Berita Ciamis

Di Tengah Efisiensi, Anggaran Perjadin Dinkes Ciamis Naik Hampir 100%

Tanggapan Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis

Menanggapi sorotan terhadap kenaikan anggaran perjalanan dinas tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis memberikan penjelasan resmi melalui jawaban wawancara tertulis kepada redaksi.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis dr. H. Rizali Sofiyan menjelaskan bahwa peningkatan anggaran perjadin Dinkes Ciamis pada Tahun Anggaran 2026 berkaitan dengan pelaksanaan berbagai program kesehatan yang bersumber dari pemerintah pusat.

Salah satu faktor yang disebut mempengaruhi peningkatan anggaran adalah alokasi program yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dari Kementerian Kesehatan.

Program tersebut berkaitan dengan penyediaan layanan kesehatan untuk Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) serta Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) rujukan tingkat kabupaten/kota.

Dinas Kesehatan juga menegaskan bahwa sebagian besar perjalanan dinas yang direncanakan pada tahun 2026 bukan merupakan perjalanan luar daerah, melainkan kegiatan operasional yang dilakukan di wilayah Kabupaten Ciamis.

Dalam penjelasan tertulisnya, dinas menyebut bahwa kegiatan perjalanan dinas tersebut antara lain berkaitan dengan kegiatan promotif dan preventif, monitoring puskesmas, serta supervisi program kesehatan.

Selain itu, berbagai kegiatan perjalanan dinas juga berkaitan dengan pelaksanaan sejumlah program prioritas nasional di sektor kesehatan.

Program tersebut mencakup antara lain percepatan penurunan stunting, penguatan kesehatan ibu dan anak, eliminasi tuberkulosis, pengendalian penyakit menular dan tidak menular, serta perluasan cakupan imunisasi nasional.

Dinas Kesehatan juga menyebut bahwa kebutuhan perjalanan dinas dihitung berdasarkan sejumlah parameter, seperti volume kegiatan, jumlah sasaran program, frekuensi kegiatan, serta lokasi kegiatan.

Menurut dinas, evaluasi terhadap kegiatan tersebut dilakukan secara berkala melalui mekanisme penilaian kinerja puskesmas dan pemantauan capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Halaman selanjutnya: Perjalanan Dinas: Pos Rawan Korupsi


Laman sebelumnya 1 2 3 4Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button