Tajuk

Pengerukan Pasir Sungai: Kencang di Larangan, Sunyi di Solusi

Pengerukan Pasir Sungai: Antara Larangan dan Kebutuhan Solusi

Di titik inilah kritik menjadi relevan. Kebijakan yang hanya berfokus pada pelarangan pengerukan pasir sungai tanpa menawarkan solusi menyeluruh menunjukkan pemahaman yang tidak utuh.

Melarang pengerukan pasir sungai tanpa mengatasi pendangkalan sama saja dengan menghapus gejala, tapi membiarkan masalah utama tetap berjalan. Sungai tetap dangkal, risiko tetap tinggi, dan warga tetap berada dalam posisi rentan.

Ironisnya, dalam praktik kebijakan, pengerukan pasir sungai justru kerap dilakukan sebagai bagian dari solusi resmi. Di Sungai Citarum, misalnya, pengerukan sedimentasi dilakukan untuk mengembalikan kapasitas sungai dan mengurangi risiko banjir. Hal ini menunjukkan bahwa pengerukan pasir sungai bukan sepenuhnya masalah, melainkan soal bagaimana pengelolaannya.

Yang dibutuhkan bukan sekadar larangan, tetapi pengelolaan.

Di hilir, pengerukan pasir sungai perlu dilakukan secara terukur, terencana, dan diawasi, sebagai bagian dari normalisasi sungai, bukan sekedar direcoki lalu dilarang. Penguatan tebing, pengendalian sedimentasi, dan sistem mitigasi banjir harus menjadi bagian dari solusi jangka pendek.

Namun itu saja tidak cukup.

Perbaikan harus dimulai dari hulu. Reboisasi, pengendalian alih fungsi lahan, dan pengelolaan daerah aliran sungai secara terpadu adalah langkah mendasar yang tidak bisa ditunda. Tanpa itu, pengerukan pasir sungai hanya akan menjadi solusi sementara yang terus diulang. Abai terhadap masalah di hulu, pada faktanya hanya melahirkan pahlawan-pahlawan kesiangan.

Sungai tidak bisa diselamatkan dari satu titik saja. Ia adalah sistem yang saling terhubung, dari hulu hingga hilir.

Dan di tengah semua itu, warga tidak seharusnya dibiarkan memilih antara melanggar aturan atau menghadapi banjir.

Ketika mereka melakukan pengerukan pasir sungai, itu bukan sekadar pelanggaran. Itu adalah tanda bahwa solusi belum benar-benar hadir.

Jika pendangkalan dibiarkan dan pengerukan pasir sungai hanya dilarang, maka yang tersisa hanyalah satu kepastian: sungai akan tetap dangkal, dan risiko akan terus mengalir ke permukiman. Memangnya sungai bakal jadi kembali normal cuma karena gara-gara anggota legislatif teriak-teriak di koran?

Seharusnya, teriakan kencang mereka digaungkan sejak dulu, dan itu ketika perusahakan terjadi di hulu!

Laman sebelumnya 1 2 3

Related Articles

Back to top button