lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya Kota menuai pujian luas dari ulama, santri, dan ormas Islam atas ketegasannya dalam memerangi peredaran minuman keras (miras). Langkah konkret yang diambil Polres tersebut dinilai sangat membantu menjaga citra Tasikmalaya sebagai Kota Santri yang kondusif dan religius.
KH. Yan-Yan Al Bayani, ulama terkemuka Kota Tasikmalaya, secara terbuka menyampaikan penghargaan khusus kepada Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Faruk Rozi. Menurutnya, tindakan tegas Polres dalam menangkap dan menyeret para pelaku perdagangan miras ke pengadilan merupakan bukti nyata komitmen aparat dalam menjaga moralitas masyarakat.
“Kami para ulama sangat prihatin melihat peredaran miras yang masih tinggi, tetapi kami sangat bersyukur Polres di bawah kepemimpinan AKBP Faruk Rozi telah berhasil menindak tegas para pelakunya,” ujar KH. Yan-Yan kepada awak media, Jumat (13/6/2025).
Secara rinci, ia menjelaskan bahwa kasus terakhir di kawasan Grand Mayasari telah mendapatkan putusan pengadilan dengan hukuman denda Rp30 juta atau kurungan selama tiga bulan. Sementara kasus serupa di daerah Ampera diputus dengan denda Rp5 juta atau subsider satu bulan kurungan.
Ia juga menggarisbawahi perbedaan nyata kinerja Polres saat ini dibandingkan era sebelumnya. Menurutnya, dulu sangat jarang ada kasus miras yang berakhir di meja hijau. Namun, sejak kepemimpinan AKBP Faruk Rozi, penindakan menjadi jauh lebih serius.
“Pada masa kepemimpinan sebelumnya, hampir tidak pernah ada kasus miras yang benar-benar diproses sampai pengadilan,” kata KH. Yan-Yan.
Selain memuji Kapolres, KH. Yan-Yan juga memberikan apresiasi terhadap jajaran Polres Tasikmalaya Kota lainnya, seperti Kasat Samapta, Kasat Narkoba, serta Kasat Reskrim, atas kerja keras dan profesionalisme mereka dalam menangani kasus miras.
Menyadari bahwa penegakan hukum saja tidak cukup, KH. Yan-Yan meminta Pemerintah Kota Tasikmalaya segera membentuk Satgas khusus pemberantasan miras yang langsung bekerja secara nyata di lapangan.
“Kami mendesak Wali Kota Viman Alfarizi Ramadhan untuk segera membentuk Satgas Pemberantasan Miras yang aktif dan efektif di lapangan,” tegasnya.
Ulama ini juga mengajak masyarakat Kota Tasikmalaya untuk lebih aktif dan peduli terhadap lingkungannya dengan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran miras kepada pihak berwenang atau langsung kepada para ulama setempat.
Dengan sinergi kuat antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat, KH. Yan-Yan optimis peredaran miras dapat ditekan signifikan, menjaga status Kota Tasikmalaya sebagai Kota Santri yang damai, religius, dan bebas dari kenakalan remaja.
“Harapan kita, Kota Tasikmalaya benar-benar terbebas dari miras dan berbagai tindakan negatif lainnya,” pungkas KH. Yan-Yan. (Lintas Priangan/AB)