Berita Tasikmalaya

“Nyapu Kabuyutan” Wakili Kota Tasikmalaya di Sidang WBTB Jabar

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Dari sejumlah usulan karya budaya yang diajukan Kota Tasikmalaya ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, hanya satu tradisi yang berhasil lolos ke tahap sidang penetapan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Jawa Barat Tahun 2026, yakni “Nyapu Kabuyutan”.

Sidang penetapan WBTb digelar secara luring oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi Jawa Barat, bertempat di Prime Plaza Hotel Kabupaten Purwakarta, mulai Rabu hingga Jumat, 29–31 Oktober 2025Undangan Sidang WBTB Jabar 2026.
Acara ini diikuti oleh perwakilan 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, dengan menghadirkan para maestro, pelestari budaya, dan pejabat yang membidangi kebudayaan di tiap daerah.

Dari Kota Tasikmalaya, sejumlah karya budaya diusulkan, antara lain seni Angklung Badud, Ambu Midang, dan kegiatan ritual Nyapu Kabuyutan. Namun, setelah proses verifikasi awal oleh tim ahli WBTb Jawa Barat, hanya Nyapu Kabuyutan yang dinyatakan memenuhi syarat untuk melangkah ke tahapan sidang penetapan.

Tradisi Nyapu Kabuyutan merupakan kegiatan bebersih dan merawat situs Lingga Yoni yang berada di Blok Gunung Kabuyutan, Kelurahan Sukamaju Kidul, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya.
Kegiatan ini dilakukan secara turun-temurun oleh para pemangku adat dan penggiat budaya sebagai bentuk penghormatan terhadap leluhur dan upaya menjaga kesucian situs peninggalan sejarah tersebut.

Dalam proses sidang penetapan, perwakilan Kota Tasikmalaya dijadwalkan memaparkan asal-usul dan sejarah tradisi tersebut, tahapan kegiatan, makna simbolik, serta berbagai upaya pelestarian yang telah dan akan dilakukan oleh pemerintah daerah bersama masyarakat adat.

Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kota Tasikmalaya, yang turut diundang dalam sidang tersebut, diharapkan dapat memberikan dukungan dan penguatan agar tradisi Nyapu Kabuyutan dapat ditetapkan secara resmi sebagai Warisan Budaya Takbenda Jawa Barat 2026.

Kegiatan sidang penetapan ini juga menjadi bagian dari upaya Pemprov Jawa Barat dalam pemajuan kebudayaan daerah, sebagaimana disampaikan oleh Dr. Iendra Sofyan, S.T., M.Si, Kepala Disparbud Jawa Barat dalam undangannya, bahwa pelestarian budaya takbenda adalah bentuk penghargaan terhadap identitas dan nilai-nilai luhur yang diwariskan antargenerasi.

Dengan lolosnya Nyapu Kabuyutan ke tahap akhir penetapan, Kota Tasikmalaya kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah di Tatar Sunda yang kaya akan kearifan lokal dan tradisi leluhur.
Kini, masyarakat adat dan pegiat budaya menaruh harapan besar agar ritual sakral yang diwariskan turun-temurun itu dapat diakui secara resmi dan memperoleh perlindungan budaya dari pemerintah provinsi. (AC)

Related Articles

Back to top button