Polres Banjar Bekuk Penipu, Modus Ngaku Penumpang Ojek Kakek 67 Tahun Jadi Korban

lintaspriangan.com, BERITA BANJAR. Polres Banjar Bekuk Penipu yang berpura-pura menjadi penumpang ojek dan membawa kabur sepeda motor milik seorang kakek berusia 67 tahun di Kota Banjar. Pelaku berinisial FR berhasil ditangkap Satreskrim Polres Banjar di wilayah Kabupaten Pangandaran beserta barang bukti hasil kejahatannya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Lingkungan Jadimulya, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar. Korban diketahui bernama Mugni (67), seorang petani yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek.

Kapolres Banjar dalam konferensi pers di Mapolres Banjar, Kamis (16/7/2026), menjelaskan pelaku mendatangi korban dengan berpura-pura menjadi penumpang ojek dan meminta diantar ke Pasar Banjar.

- Advertisement -

“Pelaku berpura-pura menjadi penumpang ojek dan meminta diantar ke Pasar Banjar,” ujar Kapolres Banjar.

Polres Banjar Bekuk Penipu Bermodus Penumpang Ojek

Tanpa menaruh rasa curiga, korban menerima permintaan pelaku. Namun, di tengah perjalanan pelaku mengaku haus dan meminta korban berhenti untuk membelikan minuman.

Saat korban turun dari sepeda motor, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor Honda Beat milik korban. Di dalam jok kendaraan tersebut juga terdapat STNK dan sejumlah dokumen pembiayaan kendaraan.

Merasa menjadi korban tindak pidana, Mugni kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Banjar.

Mendapatkan laporan dari masyarakat, Satreskrim Polres Banjar langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta melacak keberadaan pelaku.

Satreskrim Polres Banjar Tangkap Pelaku di Pangandaran

Hasil penyelidikan akhirnya membuahkan hasil. Pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, tim Satreskrim Polres Banjar berhasil menangkap pelaku FR di wilayah Kabupaten Pangandaran.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, STNK kendaraan, dan dokumen pembiayaan kendaraan bermotor.

Kapolres Banjar menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti komitmen Polres Banjar dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan.

Polres Banjar Imbau Masyarakat Lebih Waspada

Kapolres Banjar juga mengimbau masyarakat, khususnya para pengemudi ojek online maupun ojek pangkalan, untuk lebih berhati-hati terhadap penumpang yang tidak dikenal.

Masyarakat diminta untuk tidak mudah meninggalkan kendaraan bermotor dalam kondisi kunci masih terpasang atau memberikan kesempatan kepada orang yang belum dikenal untuk menguasai kendaraan.

Saat ini, tersangka FR telah diamankan di Mapolres Banjar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 492 dan/atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.(KRS/AHOL)

[abiba_quick_ads id="38307"]

JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

Santri Ciamis Didorong Gerakkan Ekonomi, Dukungan Konkret Apa yang Disiapkan?

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Santri Ciamis diajak ikut menggerakkan ekonomi...

Pajak Garut Tembus 81,1 Persen, PBB Masih Tertahan di 60,9 Persen

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Penerimaan pajak Garut mencapai Rp141,20 miliar...

Ciamis Bidik Juara Umum Porsadin Jabar 2026, 28 Peserta Turun di 14 Lomba

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Kabupaten Ciamis membidik gelar juara umum...

PEPATAH MANIS Ciamis Hadirkan 58 Layanan di Sukamantri, Warga Bisa Urus Dokumen hingga Beli Pangan Murah

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Pemerintah Kabupaten Ciamis menghadirkan 58 jenis...

Hari Santri 2026 Pangandaran, PCNU dan Pemkab Rencanakan Upacara Bersama serta Berbagai Perlombaan

lintaspriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten...

JAWA BARAT

Tangisan Anak Surili di Tengah Karhutla Ciremai, Petugas Selamatkan Primata Langka

lintaspriangan.com, BERITA KUNINGAN. Di tengah kebakaran hutan dan...

Perizinan Dapur MBG di Depok, Data PBG dan Pengawasan SPPG Perlu Dibuka

lintaspriangan.com, BERITA DEPOK. DEPOK — Perizinan bangunan dapur program...

BMKG Peringatkan Banjir Rob Jawa Barat hingga Awal November 2026, Ini Wilayah yang Berpotensi Terdampak

lintaspriangan.com, BERITA JABAR. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)...

Motor Trail di Lahan Kosong Bekasi Bikin Heboh, Siapa Pemilik Sebenarnya?

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Deretan sepeda motor trail yang terparkir...

103 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan, Orang Tua Menanti Kepastian Penyebabnya

lintaspriangan.com, BERITA BOGOR. Kekhawatiran menyelimuti keluarga siswa SMP Negeri...

BPKH Bahas Dana Haji di Bandung, Kelolaan Capai Rp185,72 Triliun

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) membahas...

Angkot Bandung Diusulkan Tanpa Setoran, Sopir Didorong Jadi Pemilik Kendaraan Sendiri

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan...

Wakil Bupati Indramayu Ditahan, Terungkap Dugaan Rekayasa Tunjangan DPRD Rp18,79 Miliar

lintaspriangan.com, BERITA INDRAMAYU. BANDUNG – Wakil Bupati Indramayu ditahan...

Olahraga

Kategori Populer