Pengerukan Pasir Sungai: Kencang di Larangan, Sunyi di Solusi

lintaspriangan.com, TAJUK LINTAS. Saat hujan turun deras, air sungai tak lagi sekadar mengalir—ia berlari. Debit meningkat cepat, permukaan naik perlahan tapi pasti, hingga mendekati bibir tebing. Di titik itulah kecemasan warga berubah menjadi tindakan. Mereka turun ke sungai, membawa sekop, melakukan pengerukan pasir sungai untuk mengurangi pendangkalan yang kian terasa.
Bukan untuk kaya. Tapi untuk bertahan.
Di banyak tempat, praktik pengerukan pasir sungai secara mandiri ini berulang: kerja bakti yang lahir dari rasa waswas. Sungai yang semakin dangkal membuat air kehilangan ruang. Sedikit saja hujan deras, dan ancaman meluap sudah di depan mata. Warga membaca situasi itu dengan sederhana, kalau dangkal, harus didalamkan.
Namun, aktivitas pengerukan pasir sungai kini dipersoalkan. Pengerukan dianggap melanggar, bahkan berpotensi disalahgunakan karena sebagian hasilnya diduga diperjualbelikan. Larangan pun datang, tegas dan tanpa kompromi.
Persoalannya, ancaman yang dihadapi warga tidak ikut berhenti.
Di sinilah masalahnya. Pengerukan pasir sungai oleh warga memang bisa bermasalah secara aturan, tetapi lahir dari situasi yang tidak normal. Warga mungkin keliru dalam cara, tetapi mereka tidak keliru dalam membaca bahaya. Ketika air nyaris meluap ke permukiman, reaksi spontan menjadi tak terhindarkan.
Yang patut dipertanyakan justru: mengapa warga harus melakukan pengerukan pasir sungai sendiri tanpa kehadiran solusi yang terstruktur?
Halaman selanjutnya: Akar Masalah Itu di Hulu, Bukan di Hilir!





