Perjuangkan Pasar Cikurubuk: HIPPATAS Kirim Surat ke 9 Instansi

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Langkah advokasi penataan Pasar Cikurubuk kini memasuki babak baru. Pada Jumat (13/02/2026), Perkumpulan Himpunan Pedagang Pasar Tasikmalaya (HIPPATAS) resmi mengirimkan surat usulan kebijakan kepada sembilan instansi di Kota Tasikmalaya.
Surat tersebut berisi pokok-pokok usulan solusi yang sebelumnya telah dibahas dan dipublikasikan, mencakup pembenahan infrastruktur, penataan zona dan jam operasional pedagang, penegakan larangan grosir menjual eceran, hingga peninjauan kebijakan retribusi pasar.
Sembilan instansi yang menerima surat tersebut meliputi Wali Kota Tasikmalaya, DPRD Kota Tasikmalaya, Polres Tasikmalaya, Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya, Kodim 0612/Tasikmalaya, Satpol PP Kota Tasikmalaya, Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya.
Dengan pengiriman surat ke berbagai lembaga tersebut, perjuangan Pasar Cikurubuk kini tidak lagi berada pada tataran komunikasi informal. HIPPATAS secara resmi menempuh jalur administratif dan kelembagaan untuk mendorong percepatan kebijakan.
Seorang warga sekaligus pedagang Pasar Cikurubuk mengungkapkan bahwa desakan dari bawah sebenarnya mulai menguat untuk menggelar aksi massa sebagai bentuk tekanan terhadap pemerintah. Namun, dalam rapat bersama pengurus dan tokoh masyarakat, diputuskan untuk mengedepankan dialog dan pendekatan solutif.
KH Miftah Fauzi, tokoh masyarakat yang selama ini mendampingi perjuangan Pasar Cikurubuk dan turut menandatangani surat tersebut bersama pengurus HIPPATAS, menegaskan bahwa langkah pengiriman surat ke sembilan instansi adalah bentuk keseriusan sekaligus kedewasaan sikap pedagang.
“Surat ini adalah bukti bahwa pedagang Pasar Cikurubuk tidak hanya siap duduk bersama dalam dialog terbuka, tetapi juga berinisiatif menawarkan solusi yang konkret dan terukur. Kami ingin masalah ini diselesaikan melalui mekanisme yang bermartabat,” ujarnya.
Menurut KH Miftah Fauzi, aspirasi pedagang memang semakin kuat. Namun ia menilai bahwa langkah terbaik saat ini adalah memberi ruang kepada pemerintah untuk merespons secara resmi usulan yang telah disampaikan.
“Tekanan boleh ada, tapi arah harus jelas. Kami memilih jalan dialog karena tujuan yang ingin dicapai bersama tentu bukan konflik, melainkan penataan yang adil dan berkelanjutan,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa pengiriman surat ke berbagai instansi bertujuan agar seluruh pemangku kepentingan memahami substansi persoalan pasar, termasuk aspek infrastruktur, kebersihan, ketertiban usaha, serta kepastian regulasi perdagangan.
Dengan langkah ini, HIPPATAS berharap Pemkot Tasikmalaya bersama lembaga terkait dapat segera melakukan koordinasi lintas sektor dan menyusun langkah konkret penataan Pasar Cikurubuk.
Kini, bola kebijakan berada di tangan pemerintah daerah. Di tengah meningkatnya aspirasi pedagang, pilihan dialog yang diambil HIPPATAS menjadi penanda bahwa ruang komunikasi masih terbuka—namun juga menjadi penegasan bahwa tuntutan penataan Pasar Cikurubuk tidak akan berhenti sampai ada kebijakan nyata yang dijalankan. (AS)
Berita sebelumnya:



