lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menyiapkan langkah lanjutan untuk pengaturan lalu lintas di Jembatan Cirahong yang menghubungkan wilayah Tasikmalaya dan Ciamis.

Langkah tersebut sebagai tindak lanjut pasca para penjaga yang selama ini berada di lokasi jembatan diberhentikan setelah isu pungutan liar di Jembatan Cirahong mencuat.

Bersama rombongan, ‎Perwakilan Unit Pelaksana Teknis Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UPTD LLAJ) Wilayah III Dishub Jabar, Acep Indra Gunawan datang langsung ke lokasi jembatan untuk melihat kondisi.

Dalam kesempatan itu Acep mengatakan, pihaknya berencana memasang Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) sebagai pengganti peran masyarakat yang selama ini membantu mengatur arus kendaraan di lokasi tersebut.

‎“Tujuan pemasangan APILL ini untuk mengatur kendaraan yang mengantre agar tidak menghalangi kendaraan yang keluar dari jembatan,” katanya saat ditemui pada Minggu (05/04/2026) di Jembatan Cirahong.

BACA JUGA: Terkait Pungli di Jembatan Cirahong, Diki Swakka “Gubernur Jangan Asbun”

‎Menurut Acep, proses pemasangan akan dilakukan secepatnya. Saat ini, pihaknya masih melakukan survei lapangan guna menentukan pengaturan waktu yang tepat.

‎“Pemasangan APILL perlu disesuaikan dengan durasi waktu, agar kendaraan dari arah Tasikmalaya maupun Ciamis dapat melintas dengan tertib,” jelasnya.

‎Ia menambahkan, percepatan pemasangan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Barat.

‎“Estimasi pemasangan secepatnya. Insya Allah bulan ini sudah terpasang,” pungkasnya. (FSL)