lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Peringatan Hari Santri 2026 dijadwalkan berlangsung serentak pada Kamis, 22 Oktober 2026, mulai pukul 07.00 waktu setempat. Ketentuan tersebut menjadi pedoman bagi pemerintah daerah, lembaga pendidikan keagamaan, dan pondok pesantren di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Menjelang Hari Santri 2026, Rabu (21/10/2026), Kementerian Agama telah menetapkan panduan peringatan melalui Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2026. Peringatan tahun ini mengusung tema Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas, dengan penekanan pada kontribusi santri dalam pendidikan, pembangunan, dan kehidupan masyarakat.
Upacara Hari Santri 2026 Digelar Serentak
Berdasarkan panduan Kementerian Agama, upacara Hari Santri 2026 dilaksanakan pada Kamis, 22 Oktober, mulai pukul 07.00 WIB untuk wilayah Jawa Barat.
Pedoman tersebut ditujukan kepada kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, jajaran Kementerian Agama, perguruan tinggi keagamaan Islam, organisasi kemasyarakatan Islam, pondok pesantren, serta satuan pendidikan keagamaan.
Dengan demikian, lembaga pendidikan Islam dan pondok pesantren di Kabupaten Ciamis dapat menjadikan panduan nasional tersebut sebagai acuan dalam menyelenggarakan peringatan Hari Santri.
Selain penyelenggaraan secara langsung, Kementerian Agama juga menjadwalkan siaran upacara melalui kanal media sosial resminya.
Namun, ketentuan nasional tersebut belum dapat digunakan untuk memastikan lokasi pelaksanaan upacara tingkat Kabupaten Ciamis.
Hingga informasi ini disusun, belum diperoleh pengumuman resmi yang memastikan lokasi upacara tingkat kabupaten, inspektur upacara, jumlah peserta, maupun susunan kegiatan khusus di Ciamis.
Karena itu, masyarakat dan kalangan pesantren yang ingin mengikuti kegiatan setempat perlu memeriksa pengumuman dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ciamis atau pemerintah daerah.
Kemenag Dorong Peran Santri dalam Pendidikan dan Kemandirian Ekonomi
Kementerian Agama menempatkan penguatan peran santri sebagai salah satu tujuan peringatan Hari Santri 2026.
Melalui tema tahun ini, santri diharapkan dapat mengembangkan kemampuan dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, ekonomi, dan kepedulian sosial tanpa meninggalkan tradisi keilmuan pesantren.
Dalam panduan resminya, Kementerian Agama menekankan empat modal pengembangan santri, yakni kedalaman ilmu, kekuatan karakter, tradisi yang berakar, dan keberanian melakukan inovasi.
Peringatan Hari Santri juga tidak dibatasi pada kegiatan upacara. Penyelenggara dapat mengadakan aktivitas lain yang relevan dengan tema, seperti kegiatan pramuka santri, ekoteologi, dan pameran kemandirian pesantren.
Kegiatan tersebut diarahkan agar peringatan dapat melibatkan santri dalam aktivitas pendidikan, lingkungan, dan pemberdayaan ekonomi.
Kementerian Agama juga meminta kegiatan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing penyelenggara serta tetap mengutamakan kesederhanaan dan kekhidmatan.
Secara historis, penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015.
Tanggal tersebut berkaitan dengan Resolusi Jihad yang diserukan pada 22 Oktober 1945 dan menjadi bagian dari sejarah perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Bagi Kabupaten Ciamis, pedoman nasional ini dapat menjadi dasar penyelenggaraan peringatan oleh pesantren, lembaga pendidikan keagamaan, maupun pemerintah daerah.
Meski demikian, belum ada dasar informasi yang cukup untuk menyebutkan jumlah pesantren yang akan menggelar upacara atau memastikan kegiatan khusus yang berlangsung di Ciamis pada 22 Oktober. (NS/AS)




