Polres Tasikmalaya Kota Tangkap Sembilan Pelaku Penganiayaan

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA.  Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota berhasil menangkap sembilan orang yang terlibat dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap seorang pengendara motor di Jalan Letjen Mashudi, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap para pelaku masih terus dilakukan untuk mengungkap fakta lebih dalam.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 7 Desember 2024, sekitar pukul 01.00 WIB. Berdasarkan laporan, korban berinisial FMA (29), seorang pria asal Kampung Siluman, sedang dalam perjalanan pulang bersama temannya, AC (20), seorang mahasiswa dari Kelurahan Setiaratu. Saat melintasi kawasan Gunung Kalong, mereka diikuti oleh beberapa sepeda motor.

Sesampainya di Jalan Letjen Mashudi, korban dipepet oleh salah satu motor pelaku. Tanpa peringatan, seorang pelaku memukul kepala korban dengan batu, menyebabkan luka robek yang memerlukan satu jahitan. Sementara itu, AC mengalami pukulan di tangan, dan sepeda motor korban dirusak dengan botol.

Setelah melakukan aksi kekerasan tersebut, para pelaku melarikan diri. Namun, sebuah sepeda motor Honda Sonic hitam milik salah satu pelaku tertinggal di lokasi dan berhasil diamankan warga.

Melihat situasi tersebut, saksi segera menghubungi teman-temannya untuk meminta bantuan dan melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.

Polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan ini. Berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti di lokasi, Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya Kota akhirnya mengamankan sembilan orang pelaku.

Dari jumlah tersebut, satu orang diketahui sudah dewasa, sementara delapan lainnya masih berstatus pelajar dari berbagai sekolah di Kota Tasikmalaya, termasuk SMK, SMA, dan MTs.

Para pelaku diketahui berasal dari wilayah Kotabaru, Gobras, dan Ciakar. Untuk mendukung proses penyelidikan, polisi juga mengumpulkan bukti tambahan, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
“Kami akan memproses kasus ini secara hukum dan memastikan semua pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya,” kata AKP Herman Saputra.

Korban, FMA, telah mendapatkan penanganan medis untuk luka yang dideritanya. Sementara itu, temannya, AC, hanya mengalami luka ringan.

Kasus ini kini ditangani secara serius oleh Polsek Cibeureum dan Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota.

Pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindakan kriminal yang terjadi di sekitar mereka.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan hal-hal mencurigakan atau tindak kejahatan,” ujar AKP Herman Saputra.

BACA JUGA: Mahasiswa Tasikmalaya Desak DPRD Klarifikasi Dugaan Money Politic

Kasus ini diduga dipicu oleh motif balas dendam atau pertikaian antar kelompok. Namun, hingga kini polisi masih mendalami motif pasti para pelaku. Fakta bahwa sebagian besar pelaku masih berstatus pelajar menambah keprihatinan terhadap fenomena kenakalan remaja yang berujung pada tindakan kriminal.

Dengan menangani kasus ini secara serius, kepolisian berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Masyarakat juga diminta untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, terutama dalam mendidik dan mengawasi perilaku anak-anak muda agar tidak terjerumus pada tindakan yang melanggar hukum. (AA Fauzy/lintaspriangaj.com)


This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More