Cara Mudah Menelusuri, Kemana Pokir Dewan Mengalir

lintaspriangan.com, TAJUK LINTAS. Ada fenomena menarik yang kerap muncul tentang pemilu legislatif. Sebanyak apa pemilu tersebut digelar, sebanyak itu pula fenomena ini terjadi. Ya, fenomena ini selalu mengemuka, di sebelum dan sesudah pelaksanaan pesta demokrasi, ketika rakyat memilih wakilnya untuk duduk di kursi legislatif.
Fenomena ini adalah tentang romantisme wakil rakyat dengan para pendukungnya. Sebelum pemilu legislatif, di antara keduanya selalu terlihat romantis. Si Caleg selalu penuh perhatian pada pendukungnya. Dan Si Pendukung, begitu bersemangat, mati-matian menyukseskan jagoannya. Namun romantisme ini selalu berubah pasca pemilu legislatif. Si Aleg –meski tak semuanya– tak jarang jadi sebaliknya. Alih-alih penuh perhatian, sekedar komunikasi saja sulit. Sebaliknya, Si Pendukung, jadi pihak yang kecewa dan menyesal telah berjuang untuk Si Aleg.
Salah satu faktor yang sering jadi penyebab fenomena di atas adalah pokir, alias pokok pikiran. Pokir ini berupa usulan-usulan program atau kegiatan yang berasal dari anggota legislatif, untuk dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Namanya usulan wakil rakyat, idealnya tentu pokir ini harus merupakan representasi dari harapan rakyat. Realisasi pokir ini bisa beragam, dari mulai kegiatan nonfisik seperti pelatihan, pengadaan barang seperti bantuan ternak, atau yang bersifat fisik semisal pengaspalan jalan, rehabilitasi gedung sekolah atau pembangunan irigasi.
Romantisme berubah menjadi kekecewaan, ketika pokir tadi, tidak dirasakan oleh para pendukung Si Aleg. Padahal, selain karena janji yang diumbar sebelum pemilu legislatif, seorang Aleg memang sudah sepatutnya memperjuangkan keinginan dari para pendukungnya. Karena pada dasarnya, dia hanya sekedar wakil dari masyarakat pendukungnya.
Saat merasa tak diperhatikan, alias tak mendapatkan pokir, umumnya Si Pendukung tak bisa berbuat banyak. Paling banter, mereka hanya bisa menyesal dan mencak-mencak. Boro-boro dapat pokir, sekedar tahu kemana larinya pokir Aleg yang ia perjuangkan pun biasanya kesulitan.
Nah, sebenarnya, andaipun tidak mendapat pokir, warga masyarakat masih bisa memantau kemana pokir dewan mengalir. Dengan begitu, andaipun ia tidak kebagian pokir, setidaknya dia bisa lebih bijak dalam menilai dan bersikap, ketika tahu sebenarnya seperti apa aliran pokir dari para aleg. Hanya saja, masyarakat banyak yang tidak tahu, bagaimana caranya memantau realisasi pokir.
Tajuk Lintas kali ini ingin mengajak masyarakat untuk berbesar hati, dan sama-sama memantau kemana larinya pokir para aleg di daerahnya. Caranya tidak sulit, masyarakat cukup datang ke Bappeda atau Bappelitbangda di daerah masing-masing. Di badan ini, siapapun bisa bertanya, pokir apa saja yang menjadi usulan seorang Aleg.
Bisa dipastikan, Bappeda memiliki data-data usulan semua pokir di daerahnya. Hal ini merupakan amanat dari Permendagri Nomor 6 Tahun 2018. Tepatnya pada Pasal 78 Ayat 3, ada klausul berbunyi: “Saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD, … disampaikan secara tertulis kepada Kepala Bappeda.”
Jadi, informasi lengkap tentang pokir, pasti ada di Bappeda. Siapapun Anda, Aleg manapun yang dulu Anda dukung, apa saja pokirnya, bisa ditanyakan ke Bappeda. Dari Bappeda, kita bisa mendapatkan informasi lengkap, mulai dari tanggal usulan, siapa Aleg yang mengusulkan, apa usulannya, di lokasi mana usulan tersebut akan dilaksanakan, dinas atau OPD mana yang akan jadi pelaksana usulan tersebut, berapa besar volumenya, dan tentu saja berapa besar anggarannya.
Sebagai contoh misalnya, dengan bertanya ke Bappeda, kita bisa tahu salah satu usulan pokir dari Aleg PDIP berupa Pengembangan Ayam Ras, lokasinya di Desa Ciampanan Kecamatan Cineam, yang dititipkan di Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan, dengan sasaran penerima manfaat sebanyak 750 orang, dan besaran anggarannya Rp. 750 juta.
Atau misalnya usulan pokir dari Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, berupa Rehabilitasi Ruang Kelas SMP, di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sebanyak 10 ruang, dengan besaran anggaran Rp. 1,5 milyar.
Dengan mengetahui informasi pokir, masyarakat bisa menilai lebih bijak, meski tidak mendapatkan bagian, namun tentu akan lebih berbesar hati ketika mengetahui Aleg yang ia perjuangkan dulu, sedang berjuang membangun daerahnya. Tentu saja dengan catatan, selama usulan-usulan pokir tersebut tidak dibumbui dengan praktik-praktik haram seperti korupsi, kolusi dan nepotisme!
Terakhir, jika masyarakat merasa canggung, atau karena satu dan lain hal enggan untuk bertanya ke Bappeda, Redaksi Lintas Priangan sangat membuka diri untuk membantu memberikan informasi tersebut. Karena kami yakin, semakin transparan, insha Alloh semakin baik.



