lintaspriangan.com, BERITA DAERAH. Sekelompok remaja di Desa Babakan, Pangandaran, ditangkap Polisi, setelah terlibat pesta minuman keras (miras).
Penangkapan dilakukan oleh polisi dan TNI, yang mendapat laporan dari masyarakat mengenai aktivitas yang melanggar ketertiban. Rabu, (16/10/2024).
Berdasarkan laporan tersebut Kapolsek Pangandaran, AKP Nandang Rokhmana, bersama anggota segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan tindakan .
“Petugas langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat,” ujarnya kepada wartawan.
Saat penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolsek Pangandaran dan Danramil Pangandaran, Kapten Inf. Yanyan Mulyana, menemukan sembilan remaja yang sedang menikmati miras di lokasi.
Barang bukti berupa botol minuman keras, jaket berandalan motor, dan dua sepeda motor berknalpot brong turut diamankan.
“Kami langsung mengamankan mereka tanpa menunda waktu,” tambah AKP Nandang. Ia juga menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan demi menjaga ketertiban wilayah.
Operasi ini juga berhasil mengungkap penjualan miras jenis ciu yang melibatkan jaringan hingga ke Jawa Tengah. Selain itu Polisi Juga berhasil menyita 15 plastik miras jenis ciu dan dua jerigen berisi ciu siap edar.
“Pengembangan kasus ini menunjukkan jaringan yang lebih luas,” kata AKP Nandang.
Penegakan hukum terhadap pelanggaran miras, katanya, akan terus ditingkatkan, terutama menjelang Pilkada 2024 di Pangandaran.
AKP Nandang juga menambahkan bahwa kendaraan bermotor yang digunakan para pelaku juga disita untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Kendaraan yang digunakan saat pesta miras turut kami amankan,” ujarnya.
Menurutnya, tindakan tegas akan terus dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa mendatang.
Langkah ini, katanya, bagian dari upaya polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Tindakan kepolisian dan TNI ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar, yang selama ini khawatir dengan meningkatnya penyalahgunaan miras di kalangan remaja.
Menurut seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya, pesta miras sering kali menjadi sumber masalah, termasuk tindakan kriminal.
“Kami berterima kasih kepada pihak berwajib yang bertindak cepat,” kata warga tersebut.
Kapolsek Pangandaran juga menegaskan bahwa para pelaku akan diberikan pembinaan dan pengarahan agar tidak mengulangi perbuatan mereka.
“Kami berharap para remaja ini bisa menyadari kesalahan mereka dan tidak mengulangi lagi di kemudian hari,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa proses pendataan dan pemeriksaan terhadap para pelaku masih berlangsung. Mereka akan dipanggil untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum.
Sebagai langkah preventif, AKP Nandang juga menyatakan bahwa patroli rutin akan terus dilakukan, terutama di tempat-tempat yang rawan terhadap aktivitas ilegal seperti pesta miras.
“Kami akan terus melakukan patroli dan tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Hal ini, katanya, juga merupakan bagian dari upaya menciptakan suasana yang aman dan kondusif menjelang Pilkada 2024.
BACA JUGA: Nana Suryana-Mujamil Lanjutkan Kampanye Tatap Muka di Sukarame
Operasi ini menunjukkan komitmen polisi dan TNI dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban di Kabupaten Pangandaran.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan semua pihak untuk menjaga keamanan,” tutup AKP Nandang.
Masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan agar tindakan preventif dapat dilakukan lebih awal.