Berita Ciamis

Di Tengah Efisiensi, Anggaran Perjadin Dinkes Ciamis Naik Hampir 100%

lintaspriangan.comBERITA CIAMIS.  Rencana anggaran perjalanan dinas di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis pada Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan setelah mengalami kenaikan yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Penelusuran terhadap data Rencana Umum Pengadaan (RUP) menunjukkan bahwa total rencana anggaran perjalanan dinas Dinas Kesehatan Ciamis pada 2026 tercatat sekitar Rp2.061.346.984.

Angka tersebut meningkat tajam dibandingkan rencana anggaran perjalanan dinas pada Tahun Anggaran 2025 yang berada di kisaran Rp1.051.853.000.

Dengan demikian, terjadi kenaikan sekitar Rp1,009 miliar atau hampir 96 persen hanya dalam rentang satu tahun anggaran.

Lonjakan anggaran ini muncul di tengah kebijakan pemerintah pusat yang justru mendorong efisiensi belanja negara, terutama pada pos belanja operasional seperti perjalanan dinas.

Pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Efisiensi Belanja dalam APBN secara eksplisit memasukkan perjalanan dinas sebagai salah satu jenis belanja yang perlu ditekan dalam rangka penghematan fiskal.

Di sisi lain, kondisi fiskal daerah juga tengah menghadapi tekanan setelah alokasi Transfer ke Daerah (TKD) untuk Kabupaten Ciamis pada tahun 2026 dilaporkan turun sekitar Rp185,2 miliar atau sekitar 9,22 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Penurunan transfer dari pemerintah pusat tersebut menuntut pemerintah daerah melakukan penyesuaian belanja agar tetap menjaga keseimbangan fiskal dan memprioritaskan program pelayanan publik.

Namun di tengah tekanan fiskal tersebut, perencanaan anggaran perjalanan dinas di sektor kesehatan justru menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan.

Kenaikan hampir dua kali lipat ini memunculkan pertanyaan mengenai latar belakang kebijakan perencanaan anggaran perjalanan dinas di Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis.

Halaman selanjutnya: Tanggapan Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis


1 2 3 4Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button