Nasional

Pengumuman Resmi! Info Terbaru THR ASN dan BHR Ojol

THR Pekerja Swasta dan BHR Ojol Jadi Penggerak Konsumsi Nasional

Selain THR ASN, pemerintah juga menyoroti kewajiban pembayaran THR bagi pekerja sektor swasta.

Dalam ketentuan yang berlaku, perusahaan wajib membayar THR secara penuh dan tidak boleh dicicil. Pembayaran harus dilakukan paling lambat H-7 sebelum Lebaran.

Besaran THR pekerja swasta ditentukan berdasarkan masa kerja.

  • Pekerja dengan masa kerja minimal satu tahun berhak menerima THR sebesar satu bulan upah.
  • Pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun tetap menerima THR secara proporsional sesuai lama bekerja.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, jumlah pekerja penerima upah yang berpotensi menerima THR mencapai sekitar 26,5 juta orang.

Total nilai THR sektor swasta diperkirakan mencapai sekitar Rp124 triliun, yang diproyeksikan memberi dorongan besar terhadap konsumsi domestik menjelang Lebaran.

“Diperkirakan jumlah THR yang dibayarkan senilai Rp124 triliun untuk sektor swasta. Ini diharapkan bisa mendorong konsumsi nasional secara signifikan,” kata Airlangga.


BHR Ojol 2026: Bonus untuk 850 Ribu Mitra Pengemudi

Selain THR ASN, pemerintah juga memastikan keberlanjutan kebijakan BHR Ojol (Bonus Hari Raya bagi pengemudi ojek daring).

Program BHR Ojol ini diberikan kepada para mitra pengemudi transportasi berbasis aplikasi sebagai bentuk dukungan terhadap pekerja sektor ekonomi digital.

Pemerintah telah melakukan komunikasi intensif dengan perusahaan aplikator untuk memastikan bonus tersebut dapat disalurkan tepat waktu.

Pada tahun 2026, BHR Ojol akan diberikan kepada sekitar 850 ribu mitra pengemudi.

Nilai total bonus yang disiapkan diperkirakan mencapai sekitar Rp220 miliar, atau meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

Pemerintah juga mendorong agar BHR Ojol dapat disalurkan lebih awal agar membantu kebutuhan para pengemudi menjelang Lebaran.

“Kami mendorong agar penyaluran dilakukan lebih awal, H-14 atau paling lambat H-7 sebelum Idulfitri,” ujar Airlangga.

Halaman selanjutnya: Program Lebaran Lainnya…


Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button