lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Polres Tasikmalaya Kota menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum dengan melakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) dan ratusan knalpot brong hasil sitaan dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Pemusnahan tersebut dilaksanakan secara terbuka pada Jumat (13/6) siang di depan Pos Polisi Taman Kota, Jalan HZ Mustofa, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.
Sebanyak 5.211 botol miras dari berbagai merek dan 352 unit knalpot brong yang telah disita dalam razia-razia sebelumnya, dihancurkan dengan menggunakan alat berat. Acara ini disaksikan oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, serta masyarakat yang hadir dengan penuh antusiasme.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi, menyatakan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut adalah bentuk nyata komitmen pihak kepolisian dalam mengatasi peredaran miras dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan. “Kami serius memberantas peredaran miras dan knalpot brong yang mengganggu ketertiban masyarakat,” tegas AKBP Faruk dalam keterangan persnya.
Lebih lanjut, Kapolres menekankan bahwa operasi KRYD akan terus dilaksanakan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat, dengan pendekatan yang lebih preventif dan represif. “Ini adalah langkah konkret kami untuk menjaga stabilitas wilayah, dan kami harap masyarakat terus mendukung dengan melaporkan aktivitas mencurigakan,” imbuhnya.
Pemusnahan barang bukti tersebut juga menggambarkan sinergi yang solid antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan sehat. “Kegiatan ini menjadi bukti konsistensi kami dalam menjaga kondusivitas daerah,” kata AKBP Faruk.
Di akhir acara, Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan, terutama yang terkait dengan peredaran miras ilegal dan penggunaan knalpot brong. “Keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan kami pastikan kegiatan ini akan terus berlanjut,” tegasnya. (Lintas Priangan/AB)