lintaspriangan.com, PRIANGAN TIMUR. Angka kemiskinan di Priangan Timur sama-sama menurun pada 2025, tetapi kecepatannya berbeda. Perbandingan data BPS menunjukkan Kabupaten Pangandaran mencatat penurunan persentase terbesar dibandingkan 2024, sementara Kabupaten Tasikmalaya paling kecil di antara enam daerah.
Selepas Hari Pengentasan Kemiskinan Internasional pada 17 Oktober 2026, angka tersebut menjadi bahan untuk membaca pekerjaan rumah daerah. Persentase memperlihatkan besarnya bagian penduduk yang masih miskin, sedangkan jumlah orang menunjukkan skala warga yang perlu dijangkau.
Perbandingan Kemiskinan di Priangan Timur dalam Tahun yang Sama
Data Susenas Maret 2025 menempatkan Kota Tasikmalaya sebagai daerah dengan persentase penduduk miskin tertinggi di antara enam daerah, yakni 10,84 persen. Kota Banjar terendah dengan 5,73 persen.
Berikut perbandingan data BPS yang juga ditampilkan melalui Dashboard Kemiskinan Jawa Barat.
Daerah
Tahun 2024
Tahun 2025
Penurunan
Kota Tasikmalaya
11,10%
10,84%
0,26 poin persentase
Kabupaten Tasikmalaya
10,23%
10,15%
0,08 poin persentase
Kabupaten Garut
9,68%
9,39%
0,29 poin persentase
Kabupaten Pangandaran
8,75%
8,03%
0,72 poin persentase
Kabupaten Ciamis
7,39%
7,19%
0,20 poin persentase
Kota Banjar
5,85%
5,73%
0,12 poin persentase
Urutannya berubah ketika memakai jumlah orang. Berdasarkan tabel jumlah penduduk miskin BPS, Garut mencatat sekitar 252,6 ribu penduduk miskin, disusul Kabupaten Tasikmalaya 186 ribu, Ciamis 88,7 ribu, Kota Tasikmalaya 75,2 ribu, Pangandaran 33,1 ribu, dan Kota Banjar 11 ribu.
Perbedaan itu menjelaskan mengapa penanganan kemiskinan perlu membaca kedua ukuran. Persentase yang lebih rendah tetap dapat disertai jumlah penduduk miskin yang lebih besar.
Membaca Perubahan Kemiskinan di Priangan Timur
Pangandaran mencatat penurunan persentase terbesar dalam perbandingan 2024–2025. Namun, tabel tersebut belum menjelaskan program mana yang paling berpengaruh. Kesimpulan tentang keberhasilan kebijakan membutuhkan evaluasi tambahan, termasuk ketepatan sasaran dan perubahan pengeluaran warga.
BPS mengukur kemiskinan melalui kemampuan memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan dari sisi pengeluaran. Garis kemiskinan menjadi batasnya, mencakup kebutuhan makanan setara 2.100 kilokalori per kapita sehari serta kebutuhan pokok bukan makanan.
Dengan pengertian tersebut, angka kemiskinan tidak sama dengan angka pengangguran. Seseorang yang bekerja tetap dapat berada di bawah garis kemiskinan apabila pengeluaran per kapitanya belum memenuhi batas kebutuhan dasar.
Ada perkembangan lebih baru yang perlu ditempatkan secara tepat. Dalam publikasi resmi Pemkot Tasikmalaya pada 17 Oktober 2026, pemerintah kota menyebut angka kemiskinan 2026 turun menjadi 9,34 persen dari 10,84 persen pada 2025.
Angka tersebut merupakan perkembangan yang disampaikan Pemkot. Perbandingan enam daerah dalam artikel ini tetap menggunakan 2025 karena itulah periode bersama yang tersedia dalam tabel yang diperiksa. Memasukkan angka 2026 hanya untuk satu daerah akan menghasilkan perbandingan yang berbeda tahun.
Peringatan pengentasan kemiskinan tahun ini mengangkat tema “Safe Homes for All”. Dalam pesan 17 Oktober 2026, Sekretaris Jenderal PBB menghubungkan kemiskinan dengan ketidakamanan tempat tinggal, pekerjaan layak, layanan dasar, dan perlindungan sosial.
Arah pembahasannya pun melampaui peringkat daerah: apakah keluarga memiliki penghasilan yang cukup, rumah yang aman, dan perlindungan ketika menghadapi kesulitan. Penurunan angka perlu diterjemahkan ke dalam perbaikan yang dapat bertahan dalam kehidupan sehari-hari.
(AA)
