lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Puskesmas Ciawi Tasikmalaya menyediakan sejumlah saluran pengaduan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan, kritik, maupun saran terkait pelayanan kesehatan. Informasi mengenai layanan tersebut dipublikasikan melalui situs resmi UPTD Puskesmas Ciawi pada Oktober 2026.
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan secara langsung kepada petugas maupun melalui saluran komunikasi yang disediakan. Salah satunya melalui WhatsApp di nomor 0823-1781-7540, sehingga warga memiliki pilihan untuk menghubungi pihak puskesmas tanpa harus datang hanya untuk menyampaikan keluhan.
Pengaduan Bisa Disampaikan Lewat WhatsApp dan Media Sosial
Berdasarkan informasi resmi Puskesmas Ciawi Tasikmalaya, fasilitas kesehatan tersebut menyediakan beberapa cara bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan mengenai pelayanan yang diterima.
Warga yang datang langsung dapat menyampaikan pengaduan melalui petugas puskesmas. Selain itu, tersedia kotak pengaduan di lingkungan fasilitas kesehatan tersebut.
Untuk pengaduan jarak jauh, masyarakat bisa menggunakan layanan telepon atau WhatsApp. Puskesmas juga mencantumkan Facebook, Instagram, dan TikTok sebagai saluran komunikasi dengan masyarakat.
Akun Instagram yang dicantumkan dalam pengumuman pengaduan adalah @uptd_puskesmas_ciawi, sedangkan akun Facebook menggunakan nama Puskesmas Ciaw.
Penyediaan beberapa saluran tersebut memberi pilihan bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan pelayanan melalui cara yang sesuai dengan kebutuhannya.
Pihak puskesmas menyatakan kritik dan saran masyarakat merupakan bagian dari masukan yang diperlukan untuk memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan.
Meski demikian, informasi yang dipublikasikan belum merinci batas waktu penyelesaian setiap laporan maupun jumlah pengaduan yang telah diterima dan ditindaklanjuti.
Puskesmas Ciawi Bentuk Tim Pengelola Pengaduan
Selain menyediakan saluran komunikasi, Puskesmas Ciawi Tasikmalaya mencantumkan petugas yang bertanggung jawab dalam pengelolaan pengaduan masyarakat.
Berdasarkan daftar petugas pada situs resminya, Siti Nurbaeni, S.Tr.Keb., tercatat sebagai Ketua Tim Pengaduan. Posisi wakil diisi Dhian Kurniati, S.Kep., Ners., sedangkan Rudi, S.Kep., tercatat sebagai Koordinator Tim Pengaduan.
Keberadaan tim tersebut memperjelas pihak yang ditunjuk untuk menangani masukan masyarakat terkait pelayanan puskesmas.
Layanan pengaduan ini menjadi salah satu sarana komunikasi antara pasien, keluarga pasien, dan penyelenggara pelayanan kesehatan.
Melalui saluran yang tersedia, masyarakat dapat menyampaikan pengalaman maupun keluhan terkait pelayanan agar diketahui oleh pengelola fasilitas kesehatan.
Puskesmas Ciawi berlokasi di Jalan Puskesmas Nomor 15, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Warga yang membutuhkan informasi atau ingin menyampaikan pengaduan dapat menggunakan nomor WhatsApp yang telah diumumkan maupun mendatangi puskesmas secara langsung.
Penyediaan saluran pengaduan telah dikonfirmasi melalui informasi resmi puskesmas. Namun, efektivitas penanganan laporan masih memerlukan data mengenai jumlah pengaduan, tindak lanjut, dan penyelesaiannya. (NS/AS)
