Empat Paslon Wali Kota Banjar Dinyatakan Resmi Lolos Verifikasi Administrasi KPU Kota Banjar

lintaspriangan.com, BERITA DAERAH. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar, Jawa Barat, secara resmi mengumumkan bahwa empat pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar telah dinyatakan lolos verifikasi administrasi.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Mukhlis, dalam rapat pleno yang digelar pada hari Minggu (14/9/2024) di Aula Kantor KPU Kota Banjar.
Keempat pasangan calon tersebut adalah Akhmad Dimyati yang berpasangan dengan Alam, H. Bambang M.Eng dengan Dani Danial Mukhlis, S.Pd.I, H. Nana Suryana, S.Pd, MH dengan H. Mujamil, S.Ip, serta Ir. H. Sudarsono yang berpasangan dengan Dr. H. Supriana, M.Pd.
Mukhlis menjelaskan bahwa keempat pasangan tersebut telah memenuhi semua persyaratan administrasi yang ditetapkan oleh KPU sejak mendaftar pada akhir Agustus 2024.
“Empat bakal pasangan calon kami nyatakan telah lolos verifikasi administrasi. Ini berarti mereka memenuhi syarat untuk maju ke tahapan selanjutnya dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar 2024,” ungkap Muhammad Mukhlis saat memberikan keterangannya.
Mukhlis menambahkan, setelah pengumuman ini, masyarakat diberi kesempatan untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap keempat pasangan calon tersebut.
Proses penerimaan masukan ini dilakukan baik secara daring maupun luring, mulai dari tanggal 15 hingga 18 September 2024.
“Kami membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan tanggapan mereka. Hal ini sangat penting sebagai bagian dari proses demokrasi yang transparan dan terbuka,” jelasnya.
Muhammad Mukhlis juga menjelaskan mekanisme yang harus diikuti masyarakat jika ingin memberikan masukan dan tanggapan. Terdapat dua cara yang dapat ditempuh, yakni melalui laman resmi KPU Kota Banjar atau datang langsung ke kantor KPU.
Bagi masyarakat yang memilih memberikan masukan secara daring, mereka dapat mengakses Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan di laman infopemilu.kpu.go.id. Di laman tersebut, tersedia fitur “tanggapan” yang memungkinkan masyarakat untuk memilih calon atau pasangan calon yang akan mereka beri masukan. Setelah itu, mereka akan diminta mengisi identitas serta dokumen pendukung seperti KTP elektronik.
“Silakan masyarakat berpartisipasi. Kita sudah sediakan platform online yang mudah diakses. Prosesnya cukup sederhana, masyarakat hanya perlu mengisi data diri dan menyampaikan masukan mereka terhadap pasangan calon yang mereka pilih,” terang Mukhlis.
Untuk masyarakat yang ingin memberikan tanggapan secara langsung, Mukhlis menyatakan bahwa mereka dapat datang ke Kantor KPU Kota Banjar di Jl. Dr. Husein Kartasasmita No. 15. Prosesnya melibatkan pengisian formulir tanggapan masyarakat serta menyerahkan fotokopi KTP dan dokumen pendukung lainnya.
“Kami ingin memastikan semua pihak bisa memberikan suaranya, baik secara daring maupun luring. Partisipasi masyarakat sangat kami hargai dalam pemilihan ini,” ujar Mukhlis.
Setelah masa penerimaan masukan dari masyarakat selesai, kata Mukhlis KPU Kota Banjar akan melanjutkan dengan proses penetapan pasangan calon pada tanggal 22 September 2024. Penetapan ini akan dilakukan melalui rapat pleno KPU Kota Banjar, di mana hanya pasangan yang telah lolos verifikasi administrasi dan tidak mendapat tanggapan negatif yang signifikan dari masyarakat yang akan ditetapkan sebagai calon resmi.
“Pada tanggal 22 September nanti, kita akan menetapkan pasangan calon yang akan bertarung dalam pemilihan ini. Semuanya sudah melewati verifikasi administrasi dan kita akan lihat apakah ada tanggapan masyarakat yang perlu dipertimbangkan,” ungkap Mukhlis.
Setelah proses penetapan, KPU Kota Banjar akan menggelar pengundian nomor urut pasangan calon pada tanggal 23 September 2024. Pengundian ini akan dilakukan secara terbuka dan dihadiri oleh semua pasangan calon serta pihak-pihak terkait lainnya.
“Kami akan mengundang seluruh pasangan calon untuk menghadiri pengundian nomor urut pada 23 September. Pengundian ini akan menentukan urutan pasangan calon di surat suara, dan kami pastikan prosesnya akan berlangsung secara transparan dan adil,” jelas Mukhlis.
BACA JUGA: 505 Sertifikat Tanah Diserahkan Mentri ATR BPN di NTT
Setelah penetapan dan pengundian nomor urut, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar akan memasuki tahapan kampanye. Kampanye ini akan menjadi kesempatan bagi masing-masing pasangan untuk memaparkan visi, misi, dan program kerja mereka kepada masyarakat Kota Banjar.
KPU Kota Banjar berharap seluruh tahapan ini dapat berjalan lancar dan aman, serta diharapkan masyarakat Banjar dapat berpartisipasi aktif dalam setiap proses, termasuk memberikan masukan terhadap calon pemimpin mereka.
“Kami berharap Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar 2024 ini dapat berlangsung secara demokratis, transparan, dan penuh partisipasi masyarakat,” tutup Mukhlis.



