LPHBI Tasikmalaya: “Jadwal Pembayaran THR Harus Hari Ini”

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Isu jadwal pembayaran THR kembali menjadi sorotan menjelang Idul Fitri 2026. Di tengah ketidakpastian tanggal pasti Lebaran, aktivis peduli buruh mengingatkan bahwa tenggat pembayaran Tunjangan Hari Raya sebenarnya sudah berada di ambang batas waktu.
Ketua DPC Lembaga Perjuangan Hak Buruh Indonesia (LPHBI) Tasikmalaya, Yuni Widiawati, M.I.P, menegaskan bahwa jika mengacu pada regulasi pemerintah, jadwal pembayaran THR seharusnya sudah dipenuhi paling lambat hari ini, Jumat (13/03).
Pernyataan itu disampaikan Yuni saat wawancara langsung dengan wartawan bersama Lintas Priangan, Jumat pagi (13/03/2026).
“Kalau mengacu pada aturan yang dikeluarkan pemerintah sendiri, paling lambat jadwal pembayaran THR itu hari ini. Jadi perusahaan sebenarnya sudah harus mulai menunaikan kewajiban tersebut,” kata Yuni, aktivis perempuan Tasikmalaya yang juga menjabat sebagai Bendahara di Komunitas SWAKKA (Sawala Wartawan dan Konten Kreator Aspiratif).
Pernyataan tersebut merujuk pada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2026 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2026 bagi pekerja atau buruh di perusahaan.
Surat edaran itu diteken pada 2 Maret 2026 dan didistribusikan kepada seluruh gubernur di Indonesia sebagai pedoman pengawasan di daerah.
Halaman selanjutnya: Mengapa Jadwal Pembayaran THR Jadi Sorotan?



