harus ke Garut Selatan, itu akan menambah banyak beban bagi masyarakat, terutama yang harus bolak-balik untuk urusan administrasi,” tegas Gun.

Perasaan nyaman dan familiar dengan kondisi yang ada membuat banyak warga enggan untuk mengambil risiko dengan perubahan yang mereka anggap tidak menguntungkan.

Penolakan ini juga dipicu oleh kurangnya sosialisasi mengenai manfaat pemekaran.

Banyak warga Cikajang merasa bahwa informasi yang mereka terima mengenai DOB Garsel sangat terbatas dan tidak cukup meyakinkan mereka tentang dampak positif dari pemekaran tersebut.

Beberapa di antaranya bahkan merasa bahwa proses pemekaran lebih didorong oleh kepentingan politik daripada kepentingan warga setempat.

Kekhawatiran ini menciptakan ketidakpastian di kalangan warga tentang masa depan jika mereka memutuskan untuk bergabung dengan Garsel.

BACA JUGA: Patroli Malam di Tasikmalaya: Penanganan Pesta Miras oleh Polisi

Secara keseluruhan, meskipun banyak kecamatan lain di selatan Garut yang mendukung pemekaran wilayah, penolakan dari warga Cikajang mencerminkan adanya kekhawatiran mendalam terkait dampak pemekaran terhadap aksesibilitas dan layanan publik.

Bagi mereka, pemekaran ini tidak menawarkan keuntungan yang jelas, dan justru dapat memperburuk kualitas hidup sehari-hari, terutama dalam hal akses terhadap layanan yang vital. Dengan alasan-alasan tersebut, Cikajang tetap memilih untuk menjadi bagian dari Kabupaten Garut yang ada saat ini.

Patroli Malam di Tasikmalaya: Penanganan Pesta Miras oleh Polisi

lintaspriangan.com, BERITA DAERAH. Tim Maung Galunggung dari Polres Tasikmalaya Kota melakukan patroli rutin. Kegiatan ini bertujuan menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Pilkada 2024, serta mencegah tindakan kriminal.

Dalam patroli, petugas menemukan sekelompok remaja yang sedang pesta minuman keras di beberapa lokasi. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah Jalan Lewosari. Situasi serupa juga terpantau di Kampung Bantar Gedang dan Jalan Empang, menunjukkan masalah yang meluas.

Menyadari potensi masalah yang ditimbulkan, anggota polisi segera bertindak. Mereka memberikan pembinaan kepada remaja-remaja yang terlibat. Barang bukti berupa minuman keras yang ditemukan langsung diangkut ke Mapolres Tasikmalaya untuk diproses lebih lanjut.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, menegaskan pentingnya tindakan ini. Melalui Kasat Samapta, AKP Hartono, ia menjelaskan bahwa remaja akan dibawa untuk mendapatkan pembinaan. Tujuannya mendidik mereka tentang bahaya konsumsi alkohol dan mendorong perubahan perilaku.

Hartono juga menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan interogasi untuk melacak asal minuman keras tersebut. Langkah ini penting untuk menanggulangi jaringan distribusi miras di sekitar. Remaja tersebut akan dihadapkan kepada orang tua setelah proses pembinaan selesai.

Kapolres Joko Sulistiono menyampaikan bahwa patroli akan ditingkatkan. Patroli tidak hanya dilakukan pada malam hari, tetapi juga sepanjang hari untuk meminimalisir tindak pidana.

“Kami akan memperluas cakupan patroli blue light,” jelas Hartono. Minggu, (06/10/2024).

Pihak kepolisian menyadari peran masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan aman. Mereka mendorong warga untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan. Kerjasama antara polisi dan masyarakat dapat memperkuat upaya menjaga keamanan, terutama menjelang Pilkada.

BACA JUGA: Dua Mobil Pembawa Miras Diamankan Maung Galunggung

Dalam situasi ini, penting bagi semua pihak berkontribusi menciptakan suasana kondusif. Patroli malam polisi adalah bentuk tanggung jawab mereka untuk memastikan keselamatan warga. Dengan upaya konsisten, diharapkan Kota Tasikmalaya terhindar dari permasalahan merugikan.

Melalui tindakan tegas, diharapkan dapat mengurangi jumlah remaja terjerumus perilaku merugikan. Ini juga meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan dan keselamatan diri. Penegakan hukum dan pembinaan menjadi kunci untuk menciptakan generasi yang lebih baik.

Dua Mobil Pembawa Miras Diamankan Maung Galunggung

lintaspiangan.cim, BERITA DAERAH. Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota mengamankan dua mobil yang membawa ratusan botol miras. Penangkapan ini terjadi di Jalan Waskita Kusumah, Kelurahan Sukamaju, saat pelaksanaan Operasi Mantap Praja menjelang Pilkada 2024.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, menyatakan bahwa pengamanan ini langkah serius untuk menjaga keamanan. “Kami akan terus melakukan operasi untuk mencegah peredaran miras,” ujarnya kepada wartawan.

AKP Hartono, Kasat Samapta Polres Tasikmalaya, mengungkapkan bahwa kedua mobil yang diamankan adalah Mitsubishi Cold dan Datsun. Sabtu, (05/10/2024).

“Kami menemukan kedua kendaraan terparkir di lahan kosong,” jelasnya.

AKP Hartono menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pengamanan ini. “Ini semua berkat bantuan dan informasi dari masyarakat melalui Call Center,” tuturnya.

Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan, dan polisi sangat menghargai dukungan tersebut.

Kendaraan pertama yang diamankan adalah Mitsubishi Cold, dikendarai RP, pria 22 tahun. Mobil ini mengangkut 13 dus miras, berisi total 156 botol.

“Dari kendaraan itu, kami mengamankan 13 dus miras,” kata AKP Hartono menjelaskan hasil penangkapan.

Informasi menyebutkan bahwa ratusan botol miras dari mobil ini direncanakan untuk diedarkan di wilayah Indihiang.

BACA JUGA: Pj Bupati Ciamis Tebar 40.000 Benih Ikan di Situ Golempang

“Kami langsung bergerak berdasarkan informasi dan berhasil mengamankan ratusan botol miras,” tambahnya.

Selain Mitsubishi Cold, polisi juga mengamankan minibus Datsun yang mengangkut 7 dus atau 84 botol miras. “Dari dalam mobil itu ditemukan 7 dus miras berbagai merek,” ungkapnya.

AKP Hartono menjelaskan bahwa kegiatan Operasi Mantap Praja bertujuan menciptakan situasi keamanan menjelang Pilkada.

Pj Bupati Ciamis Tebar 40.000 Benih Ikan di Situ Golempang

infopopriangan.com, BERITA DAERAH. Pj Bupati Ciamis, Engkus Sutisna, bersama jajaran pemerintah daerah, melakukan Saba Desa di Desa Wangunjaya, Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis. Kegiatan ini bertujuan mendekatkan pemerintah kepada masyarakat dan mendukung program ketahanan pangan yang sedang dilaksanakan di daerah tersebut. Hal ini menjadi wujud perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan warga.

Salah satu momen penting dalam acara ini adalah penebaran 40.000 benih ikan di Situ Golempang.

“Kami berharap penebaran benih ikan ini dapat membantu mengembangkan sumber daya perikanan dan menciptakan lumbung pangan bagi masyarakat,” kata Engkus.

Acara ini bertepatan dengan tradisi lokal, ‘Ngamumule Sumber Cai Situ Masyarakat Adat Golempang yang mencerminkan komitmen warga dalam menjaga lingkungan mereka.

Dalam sambutannya, Pj Bupati menekankan pentingnya menjaga kelestarian ikan yang ditebar. “Melalui restocking ini, kami berharap masyarakat di sekitar Situ Golempang dapat bersama-sama menjaga kelestarian ikan yang telah ditebar dan membiarkannya berkembang biak,” ujarnya.

Engkus juga mengungkapkan potensi kawasan tersebut sebagai situs budaya dan pariwisata yang dapat menarik perhatian pengunjung.

Kepala Dinas Perikanan Ciamis, Dr. Giyatno, melaporkan bahwa penebaran 40.000 benih ikan dengan total berat 200 kilogram merupakan langkah strategis untuk menjaga ekosistem.

Giyatno juga menjelaskan bahwa penanaman benih bertujuan meningkatkan populasi ikan dan hasil perikanan. “Dengan penanaman ini, diharapkan hasil perikanan meningkat dan menciptakan lumbung pangan bagi masyarakat,” jelasnya.

Pj Bupati dan jajaran pemerintah berharap warga teringat akan pentingnya melestarikan alam. Engkus Sutisna juga berharap agar agenda serupa dapat dilaksanakan setiap tahun.

“Ini adalah bagian dari upaya melestarikan adat dan budaya lokal,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat mendapatkan manfaat dari penebaran ikan dan lebih peduli terhadap lingkungan. Keterlibatan masyarakat dalam pelestarian sangat penting untuk menciptakan ekosistem yang seimbang dan berkelanjutan.

“Kami ingin menciptakan kesejahteraan dan keberlanjutan bagi masyarakat di sekitar Situ Golempang,” kata Engkus, l

Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan ada peningkatan kualitas hidup masyarakat Ciamis secara keseluruhan. Kegiatan ini juga menjadi langkah awal untuk memupuk kesadaran dan tanggung jawab bersama dalam menjaga lingkungan dan sumber daya alam.

“Semoga tradisi ini terus dilestarikan dan memberikan manfaat bagi generasi mendatang,” pungkasnya.