Tajuk

Ketika SIRUP Diisi, Tapi Disiasati

lintaspriangan.com, TAJUK LINTAS. Tanggal 14 Januari 2025, sebuah siaran pers dari LKPP menyampaikan pesan yang sederhana sekaligus ambisius: SIRUP adalah instrumen transparansi. Melalui sistem ini, masyarakat dapat mengakses informasi pengadaan tanpa perlu login—mulai dari pagu anggaran, jadwal pelaksanaan, hingga spesifikasi barang dan jasa. Sebuah konsep yang, di atas kertas, tampak rapi, terang, dan menjanjikan.

Dengan SIRUP, publik tidak lagi berdiri di luar pagar. Mereka diajak masuk, melihat, bahkan ikut mengawasi. Dan itu bukan tanpa alasan. Karena pada dasarnya, yang dibelanjakan dalam setiap paket pengadaan adalah uang publik—uang rakyat—bukan uang warisan turun-temurun yang bebas digunakan tanpa pertanggungjawaban.

Pelaku usaha pun diberikan kepastian informasi agar bisa menyiapkan penawaran secara adil. Transparansi bukan lagi sekadar slogan, tapi sistem yang bisa diakses siapa saja.

Namun, seperti banyak hal dalam praktik, selalu ada ruang untuk “kreativitas”.

Di Kabupaten Ciamis, semua OPD memang mengisi SIRUP. Kolom-kolomnya tidak kosong. Semua tampak lengkap secara administratif. Tapi ketika dibaca lebih dalam, ada OPD yang uraian pekerjaan dan spesifikasi sering kali berhenti pada satu kalimat yang seragam:
“Sesuai KAK.”

Secara teknis, mungkin tidak salah. Secara administratif, mungkin sah. Tapi secara substansi, ia seperti jawaban panjang yang disingkat jadi satu kata: cukup untuk dianggap menjawab, tapi belum tentu cukup untuk dipahami.

Padahal, siaran pers LKPP menegaskan bahwa SIRUP harus memuat spesifikasi barang/jasa sebagai informasi yang dapat diakses publik. Artinya, bukan hanya ada datanya, tapi juga bisa dibaca dan dimengerti. Bukan sekadar formalitas, melainkan keterbukaan yang utuh.

Di sinilah letak –entah keunikan atau kelicikan– nya.

SIRUP tetap diisi, tapi dengan cara yang hemat penjelasan.
Transparansi tetap ditampilkan, tapi dengan volume yang dipelankan.

Publik diberi akses, tapi tidak sepenuhnya diberi gambaran.
Seperti diundang melihat etalase, tapi lampunya sengaja diredupkan.

Di titik ini, pertanyaannya menjadi sederhana:
apakah SIRUP hanya perlu diisi, atau juga perlu dijelaskan?

Karena transparansi bukan soal hadir atau tidaknya data.
Ia soal sejauh mana data itu bisa dimengerti.

Dan ketika “Sesuai KAK” menjadi jawaban untuk hampir semua hal, mungkin yang perlu ditinjau ulang bukan sistemnya, melainkan niat di balik itu semua.

SIRUP, pada akhirnya, bukan sekadar aplikasi. Ia adalah cermin.
Dan seperti cermin pada umumnya, ia akan memantulkan apa yang kita pilih untuk ditampilkan.

Kalau yang ditampilkan jelas, maka publik akan melihat dengan jelas.
Tapi kalau yang ditampilkan hanya garis besar, jangan heran kalau yang terlihat pun hanya bayangan yang temaram.

Sebab dalam urusan keterbukaan, menutup terlalu rapat justru sering menimbulkan tanda tanya.
Apa yang sebenarnya tidak ingin dilihat publik?
Apa yang terlalu “sensitif” untuk dijelaskan?

Karena dalam banyak hal, yang disembunyikan terlalu lama biasanya bukan sekadar data,
melainkan sesuatu yang mulai beraroma tak sedap.

Jadi, ketika SIRUP diisi—tapi disiasati—
yang hilang bukan hanya detail,
melainkan juga integritas dan kepercayaan.

Satu hal yang jangan pernah lupa:
Jangan sekali-kali mengira, hanya Anda yang memahami apa yang Anda kerjakan.

Related Articles

Back to top button