lintaspriangan.com, ADVERTORIAL. Ingin mendirikan CV di Tasikmalaya, tetapi belum mengetahui persyaratan dan prosedurnya? Atau sudah memiliki rencana usaha bersama mitra, namun masih bingung mempersiapkan dokumen legalitas?
Bagi sebagian calon pengusaha, mengurus pendirian CV terasa rumit. Ada urusan pemilihan nama, penentuan sekutu, pembuatan akta notaris, pendaftaran badan usaha, hingga pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Padahal, dengan memahami tahapan yang benar, proses tersebut dapat dipersiapkan secara lebih terarah.
Bagi Anda yang mencari informasi tentang pendirian CV di Tasikmalaya, berikut penjelasan mengenai pengertian CV, persyaratan terbaru, prosedur pengurusan, hingga cara memperoleh bantuan administrasi melalui Layanan Lapak Lintas.
Apa Itu CV dan Apa Perbedaannya dengan PT?
CV merupakan singkatan dari Commanditaire Vennootschap atau Persekutuan Komanditer.
CV adalah bentuk persekutuan usaha yang didirikan oleh sekurang-kurangnya dua pihak dengan kedudukan berbeda, yakni sekutu komplementer dan sekutu komanditer.
Sekutu komplementer atau sekutu aktif menjalankan serta mewakili usaha. Sementara sekutu komanditer atau sekutu pasif pada prinsipnya berperan sebagai penyetor modal tanpa menjalankan pengurusan perusahaan.
Berbeda dari Perseroan Terbatas (PT), CV bukan badan hukum yang terpisah seperti PT. Sekutu aktif bahkan dapat bertanggung jawab terhadap kewajiban CV hingga harta pribadinya.
Karena itu, kesepakatan mengenai pengelolaan usaha, kontribusi modal, serta pembagian hak dan kewajiban perlu dirumuskan dengan cermat.
CV dapat menjadi pilihan bagi pengusaha yang ingin menjalankan usaha bersama mitra dengan struktur persekutuan.
Apa Saja Syarat Pendirian CV di Tasikmalaya?
Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Nomor 25 Tahun 2025, pendirian CV didaftarkan melalui notaris menggunakan Sistem Administrasi Badan Usaha (SABU) pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU).
Sebelum menghubungi notaris, calon pendiri sebaiknya mempersiapkan:
- Minimal dua orang sekutu, terdiri atas sekutu aktif dan sekutu komanditer.
- KTP, identitas, serta data perpajakan para pendiri sesuai kebutuhan administrasi.
- Pilihan nama CV yang akan diperiksa ketersediaannya.
- Alamat lengkap tempat kedudukan usaha beserta dokumen pendukungnya.
- Keterangan bidang dan kegiatan usaha.
- Kesepakatan kontribusi modal, hak, dan kewajiban para sekutu.
- Data pihak yang menjadi pemilik manfaat usaha.
- Nomor telepon dan alamat email untuk kebutuhan administrasi.
Notaris akan mempersiapkan akta pendirian dan dokumen pendukung sesuai ketentuan.
Nama CV harus memenuhi persyaratan, antara lain menggunakan huruf Latin, belum digunakan secara sah oleh persekutuan sejenis, serta tidak bertentangan dengan ketertiban umum.
Menyiapkan beberapa alternatif nama dapat membantu apabila pilihan pertama tidak tersedia.
Prosedur Pendirian CV di Tasikmalaya dari Awal hingga Selesai
Setelah persyaratan dipersiapkan, proses pendirian CV dilakukan melalui beberapa tahapan berikut.
1. Menentukan Nama, Sekutu, dan Bidang Usaha
Langkah pertama adalah menyepakati nama perusahaan, alamat, siapa yang menjadi sekutu aktif dan pasif, serta jenis usaha yang akan dijalankan.
Bidang usaha sebaiknya disesuaikan dengan klasifikasi kegiatan usaha atau KBLI yang berlaku.
2. Memeriksa Ketersediaan Nama CV
Notaris melakukan pengecekan nama melalui sistem AHU.
Apabila nama memenuhi persyaratan, proses dapat dilanjutkan ke pembuatan akta pendirian.
3. Membuat Akta Pendirian di Hadapan Notaris
Akta pendirian memuat identitas para pendiri, kegiatan usaha, hak dan kewajiban para sekutu, serta jangka waktu persekutuan.
Pada tahap ini, para pendiri perlu memastikan seluruh kesepakatan sudah sesuai dengan rencana pengelolaan usaha.
4. Mendaftarkan CV melalui AHU
Setelah akta ditandatangani, notaris mengajukan pendaftaran secara elektronik melalui SABU.
Menurut Permenkum Nomor 25 Tahun 2025, pendaftaran pendirian wajib diajukan paling lambat 60 hari kalender sejak akta ditandatangani.
Karena itu, kelengkapan dokumen dan ketepatan waktu sangat penting.
5. Memperoleh Surat Keterangan Terdaftar
Setelah permohonan pendaftaran diterima sesuai ketentuan, Direktorat Jenderal AHU menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT).
SKT menjadi bukti bahwa pendirian CV telah terdaftar dalam sistem administrasi badan usaha.
Perlu diperhatikan, SKT CV berbeda dari keputusan pengesahan badan hukum PT.
6. Mengurus NPWP CV
Tahap berikutnya adalah memastikan CV memiliki administrasi perpajakan yang sesuai.
Pendaftaran NPWP badan dapat dilakukan melalui layanan Direktorat Jenderal Pajak dengan melampirkan dokumen pendirian dan persyaratan terkait.
7. Mengurus NIB melalui OSS
Setelah legalitas pendirian dan data usaha siap, pengusaha dapat melanjutkan pengurusan NIB melalui OSS.
NIB merupakan identitas pelaku usaha dalam sistem perizinan berusaha.
Namun, penerbitan NIB tidak selalu berarti seluruh persyaratan operasional telah terpenuhi. Bergantung pada bidang dan tingkat risiko usaha, mungkin diperlukan Sertifikat Standar, izin, atau persyaratan tambahan.
Setelah seluruh dokumen dan perizinan yang diwajibkan terpenuhi, CV dapat menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan.
Berapa Biaya Pendirian CV di Tasikmalaya?
Biaya pendirian CV dapat berbeda berdasarkan kebutuhan dan ruang lingkup pengurusannya.
Komponen biaya umumnya mencakup jasa notaris, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) untuk layanan pendaftaran, serta biaya pendampingan apabila menggunakan biro jasa.
Pengurusan perizinan tambahan dapat memiliki kebutuhan biaya tersendiri.
Sebelum memulai, pastikan Anda memperoleh rincian mengenai dokumen yang termasuk dalam layanan, biaya yang dikenakan, dan tahapan pekerjaan.
Mau Lebih Mudah? Manfaatkan Layanan Lapak Lintas!
Sudah memahami prosedurnya, tetapi tidak punya cukup waktu untuk mengurus semua administrasi?
Layanan Lapak Lintas siap membantu pendirian CV di Tasikmalaya melalui pendampingan administrasi yang lebih praktis, terarah, dan dengan biaya terjangkau.
Anda dapat memperoleh bantuan mulai dari pemeriksaan persyaratan, persiapan dokumen, koordinasi proses notaris dan AHU, hingga pendampingan pengurusan NPWP serta NIB sesuai kebutuhan.
Dengan pendampingan tersebut, Anda tidak perlu menghadapi setiap tahapan administrasi sendirian.
Persiapan yang lebih tertata juga dapat mengurangi risiko pengulangan pekerjaan akibat dokumen tidak lengkap.
Waktu penyelesaian tetap bergantung pada kelengkapan persyaratan dan proses instansi yang berwenang.
Pertanyaan Umum tentang Pendirian CV
Apakah CV bisa didirikan satu orang?
Tidak. CV membutuhkan sekurang-kurangnya satu sekutu aktif dan satu sekutu komanditer.
Apakah pendirian CV harus melalui notaris?
Ya. Pembuatan akta serta pendaftaran pendirian CV melalui AHU melibatkan notaris sesuai peraturan yang berlaku.
Apakah setelah CV terdaftar langsung mendapatkan NIB?
Tidak otomatis. Pendaftaran CV pada AHU dan pengurusan NIB melalui OSS merupakan tahapan administrasi yang berbeda.
Berapa lama proses pendirian CV?
Waktu pengerjaan bergantung pada kelengkapan dokumen, proses notaris, pendaftaran AHU, serta kebutuhan perizinan usaha. Estimasi dapat diminta sebelum pengurusan dimulai.
Konsultasikan Pendirian CV Anda Bersama Lapak Lintas
Mendirikan CV merupakan langkah penting untuk membangun usaha bersama mitra dengan struktur dan legalitas yang jelas.
Jangan biarkan persoalan administrasi menghambat rencana bisnis Anda.
Mau Mendirikan CV di Tasikmalaya?
Hubungi Lapak Lintas melalui WhatsApp 0815 7373 1158 untuk memperoleh informasi persyaratan, proses, dan penawaran biaya.
Lapak Lintas — Solusi Praktis Pengurusan Legalitas Usaha Anda.






