“Orang Susah Dilarang Sakit di Kota Tasikmalaya”

Antara Prosedur Administrasi dan Kebutuhan Medis Mendesak
Unggahan tersebut juga memperlihatkan kondisi tempat tinggal pasien. Dari foto yang dibagikan, rumah pasien tampak sederhana dengan kondisi bangunan yang terbatas. Dinding terlihat lembap dan pencahayaan minim, menggambarkan situasi ekonomi keluarga yang jauh dari kata mampu. Kondisi ini memperkuat konteks bahwa pasien berasal dari kelompok warga rentan yang sangat bergantung pada layanan kesehatan publik.
Selain surat dari puskesmas, beredar pula resume medis dari RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya yang menunjukkan bahwa pasien telah masuk dalam sistem pelayanan kesehatan daerah. Resume tersebut memuat data pemeriksaan, diagnosis, serta tindak lanjut medis yang direkomendasikan.
Namun, sebagaimana disampaikan dalam unggahan akun Mang Asbahi, proses lanjutan penanganan pasien disebut terkendala persoalan administrasi kependudukan. Situasi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai mekanisme penanganan pasien dalam kondisi mendesak, khususnya bagi warga kurang mampu.
Baca Berita Tasikmalaya lainnya: Harga BBM Turun, Staf PNS Tasikmalaya Girang
Tagar yang disertakan dalam unggahan tersebut turut menyinggung instansi terkait, seperti Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya dan Pemerintah Kota Tasikmalaya, sebagai bentuk harapan agar ada perhatian dan solusi terhadap kasus yang dialami pasien tersebut.
Hingga berita ini disusun, belum ada pernyataan resmi dari pihak Dinas Kesehatan maupun Pemerintah Kota Tasikmalaya terkait unggahan warga tersebut. Meski demikian, kasus ini dinilai penting sebagai pengingat bahwa pelayanan kesehatan tidak hanya soal prosedur, tetapi juga soal kecepatan dan aspek kemanusiaan.
Ungkapan “Orang Susah Dilarang Sakit di Kota Tasikmalaya” mungkin lahir dari kekecewaan pribadi. Namun, di balik kalimat itu tersimpan pesan yang lebih luas tentang harapan warga agar layanan kesehatan benar-benar hadir untuk semua, terutama bagi mereka yang berada dalam kondisi paling rentan. (HS)



