Desa Margaluyu, Ada Apa Denganmu?

lintaspriangan.com, TAJUK LINTAS. Minggu ketiga, di awal Januari 2024. Beberapa orang wartawan Lintas Priangan yang biasanya lebih banyak berkutat dengan pekerjaan Jurnalisme Data, ditugaskan untuk liputan ke lapangan. Amanat dari hasil rapat redaksi sebelumnya, mereka harus menggali informasi tentang Dana Desa.
Kenapa informasi mengenai Dana Desa harus digali? Pertanyaan singkat ini bisa dijawab dari dua sisi. Pertama, dari sisi teoritis, berdasarkan referensi dan regulasi. Lalu yang kedua dari sisi empiris, alias berdasarkan pengalaman dan kenyataan.
Secara teoritis, mau dikaji dari perspektif UU Desa, UU Keterbukaan Informasi Publik, UU Pers, UU Pelayanan Publik, atau UU lainnya, pasti ruh-nya sama, bahwa urusan anggaran itu harus dipublikasikan. Jadi, kenapa informasi mengenai Dana Desa harus digali, ini amanat regulasi, sebagai bentuk akuntabilitas kepada pemilik kedaulatan tertinggi di negeri ini: rakyat! Artinya, jangan pernah sedetikpun merasa, anggaran pembangunan itu uang pribadi yang boleh ditutup-tutupi.
Lalu secara empiris, urusan anggaran di negeri ini masih rentan oleh tindak korupsi, termasuk anggaran pemerintah daerah dan desa. Mau mengelak? Itu sama saja dengan mengingkari fakta. BPK RI dalam laporannya masih menyebut kebocoran anggaran di daerah di atas 50%. Lalu, Lintas Priangan juga mengantongi data, hanya dalam rentang satu tahun (2023), ada hampir 200 desa di Indonesia yang kasus korupsinya terbongkar. Hingga Juni 2023, jumlah aparatur desa yang terpaksa harus jadi penghuni hotel prodeo, hampir menyentuh angka 1000 orang! Masa tua para oknum aparatur desa itu harus berakhir di balik jeruji besi. Ini baru yang terbongkar. Kata Indonesian Corruption Watch (ICW), korupsi di pemerintahan desa ini bisa jadi seperti fenomena gunung es. Yang muncul ke permukaan hanya sebagian kecil, dibanding yang tertutupi oleh dalamnya lautan.
Selain karena anggaran pembangunan kerap jadi bancakan, fakta empiris lainnya adalah karena data desa-desa di Tasikmalaya umumnya masih belum bisa diakses secara online. Domain website desa di Tasikmalaya sebenarnya sudah banyak ditemukan, tapi berserakan tidak karuan. Mayoritas masih terkendala konten yang tidak update. Dan kabarnya, program website desa ini juga pernah menuai masalah dengan pihak ketiga. Karena itu, Lintas Priangan hadir, maksudnya untuk membantu menyediakan data Dana Desa yang bisa diakses secara online, kapanpun dan dimanapun. Itupun bukan data rinci, minimal tersedia data besaran anggaran untuk setiap proyeksi. Dan jangan lupa, ini bisa dimanfaatkan oleh desa secara GRATIS!
Paparan di atas jadi materi dalam Tajuk Lintas hari ini, Senin (27/01/2025), tentu bukan tanpa alasan. Ini berkaitan dengan temuan wartawan Lintas Priangan di lapangan, ketika minggu lalu harus melakukan liputan ke beberapa desa. Ternyata, respon pemerintah desa itu berbeda-beda, yang secara garis besar bisa dikategorikan jadi dua kelompok. Ada yang bersedia terbuka, tapi masih ada juga yang terindikasi menutup diri.
Contoh yang terbuka misalnya Desa Manonjaya, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya. Wartawan Lintas Priangan tiba di kantor desa tersebut, ketika kepala desa sedang ke puskemas untuk urusan pemeriksaan kesehatan. Karena khawatir lama, wartawan Lintas Priangan kemudian menawarkan wawancara tertulis. Biar daftar pertanyaan wawancaranya dititipkan ke staf desa, nanti jawaban dari kepala desanya bisa dibuat tertulis, lalu dikirim redaksi kami via email atau whatsapp. Waktu deadline-nya juga cukup leluasa, bisa 3-4 hari.
Metode wawancara tertulis ini disiapkan oleh Lintas Priangan agar bisa menyiasati beberapa kendala yang seringkali jadi hambatan wartawan dalam memperoleh informasi. Misalnya, agenda pejabat yang padat, sehingga sulit ditemui. Atau, tak sedikit pula pejabat yang kurang siap ketika harus wawancara langsung, karena kurang menguasai materi dan data. Wawancara tertulis adalah solusi. Karena dengan wawancara tertulis, mereka punya waktu sekitar 3-4 hari, dan bisa diskusi dengan semua staf atau kalau perlu dengan tim ahli, agar bisa memberikan jawaban terbaik yang akan ditayangkan redaksi.
Seharusnya, metode wawancara tertulis ini juga bisa membuat bahagia para pejabat yang masih alergi dengan wartawan, atau berfikir harus menyiapkan uang saat bertemu wartawan. Dengan wawancara tertulis, Anda bahkan tidak perlu bertemu dengan wartawan Lintas Priangan. Silahkan kirim jawaban pertanyaan wawancara via email atau whatsapp. Apakah nanti beritanya tetap ditayangkan? Silahkan tanya Kepala Desa Kalimanggis, Kecamatan Manonjaya. Berita Dana Desa Kalimanggis tetap tayang, padahal sama sekali tidak bertemu dengan wartawan Lintas Priangan.
Dua desa di atas adalah contoh desa yang membuka diri. Lalu, bagaimana dengan desa yang terindikasi menutup diri, contohnya adalah Desa Margaluyu, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya. Wartawan Lintas Priangan tiba di desa tersebut sekitar tengah hari. Kata stafnya, kepala desa sedang keluar. Tanpa harus bertanya kemana perginya kepala desa pada saat jam kerja, wartawan Lintas Priangan langsung menawarkan wawacara tertulis. Surat pengantar yang dilampiri daftar pertanyaan diterima oleh Saudara Feri, Sekretaris Desa Margaluyu. Dia sendiri yang bicara setelah membaca surat pengantar, bahwa jawaban wawancara nanti akan mereka kirim.
Wartawan kemudian meminta nomor kontak Feri, dengan maksud untuk mengingatkan hasil wawancara ketika nanti hari deadline tiba. Kunjungan ke Desa Margaluyu itu hari Selasa, (21/01/2025). Deadline yang diberikan adalah hari Jumat, (24/01/2025). Tapi sayangnya, sampai berita ini ditulis, Senin (27/01/2025) Feri tak merespon sepatah katapun. Redaksi Lintas Priangan tentu jadi bertanya-tanya, ada apa dengan Desa Margaluyu?
Semoga saja, ini bukan indikasi Desa Margaluyu mau coba-coba melawan seabrek regulasi yang mengamanatkan semangat transparansi. Karena percayalah, ketika para pejabat dan aparatur di negeri ini semakin menutup diri, pers akan semakin menunjukkan kekuatannya sebagai pilar keempat demokrasi.
Pandu Adie Kusumah
Pemimpin Redaksi Lintas Priangan



