Toko Sen Sen Didemo Forum Masyarakat Peduli Pasar Cikurubuk

Toko Sen Sen Ditutup Sementara
Berdasarkan temuan tersebut, Pemerintah Kota Tasikmalaya memastikan bahwa Toko Sen Sen dikenai sanksi administratif tahap pertama.
Sanksi tersebut berupa penutupan sementara usaha sampai seluruh ketentuan perizinan dan bangunan dipenuhi sesuai aturan.
Keputusan tersebut akhirnya meredakan ketegangan aksi Toko Sen Sen didemo di kawasan Pasar Cikurubuk.
Setelah mendapatkan penjelasan dari pemerintah daerah, massa secara bertahap membubarkan diri dengan tertib.
Namun sebelum aksi berakhir, koordinator lapangan Cep Hilmi menegaskan bahwa pedagang akan terus memantau perkembangan kasus tersebut.
“Hari ini kita bubar. Tapi kami akan terus memantau bagaimana perkembangan kasus Sen Sen ini. Apakah benar-benar diberi sanksi dan apakah sanksi itu dipatuhi. Kalau tidak, tentu kami tidak akan diam,” katanya.
Bagi pedagang Pasar Cikurubuk, aksi ketika Toko Sen Sen didemo bukan sekadar demonstrasi.
Aksi itu menjadi pesan bahwa pedagang kecil masih memiliki suara dan berharap pemerintah menegakkan aturan agar persaingan usaha di pasar tradisional berlangsung adil. (AS)



