lintaspriangan.com, BERITA KOTA BANJAR. Pemerintah Kota Banjar menggelar jalan santai dalam rangka menyambut Hari Santri Nasional 2026. Kegiatan yang berlangsung di Pusat Dakwah Islam (Pusdai) Kota Banjar, Minggu, 18 Oktober 2026, tersebut dilepas oleh Wakil Wali Kota Banjar, Supriana.
Pelaksanaan jalan santai menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Santri 2026 menjelang puncak peringatan pada Kamis, 22 Oktober. Kegiatan itu dikonfirmasi melalui publikasi resmi Pemerintah Kota Banjar yang memuat pelepasan peserta oleh Wakil Wali Kota.
Jalan Santai Warnai Peringatan Hari Santri Kota Banjar
Jalan santai merupakan salah satu kegiatan yang diselenggarakan di Kota Banjar untuk menyambut peringatan Hari Santri Nasional tahun ini.
Pemerintah Kota Banjar mencatat kegiatan tersebut berlangsung pada Minggu, 18 Oktober 2026, dengan lokasi penyelenggaraan di Pusdai.
Kehadiran Wakil Wali Kota Banjar dalam pelepasan peserta menunjukkan keterlibatan pemerintah daerah dalam rangkaian peringatan Hari Santri.
Meski demikian, informasi resmi yang berhasil diperiksa belum memberikan rincian lengkap mengenai jumlah peserta, panjang rute jalan santai, maupun kelompok masyarakat yang mengikuti kegiatan tersebut.
Rincian itu perlu dikonfirmasi kepada penyelenggara sebelum dicantumkan dalam pemberitaan.
Peringatan Hari Santri di Kota Banjar juga diisi kegiatan pendidikan keagamaan yang melibatkan anak-anak Raudhatul Athfal (RA).
Pada 14 Oktober 2026, Kantor Kementerian Agama Kota Banjar bersama Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA) menggelar peragaan manasik haji di Taman Kota Banjar.
Berdasarkan laporan resmi Kementerian Agama Kota Banjar, kegiatan tersebut diikuti 1.407 anak dari 49 lembaga RA.
Peragaan manasik haji itu dibuka oleh Wakil Wali Kota Banjar, Supriana, serta dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banjar, Ahmad Fikri Firdaus.
Peserta diperkenalkan dengan tahapan ibadah haji melalui praktik yang disesuaikan dengan usia anak, antara lain penggunaan kain ihram, tawaf, sai, dan melontar jumrah.
Puncak Hari Santri Digelar 22 Oktober 2026
Secara nasional, Hari Santri diperingati setiap 22 Oktober. Pada 2026, Kementerian Agama menetapkan tema Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas.
Tema tersebut tercantum dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2026 tentang Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri 2026.
Kementerian Agama mengarahkan peringatan tahun ini untuk memperkuat peran santri dalam pembangunan, termasuk melalui peningkatan kualitas pendidikan, penguasaan ilmu pengetahuan, kemandirian ekonomi, dan kepedulian sosial.
Dalam panduan nasional tersebut, upacara Hari Santri dijadwalkan berlangsung serentak pada Kamis, 22 Oktober 2026, mulai pukul 07.00 waktu setempat.
Pemerintah daerah, lembaga pendidikan keagamaan, pondok pesantren, dan organisasi masyarakat dapat menyelenggarakan kegiatan sesuai panduan kementerian.
Kegiatan yang dianjurkan tidak terbatas pada upacara, tetapi dapat mencakup aktivitas pendidikan, sosial, lingkungan, serta kegiatan yang berkaitan dengan kemandirian pesantren.
Di Kota Banjar, jalan santai pada 18 Oktober dan peragaan manasik haji anak RA pada 14 Oktober menjadi dua kegiatan yang telah dilaporkan dalam rangkaian peringatan tahun ini.
Sementara itu, lokasi, susunan acara, dan jumlah peserta upacara tingkat Kota Banjar pada 22 Oktober masih memerlukan konfirmasi dari pemerintah daerah atau Kementerian Agama setempat.
Dengan demikian, jalan santai yang telah dilaksanakan merupakan bagian dari rangkaian kegiatan menjelang peringatan nasional, bukan puncak Hari Santri itu sendiri. (NS/AS)
