Gadis Indramayu Jadi Korban Rayuan Gombal Pria China di Tiktok

lintaspriangan.com, KLIP JABAR. Wanita Indramayu Jadi Korban Pengantin Pesanan: Kronologi, Kesaksian, dan Kepulangan Korban

Kasus perdagangan orang dengan modus “pengantin pesanan” kembali mencuat di Indramayu, Jawa Barat. Seorang wanita berinisial S (24) menjadi korban setelah dijanjikan pernikahan dengan warga negara China. Kasus ini mengungkap praktik eksploitasi yang memanfaatkan kerentanan ekonomi dan sosial korban.

Kronologi Kejadian

Peristiwa ini bermula ketika S berkenalan dengan seorang pria melalui media sosial TikTok. Pria tersebut mengaku sebagai perantara yang dapat mempertemukan S dengan calon suami dari China yang siap menikahinya dan memberikan kehidupan yang lebih baik. Tergiur dengan janji tersebut, S setuju untuk menikah dan berangkat ke China.

Setibanya di China, realitas yang dihadapi S jauh dari harapan. Alih-alih mendapatkan kehidupan yang dijanjikan, S justru mengalami kekerasan dan eksploitasi. Ia dipaksa bekerja tanpa upah dan mengalami perlakuan tidak manusiawi dari suaminya serta keluarga suaminya. Komunikasi dengan keluarga di Indonesia pun dibatasi, membuatnya terisolasi dan sulit meminta pertolongan.

Kesaksian Korban dan Keluarga

Keluarga S mulai curiga ketika komunikasi dengan S terputus selama beberapa waktu. Mereka kemudian menerima informasi dari seseorang yang mengaku sebagai teman S di China, yang menyatakan bahwa S mengalami penyiksaan dan membutuhkan bantuan untuk kembali ke Indonesia. Keluarga segera melaporkan kasus ini kepada pihak berwenang dan meminta bantuan dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI).

Ketua SBMI, Hariyanto, mengungkapkan bahwa kasus seperti yang dialami S bukanlah yang pertama terjadi. Modus “pengantin pesanan” telah lama menjadi masalah serius, terutama di daerah-daerah dengan tingkat ekonomi rendah. Para pelaku memanfaatkan kerentanan korban dengan iming-iming kehidupan yang lebih baik di luar negeri, padahal kenyataannya mereka dijadikan objek eksploitasi.

Upaya Penyelamatan dan Kepulangan Korban

Setelah menerima laporan dari keluarga, SBMI bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di China untuk melacak keberadaan S. Proses evakuasi tidaklah mudah, mengingat S berada di wilayah pedesaan yang terpencil dan akses komunikasi yang terbatas. Namun, berkat kerja sama yang intensif antara berbagai pihak, S berhasil diselamatkan dan dipulangkan ke Indonesia.

Pada dini hari tanggal 16 Februari 2025, S tiba di Bandara Soekarno-Hatta dan disambut oleh keluarga serta perwakilan SBMI. Meskipun dalam kondisi lemah dan trauma, S merasa lega akhirnya bisa kembali ke tanah air. Saat ini, S mendapatkan pendampingan psikologis dan medis untuk memulihkan kondisi fisik dan mentalnya.

Langkah Pencegahan dan Edukasi Masyarakat

Kasus yang menimpa S menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus perdagangan orang yang berkedok pernikahan. Pemerintah dan organisasi terkait terus berupaya melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya di daerah-daerah rentan, mengenai bahaya dan ciri-ciri modus “pengantin pesanan”.

Selain itu, penegakan hukum terhadap para pelaku perdagangan orang harus diperketat. Hukuman yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang. Kerja sama antara pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan masyarakat sangat diperlukan untuk memberantas praktik perdagangan orang yang merugikan dan melanggar hak asasi manusia. (Lintas Priangan)

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More