lintaspriangan.com, BERITA JABAR. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan potensi banjir rob Jawa Barat yang berlaku di sejumlah wilayah pesisir mulai 22 Oktober hingga 1 November 2026. Berdasarkan informasi Direktorat Meteorologi Maritim BMKG yang disampaikan Kamis, 22 Oktober 2026, wilayah pesisir Subang, Indramayu, dan Cirebon menjadi daerah yang lebih dahulu memasuki periode kewaspadaan.
Potensi banjir rob Jawa Barat diperkirakan berkaitan dengan fase Bulan Purnama pada 26 Oktober dan perigee atau posisi Bulan yang relatif dekat dengan Bumi pada 29 Oktober 2026. Kedua fenomena astronomis tersebut berpotensi meningkatkan ketinggian maksimum air laut sehingga masyarakat di kawasan pesisir diminta meningkatkan kewaspadaan.
Wilayah Pesisir Jawa Barat yang Berpotensi Mengalami Banjir Rob
Berdasarkan informasi peringatan BMKG yang dipublikasikan pada 22 Oktober 2026, potensi banjir rob di pesisir utara Jawa Barat berlangsung pada 22–26 Oktober 2026.
Wilayah yang perlu mewaspadai kenaikan muka air laut meliputi Kecamatan Legonkulon dan Sukasari di Kabupaten Subang, Kecamatan Kandanghaur, Pasekan, dan Indramayu di Kabupaten Indramayu, serta Kecamatan Losari, Mundu, dan Gebang di Kabupaten Cirebon.
Kawasan pesisir Kota Cirebon, termasuk Kecamatan Lemahwungkuk dan Kejaksan, juga masuk dalam wilayah peringatan.
Pada periode tersebut, pasang maksimum diperkirakan terjadi sekitar pukul 03.00–07.00 WIB. Waktu ini menjadi perhatian bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar pantai, pelabuhan, maupun permukiman pesisir.
Sementara itu, potensi banjir rob di pesisir Kabupaten Bekasi dan Karawang diperkirakan berlangsung pada 25 Oktober hingga 1 November 2026.
Peringatan juga mencakup pesisir selatan Jawa Barat pada 25–31 Oktober 2026, dengan perkiraan waktu pasang maksimum pukul 20.00–24.00 WIB.
Wilayah selatan yang berpotensi terdampak meliputi sejumlah kawasan pesisir Kabupaten Sukabumi, Cianjur, Garut, Tasikmalaya, dan Pangandaran.
Untuk Kabupaten Tasikmalaya, wilayah yang disebut dalam peringatan antara lain Cipatujah dan Cikalong. Sementara di Kabupaten Pangandaran, kawasan Kalipucang dan Pangandaran masuk dalam daftar kewaspadaan.
Perbedaan periode tersebut menunjukkan bahwa potensi banjir rob Jawa Barat tidak berlangsung secara bersamaan di seluruh wilayah pesisir.
BMKG Ingatkan Risiko Gangguan Aktivitas Pesisir
BMKG menjelaskan bahwa peringatan banjir pesisir disusun berdasarkan hasil pemantauan ketinggian muka air laut dan prediksi pasang surut.
Fenomena Bulan Purnama pada 26 Oktober serta perigee pada 29 Oktober berpotensi memengaruhi kondisi pasang maksimum air laut.
Kenaikan permukaan air laut dapat menimbulkan genangan di kawasan pesisir yang memiliki elevasi rendah dan rentan terhadap limpasan air pasang.
Dampaknya dapat berupa gangguan aktivitas bongkar muat di pelabuhan, kegiatan masyarakat di sekitar permukiman pesisir, usaha tambak garam, serta perikanan darat.
Meski demikian, peringatan BMKG merupakan informasi potensi kejadian dan tidak berarti seluruh wilayah yang disebut telah mengalami banjir.
Belum terdapat data terverifikasi dalam informasi peringatan tersebut mengenai jumlah rumah terendam, warga terdampak, atau kerugian akibat banjir rob pada 23 Oktober 2026.
Masyarakat di kawasan pesisir diimbau memantau perkembangan tinggi muka air laut, memperhatikan kondisi lingkungan sekitar, dan menyesuaikan kegiatan pada periode pasang maksimum.
Warga juga perlu mengikuti informasi resmi BMKG dan arahan pemerintah daerah apabila terjadi perubahan kondisi di lapangan.
Peringatan banjir rob Jawa Barat ini menjadi perhatian bagi warga di sepanjang pesisir utara maupun selatan provinsi tersebut, terutama menjelang fase Bulan Purnama pada 26 Oktober 2026 dan periode pasang laut pada akhir bulan. (NS/AS)




