lintaspriangan.com, BERITA BOGOR. Dampak gempa Bogor pada Kamis (15/10/2026) meluas hingga Kabupaten Sukabumi. Dalam pembaruan Sabtu (17/10/2026), BMKG menyampaikan data 253 rumah terdampak di Kabupaten Bogor serta 96 rumah rusak ringan di Kabupaten Sukabumi, sekaligus mengingatkan warga untuk memeriksa kondisi bangunan sebelum kembali menggunakannya.
BMKG melakukan survei lapangan sejak Jumat (16/10/2026) untuk memverifikasi laporan kerusakan. Pemeriksaan tersebut melengkapi pemantauan kegempaan dan membantu petugas mengetahui kondisi bangunan di wilayah terdampak.
Gempa Bogor Berdampak hingga Sukabumi
Di Kabupaten Bogor, pendataan mencakup Desa Purasari, Kecamatan Leuwiliang, serta Desa Cibunian dan Purwabakti, Kecamatan Pamijahan. Selain rumah, lima fasilitas ibadah turut terdampak. Seorang warga mengalami luka ringan dan telah memperoleh penanganan di klinik.
Sementara itu, kerusakan di Kabupaten Sukabumi tersebar di Desa Kabandungan, Tugubandung, Cihamerang, dan Mekarjaya. BMKG menyebut seluruh rumah yang tercatat dalam laporan wilayah tersebut mengalami kerusakan ringan.
Dua gempa utama terjadi pada pukul 17.49.43 WIB dengan magnitudo 3,5 dan pukul 17.58.23 WIB dengan magnitudo 4,1. Menurut BMKG, keduanya tergolong gempa dangkal dan diduga berkaitan dengan aktivitas sesar aktif.
Setelah Gempa Bogor, Perhatikan Retakan Rumah
BMKG mencatat sedikitnya 11 gempa susulan hingga pembaruan tersebut. Warga diminta menghindari bangunan dengan kerusakan mengkhawatirkan dan meminta pemeriksaan petugas berwenang.
Pendataan sebelumnya menunjukkan kerusakan berupa retakan dinding serta gangguan pada plafon dan atap. Pemeriksaan lanjutan diperlukan untuk membedakan rumah yang membutuhkan perbaikan dengan bangunan yang berpotensi membahayakan penghuni.
Jumlah bangunan terdampak bertambah seiring asesmen di lapangan. Karena itu, angka pendataan awal tidak dapat digunakan sebagai gambaran akhir dampak gempa.
Bagi warga, kondisi rumah perlu menjadi perhatian sebelum aktivitas di dalamnya dilanjutkan. Penentuan keamanan bangunan sebaiknya mengikuti hasil pemeriksaan petugas, terutama jika retakan atau kerusakan terlihat setelah guncangan.
(AA)
