“KH Miftah Fauzi dan Ribuan Pedagang Cikurubuk Tunggu Sikap Pemkot Tasik”

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Tokoh ulama dan masyarakat Tasikmalaya, KH Miftah Fauzi, menyatakan dirinya bersama ribuan pedagang Pasar Cikurubuk saat ini masih menunggu sikap konkret Pemerintah Kota Tasikmalaya terkait persoalan pasar tradisional yang kian tertekan. Penantian itu muncul setelah komunikasi langsung dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya yang disebut telah memberikan respons positif, namun belum terlihat realisasi kebijakan di lapangan.
Informasi tersebut disampaikan KH Miftah Fauzi saat ditemui Lintas Priangan di kediamannya, Kamis (29/1/2026). Beliau menegaskan, komunikasi dengan pimpinan daerah sudah terbuka, tetapi pedagang masih menunggu kepastian langkah nyata.
“Saya sudah berkomunikasi langsung dengan wali kota dan wakil wali kota. Responsnya baik dan positif. Tapi sampai hari ini, kami masih menunggu bagaimana sikap dan langkah konkret pemerintah di lapangan,” ujar KH Miftah Fauzi.
Menurutnya, penantian itu bukan hanya datang dari dirinya sebagai tokoh masyarakat, melainkan dari ribuan pedagang Pasar Cikurubuk yang berharap negara benar-benar hadir menyelesaikan persoalan pasar rakyat.
Sikap KH Miftah Fauzi sebelumnya juga mencuat lewat status di akun Facebook pribadinya, yang menyinggung praktik usaha ritel Toko Sen Sen. Unggahan tersebut menyedot perhatian publik karena dinilai merepresentasikan keresahan pedagang kecil yang semakin hari semakin terdesak oleh persaingan usaha yang tidak seimbang.
Sejumlah media lokal kemudian mengangkat pernyataan KH Miftah Fauzi, terutama terkait desakan agar pemerintah segera turun tangan menyelamatkan Pasar Cikurubuk. Dalam berbagai pemberitaan, ia menyoroti maraknya kios kosong, ketimpangan tata ruang, serta lemahnya kepastian pengelolaan pasar tradisional.
“Saya sudah menerima informasi dari para pedagang. Bukan hanya Sen Sen, ada beberapa grosir dan distributor yang justru main eceran. Kasihan pedagang kecil, dan ini jelas-jelas melanggar regulasi,” tegasnya.
Karena itu, KH Miftah Fauzi menilai, persoalan itu tidak bisa dipandang sebagai urusan bisnis semata, melainkan menyangkut keadilan sosial dan keberpihakan negara kepada masyarakat kecil.
Dalam wawancara terbarunya, KH Miftah Fauzi menyebut sikapnya kini adalah menunggu, dan tidak akan mundur. Ia berharap Pemkot Tasikmalaya segera menunjukkan langkah terukur yang menyentuh akar masalah.
“Saya bersama ribuan pedagang Pasar Cikurubuk saat ini menunggu. Menunggu bagaimana Pemkot Tasikmalaya bersikap dan hadir menyelesaikan persoalan pasar ini,” katanya.
Ia mengingatkan, keterlambatan negara berisiko memperpanjang krisis pasar tradisional dan memicu gesekan sosial antar pedagang.
Dari sisi regulasi, praktik grosir yang menjual secara eceran sejatinya bertentangan dengan semangat pengaturan perdagangan nasional. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan menegaskan peran negara dalam menciptakan iklim usaha yang adil serta melindungi pelaku usaha kecil. Prinsip ini kemudian dipertegas dalam Peraturan Menteri Perdagangan tentang perizinan dan penataan usaha, yang membedakan fungsi distributor/grosir dengan pengecer.
Dalam kerangka kebijakan tersebut, grosir didesain sebagai simpul distribusi, bukan pemain langsung di pasar eceran. Ketika grosir turun menjual eceran, terjadi distorsi pasar: harga menjadi tidak sehat, persaingan tidak seimbang, dan pedagang kecil kehilangan ruang hidup. Karena itu, pemerintah daerah memiliki kewenangan melakukan pengaturan zonasi, penertiban perizinan, serta pengawasan fungsi usaha demi menjaga ekosistem pasar rakyat.
Inilah konteks yang menguatkan sikap KH Miftah Fauzi. Ia tidak sedang menolak usaha besar, melainkan menuntut keadilan struktur pasar agar pedagang kecil tidak dilindas oleh kekuatan modal dan distribusi.
KH Miftah Fauzi menegaskan, dirinya akan terus berdiri bersama pedagang Pasar Cikurubuk sembari mengawal janji dan komunikasi yang telah terbangun dengan pimpinan daerah. Ia berharap Pemkot Tasikmalaya segera menunjukkan sikap yang jelas, humanis, dan berpihak pada pasar rakyat.
“Kalau negara benar-benar hadir, persoalan pasar ini bisa diselesaikan. Sekarang tinggal bagaimana keseriusan dan keberanian pemerintah,” ujarnya.
Untuk saat ini, ulama dan ribuan pedagang Pasar Cikurubuk masih menunggu sikap negara, yang diharapkan segera menjelma menjadi kebijakan nyata, bukan sekadar respons di layar smartphone. (AS)



