Berita Tasikmalaya

Bupati Tunjuk PLH Sekda Kabupaten Tasikmalaya

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya akhirnya menunjuk Pejabat Pelaksana Harian (PLH) Sekretaris Daerah menyusul kosongnya jabatan Sekda Kabupaten Tasikmalaya pasca pergeseran Mohamad Zen dari posisi strategis tersebut. Penunjukan ini tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Harian yang ditandatangani Bupati Tasikmalaya pada 6 Januari 2026.

Dalam surat resmi itu, Roni Akhmad Sahroni, yang saat ini menjabat Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), ditunjuk untuk menjalankan tugas sebagai PLH Sekda Kabupaten Tasikmalaya, terhitung sejak tanggal ditetapkan hingga ditunjuknya pejabat Sekda definitif.

Penunjukan PLH ini sekaligus menegaskan satu hal penting: jabatan Sekda Kabupaten Tasikmalaya memang kosong secara definitif, setelah Mohamad Zen digeser dari posisi Sekretaris Daerah menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan.

Langkah tersebut menjadi kelanjutan dari Keputusan Bupati Tasikmalaya tentang mutasi dan rotasi pejabat struktural awal Januari 2026, yang sebelumnya tidak mencantumkan nama pejabat pengganti untuk jabatan Sekda. Situasi ini sempat memunculkan tanda tanya di internal birokrasi maupun di tengah publik, mengingat Sekda merupakan jabatan sentral dalam pengendalian administrasi pemerintahan daerah.

Roda Birokrasi Dijaga Tetap Berjalan

Secara struktural, Sekda berfungsi sebagai koordinator seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), penghubung antara kepala daerah dan aparatur sipil negara (ASN), serta penentu ritme kerja birokrasi. Kekosongan jabatan ini, meski bersifat sementara, tetap berpotensi memengaruhi efektivitas koordinasi jika tidak segera diantisipasi.

Penunjukan Kepala BPKPD sebagai PLH Sekda dinilai sebagai langkah strategis, terutama karena awal tahun anggaran merupakan fase krusial dalam pemerintahan daerah. Selain mengawal administrasi umum, Sekda juga berperan penting dalam sinkronisasi kebijakan dan pengendalian pelaksanaan program.

Dalam surat perintah tersebut ditegaskan bahwa PLH Sekda wajib melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai fungsi Sekretaris Daerah, tanpa melepaskan jabatan definitifnya sebagai Kepala BPKPD. Artinya, untuk sementara, kendali administrasi pemerintahan daerah berada di tangan pejabat yang juga memegang kendali sektor keuangan.

Bagi sebagian kalangan birokrasi, keputusan ini dipandang sebagai upaya menjaga stabilitas pemerintahan agar tidak terganggu oleh dinamika mutasi jabatan, terutama di level puncak ASN.

Sekda Kabupaten Tasikmalaya dan Dinamika Pasca Pilkada

Kosongnya jabatan Sekda Kabupaten Tasikmalaya tidak bisa dilepaskan dari konteks dinamika politik dan pemerintahan daerah pasca Pilkada. Mohamad Zen diketahui merupakan Sekda yang diangkat pada masa kepemimpinan Ade Sugianto, sementara saat ini Kabupaten Tasikmalaya dipimpin oleh Cecep Nurul Yakin.

Kedua figur tersebut sebelumnya pernah berhadapan dalam kontestasi politik yang berujung pada putusan Mahkamah Konstitusi. Dalam konteks pergantian kepemimpinan, penataan ulang jabatan strategis seperti Sekda kerap menjadi bagian dari konsolidasi birokrasi.

Mantan Ketua DPRD Tasikmalaya, Otong Koswara, menilai bahwa rotasi dan mutasi jabatan di level puncak birokrasi hampir selalu memiliki dimensi politik, meski tetap dibungkus dalam mekanisme administratif.

Menurutnya, Sekda bukan sekadar jabatan teknis, melainkan posisi kepercayaan yang sangat menentukan arah gerak birokrasi. Karena itu, perubahan di posisi ini lazim terjadi seiring dengan perubahan kepemimpinan daerah.

Sementara itu, aroma pergeseran Sekda Kabupaten Tasikmalaya sebenarnya telah tercium sejak beberapa bulan terakhir. Sejumlah media lokal sebelumnya mengendus adanya ketidakharmonisan relasi antara Sekda dan Bupati, meski tidak pernah disampaikan secara terbuka ke ruang publik.

Dengan ditunjuknya PLH Sekda, Pemkab Tasikmalaya kini berada dalam fase transisi. Publik pun menanti langkah berikutnya: apakah penunjukan Sekda definitif akan segera dilakukan, ataukah masa PLH akan berlangsung lebih lama.

Yang jelas, untuk saat ini, Sekda Kabupaten Tasikmalaya masih kosong secara definitif, dan roda birokrasi dijalankan oleh PLH sembari menunggu keputusan lanjutan dari kepala daerah. (AR)

Related Articles

Back to top button