Toko Sen Sen Didemo Forum Masyarakat Peduli Pasar Cikurubuk

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Aksi demonstrasi mewarnai kawasan Pasar Cikurubuk, Kota Tasikmalaya, Senin (9/3/2026). Sekitar 300 orang pedagang dan elemen masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Pasar Cikurubuk menggelar aksi di depan Toko Sen Sen.
Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap dugaan pelanggaran izin usaha yang dilakukan Toko Sen Sen, yang menurut pedagang selama ini memiliki izin perdagangan besar atau grosir, namun dalam praktiknya juga melayani penjualan eceran.
Sejak sekitar pukul 09.45 WIB, massa mulai berdatangan ke lokasi aksi di depan Toko Sen Sen yang berada di kawasan perdagangan Pasar Cikurubuk.
Mayoritas peserta aksi merupakan pedagang pasar tradisional, banyak di antaranya perempuan yang sehari-hari berjualan kebutuhan pokok di pasar tersebut.
Selain pedagang, aksi juga diikuti pengurus Himpunan Pedagang Pasar Tasikmalaya (HIPPATAS) serta elemen masyarakat dari LSM Sajalur.

Sekitar pukul 10.15 WIB, aksi Toko Sen Sen didemo secara resmi dimulai dengan orasi pembukaan dari Cep Hilmi, mantan Ketua HMI Tasikmalaya yang bertindak sebagai koordinator lapangan.
Aksi berlangsung di bawah pengamanan sekitar 100 personel Polres Tasikmalaya Kota.
Bagi para pedagang Pasar Cikurubuk, demonstrasi terhadap Toko Sen Sen bukan sekadar aksi spontan. Mereka menilai persoalan ini sudah lama terjadi dan belum mendapatkan penanganan yang jelas dari pemerintah daerah.
Berawal dari Surat Aspirasi Pedagang
Sebelum Toko Sen Sen didemo, para pedagang sebenarnya telah lebih dahulu menempuh jalur administratif.
Pada 13 Februari 2026, Himpunan Pedagang Pasar Tasikmalaya (HIPPATAS) mengirimkan surat resmi kepada sembilan instansi di Kota Tasikmalaya.
Surat tersebut ditujukan kepada:
- Wali Kota Tasikmalaya
- DPRD Kota Tasikmalaya
- Polres Tasikmalaya Kota
- Kejaksaan Negeri Tasikmalaya
- Kodim 0612 Tasikmalaya
- Satpol PP
- Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Perdagangan
- Dinas Lingkungan Hidup
- Dinas Perhubungan
Dalam surat itu, para pedagang meminta pemerintah melakukan penertiban usaha yang diduga melanggar aturan, termasuk praktik grosir yang melayani penjualan eceran.
Namun hingga hampir tiga pekan berlalu, para pedagang mengaku belum mendapatkan respons konkret dari pemerintah kota.
Kondisi tersebut kemudian memicu rencana aksi yang akhirnya diwujudkan pada Senin pagi ketika Toko Sen Sen didemo oleh ratusan pedagang Pasar Cikurubuk.
Halaman selanjutnya: Orasi Tokoh: Persoalan Keadilan Usaha



