Dugaan Fasilitas Ganda Pejabat Kabupaten Tasikmalaya Dilaporkan ke Kejaksaan

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Di tengah kondisi masyarakat Kabupaten Tasikmalaya yang masih berjuang dengan keterbatasan infrastruktur dasar dan defisit keuangan daerah, muncul dugaan serius mengenai praktik penerimaan fasilitas ganda oleh sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Dugaan penyimpangan ini kini resmi dilaporkan oleh Forum Mahasiswa Diaspora Kabupaten Tasikmalaya (FMDT) ke Kejaksaan Negeri Tasikmalaya.

Dalam laporan yang diterima redaksi, FMDT mensinyalir sejumlah pejabat tinggi Pemkab Tasikmalaya menikmati fasilitas transportasi ganda, yaitu tetap menggunakan kendaraan dinas operasional lengkap dengan fasilitas BBM dan perawatan, padahal mereka juga menerima tunjangan transportasi bulanan senilai Rp12,5 juta hingga Rp17 juta per orang.

Menurut Ketua Umum FMDT, Alan Fauzi, praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk penyalahgunaan wewenang yang berpotensi merugikan keuangan daerah.

“Dari hasil kalkulasi kami, kerugian daerah akibat praktik ini mencapai Rp6.974.000.000 sejak Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2024 ditetapkan pada 5 Januari 2024. Ini bukan kesalahan teknis, tapi bentuk dugaan abuse of power yang mencederai akal sehat publik,” kata Alan.


Indikasi Double Spending dari Dua Pos Anggaran

Dari hasil telaah dokumen keuangan yang dikumpulkan FMDT, ditemukan adanya pengeluaran ganda (double spending) pada dua pos berbeda di APBD Kabupaten Tasikmalaya:

  1. Tunjangan transportasi pejabat tinggi daerah, dan
  2. Biaya operasional kendaraan dinas.

Kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan internal dalam pengelolaan keuangan daerah serta dugaan pelanggaran terhadap asas efisiensi dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Pejabat yang menerima dua fasilitas publik dengan fungsi serupa — tunjangan transportasi dan kendaraan dinas — pada hakikatnya memperkaya diri sendiri dengan melawan hukum,” ujar Alan. Ia menambahkan, jika terbukti ada unsur kesengajaan, maka tindakan tersebut bisa memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


FMDT Desak Kejaksaan Lakukan Audit Investigatif

Dalam laporan resminya kepada Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, FMDT mengajukan empat langkah penting yang harus segera dilakukan aparat penegak hukum, yakni:

  1. Melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap pelaksanaan Perbup No. 5 Tahun 2024.
  2. Memanggil dan memeriksa pejabat penerima fasilitas ganda.
  3. Menarik dan mengembalikan seluruh dana ke kas daerah.
  4. Menindak secara hukum bila terbukti adanya unsur korupsi.

Alan menegaskan, laporan yang mereka layangkan bukan untuk menjatuhkan pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral mahasiswa terhadap daerahnya.

“Sebagai anak muda yang mencintai Tasikmalaya, kami ingin memastikan bahwa uang rakyat dikelola dengan penuh integritas. Ini soal keadilan fiskal dan tanggung jawab moral pejabat publik,” ujarnya.


Ketimpangan yang Mencolok

Dugaan penyimpangan ini muncul di tengah kondisi sosial Kabupaten Tasikmalaya yang masih dihadapkan pada berbagai keterbatasan. Banyak jalan rusak di wilayah selatan, layanan kesehatan di pelosok yang belum memadai, serta kesenjangan pendidikan yang masih terasa lebar.

Kondisi itu semakin ironis ketika di sisi lain, pejabat daerah justru menikmati fasilitas mewah yang didanai dari APBD. Warga berharap laporan FMDT menjadi pintu masuk bagi penegak hukum untuk menegakkan integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan publik di Kabupaten Tasikmalaya. (AC)

[td_block_2 limit="7" offset="1" category_id=""]

JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

10 Kejanggalan di Balik Penetapan Dewas RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pengangkatan Dewas RSUD dr. Soekardjo Kota...

Harga Cabai Garut Naik, Rawit Hijau Tembus Rp59.571 per Kilogram

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Harga cabai Garut mengalami kenaikan berdasarkan pembaruan...

FPI Gerebek Warung Penjual Miras di Depan Polsek Ciamis, Belasan Botol Diamankan

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten...

264 ASN Tasikmalaya Jalani Pemetaan Kompetensi pada 8 Oktober

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Sebanyak 264 aparatur sipil negara akan mengikuti...

Hari Jadi ke-25 Kota Tasikmalaya Diramaikan 25 Agenda Sepanjang Oktober

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Rangkaian Hari Jadi ke-25 Kota Tasikmalaya mulai...

JAWA BARAT

Kemenimipas Ungkap Temuan dalam kasus Lapas Cibinong, Bagaimana status Indra Kenz?

lintaspriangan.com, BERITA BOGOR. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengungkap...

Geger Video Rutan Depok Pesta Disko, 2 Petugas Diperiksa: Bagaimana Barang Terlarang Bisa Masuk?

lintaspriangan.com, BERITA DEPOK. Video sejumlah orang berjoget dengan suasana...

Dua Event Jawa Barat Digelar 4 Oktober, Jazz di Bandung dan Trail Run di Garut

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Dua event Jawa Barat berlangsung...

Jembatan Paledang-Pasir Jaya Capai 95 Persen, Ditargetkan Diresmikan Pertengahan Oktober

lintaspriangan.com, BERITA BOGOR. Pembangunan Jembatan Paledang-Pasir Jaya di Kota...

2.300 Lowongan Kerja Subang Dibuka, Pendaftaran Operator BYD Berakhir 4 Oktober

lintaspriangan.com, BERITA SUBANG. Sebanyak 2.300 lowongan kerja Subang tersedia...

Gempa Sukabumi M 4,2 Terasa hingga Cianjur, Pusat Gempa di Laut

lintaspriangan.com, BERITA SUKABUMI. Gempa Sukabumi bermagnitudo 4,2 terjadi pada...

PT Wemade Indonesia Jaya di Bongas Kulon, Dari Lapangan Kerja Lokal hingga Pasar Amerika

lintaspriangan.com, BERITA MAJALENGKA. Di tengah berkembangnya kawasan industri di...

Papandayan Jazz Festival 2026 Dimulai Hari Ini, Ruth Sahanaya hingga Diskoria Tampil di Bandung

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Papandayan Jazz Festival 2026 dimulai di The...

Olahraga

Popular Categories