Sofian Zainal, Kepala Dinas KUMKM Indag Kota Tasikmalaya Menjawab Sorotan

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya pada penghujung bulan lalu menyisakan pembicaraan di kalangan ASN hingga ruang publik. Salah satu posisi yang menjadi perhatian adalah jabatan Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (KUMKM Indag) Kota Tasikmalaya, yang kini dipegang Sofian Zaenal Mutaqien, S.STP., M.Si.
Sorotan terhadap Sofian mencuat dalam dua hal. Pertama, mengenai anggapan bahwa dirinya belum cukup kompeten memimpin dinas tersebut berdasarkan latar belakang pendidikan dan pengalaman penempatan kerja sebelumnya. Latar belakang pendidikan Sofian dinilai tak linear dengan urusan dinas yang saat ini ia pimpin. Selain itu, tak sedikit pihak yang menyangsikan kompetensinya karena sepanjang meniti karier menjadi ASN, Sofian belum pernah ditempatkan di Dinas KUKM Indag.
Kedua, ini merupakan alasan turunan dari yang pertama. Dianggap tidak kompeten, tapi kemudian dipaksaan karena kedekatan Sofian dengan Kepala BKPSDM Kota Tasikmalaya, Gun Gun Pahlaguna, atau bahkan dianggap sebagai “orang” Wali Kota Tasikmalaya, Viman.
be
Untuk mencari jawaban atas sorotan di atas, Lintas Priangan bertemu langsung dengan Kepala Dinas KUMKM Indag Kota Tasikmalaya, Senin (10/11/2025), di ruang kerjanya.
Tentang Kompetensi: “Saya Ini Objek yang Dinilai”
Ketika ditanya mengenai anggapan bahwa dirinya tidak cukup kompeten untuk memimpin Dinas KUMKM Indag Kota Tasikmalaya, Sofian memilih untuk tidak memberikan jawaban.
“Saya bukan tidak punya jawaban. Tapi, saya ini objek yang dinilai. Sementara yang dipertanyakan adalah hasil penilaian. Tentunya tidak etis kalau saya menjawab itu. Yang punya hak dan kewenangannya adalah penilai, misalnya BKPSDM,” ujarnya.
Sofian tidak menampik bahwa ia memang belum pernah ditempatkan secara struktural di Dinas KUMKM Indag sebelumnya. Namun menurutnya, pengalaman bersinggungan dengan urusan koperasi, UMKM, perindustrian, dan perdagangan sebenarnya pernah ia alami dalam beberapa jabatan terdahulu.
Ia pernah menjadi camat, di mana ia berinteraksi langsung dengan koperasi dan kelompok usaha dan pelaku usaha kecil di wilayah kerja. Selain itu, saat bertugas di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), ia juga kerap terlibat dalam urusan perizinan yang berkaitan dengan aktivitas industri dan perdagangan.
“Secara pengalaman kerja, saya pernah berhubungan dengan pelaku usaha dan entitas ekonomi yang sekarang menjadi bagian dari tugas dinas. Memang, kalau bertugas di Dinas KUMKM Indag, saya belum pernah,” katanya.
Tentang Kedekatan dengan Kepala BPKSDM dan Wali Kota
Sorotan kedua adalah dugaan bahwa penempatan Sofian didorong oleh hubungan kedekatan dengan Kepala BKPSDM Kota Tasikmalaya, Gun Gun Pahlaguna. Mengenai hal ini, Sofian tidak membantah bahwa hubungan keduanya memang dekat.
“Beliau itu guru saya, saya pernah menjadi bawahan langsung beliau, saya banyak mendapatkan ilmu dan bimbingan dari beliau. Dan beliau lebih saya anggap seperti kakak,” ujar Sofian.
Namun ia menegaskan bahwa kedekatan tersebut tidak serta-merta menjadi dasar penempatan jabatan.
“Kedekatan itu bukan hanya saya yang punya. Banyak ASN yang memiliki hubungan seperti yang saya rasakan dengan beliau. Terlebih ketika Pak Gun Gun diamanahi menjadai Kepala BKPSDM. Logikanya, tentu semua ASN di Pemkot Tasikmalaya harus berada dalam pembinaan beliau,” tambahnya.
Sementara mengenai anggapan bahwa dirinya adalah “orang” Wali Kota Viman, Sofian menjelaskan bahwa interaksi dirinya dengan Wali Kota justru tergolong baru.
“Saya bahkan tidak pernah berani menyatakan saya dekat dengan beliau. Tapi kalau sekarang ada yang bertanya apakah saya orang Pak Viman, saya kira semua ASN di Pemkot Tasikmalaya secara normatif orangnya Pak Wali Kota,” katanya.
Fokus pada Amanat
Menutup pembicaraan, Sofian menyampaikan bahwa isu yang berkembang adalah hal yang wajar dalam dinamika penempatan pejabat. Ia memilih fokus pada tugas yang diemban saat ini.
“Saya tidak bisa mundur, saya tidak bisa menolak, kewajiban saya saat ini sebagai ASN adalah menerima keputusan dan amanat yang diembankan. Saya akan fokus pada pelaksanaan amanat tersebut secara optimal,” ujarnya.
Terakhir menurut Sofian, pada akhirnya waktu dan capaian yang akan menjadi ukuran. (GPS)



