Posisi Sekda Kabupaten Tasikmalaya Kosong, Mohamad Zen “Diparkir”

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya resmi kosong. Fakta ini terungkap dalam Lampiran Keputusan Bupati Tasikmalaya tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pejabat struktural yang berlaku pada Januari 2026.
Dalam dokumen tersebut, Mohamad Zen yang sebelumnya menjabat Sekda Kabupaten Tasikmalaya, tidak lagi menduduki posisi tertinggi birokrasi daerah. Ia dipindahkan ke jabatan Staf Ahli Bupati Tasikmalaya Bidang Perekonomian dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah. Dan yang kemudian menyita perhatian, jabatan yang ditinggalkan Zen saat ini kosong.
Dengan demikian, secara administratif, jabatan Sekda Kabupaten Tasikmalaya saat ini belum ada yang mengisi.
Mohamad Zen Geser
Lampiran SK Bupati mencatat puluhan rotasi pejabat lintas organisasi perangkat daerah (OPD), dari eselon II hingga IV. Namun absennya pengangkatan Sekda Kabupaten Tasikamlaya ini menjadi bagian yang paling menarik untuk disoroti.
Baca juga berita terkait: Daftar Lengkap Rotasi Pejabat Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya
Sekretaris Daerah merupakan panglima ASN di daerah: koordinator birokrasi, pengendali administrasi, sekaligus simpul komunikasi antara kepala daerah dan seluruh OPD. Tidak diisinya jabatan ini menempatkan Pemkab Tasikmalaya pada situasi tanpa Sekda definitif, setidaknya hingga ada keputusan lanjutan.
Rotasi Beraroma Suksesi
Di mata sebagian publik Tasikmalaya, kosongnya kursi Sekda—atau digesernya Mohamad Zen—tidak bisa dilepaskan dari konteks suksesi kepemimpinan daerah.
Mohamad Zen diketahui merupakan Sekda yang diangkat pada masa kepemimpinan Ade Sugianto. Sementara saat ini, tongkat kepemimpinan Kabupaten Tasikmalaya berada di tangan Cecep Nurul Yakin. Keduanya bahkan pernah berhadapan dalam kontestasi Pilkada sebelumnya yang berujung pada putusan Mahkamah Konstitusi.
Dalam konteks tersebut, sebagian kalangan menilai rotasi di posisi Sekda tidak sepenuhnya bisa dibaca sebagai urusan profesionalisme semata.
“Selalu Ada Nuansa Politis”
Pandangan itu disampaikan Drs. H. Otong Koswara, M.Si., mantan Ketua DPRD Tasikmalaya. Menurutnya, mutasi dan rotasi jabatan, terutama di posisi puncak birokrasi, hampir selalu memiliki dimensi politis.
“Rotasi dan mutasi itu prosedural, iya. Tapi jangan dilupakan, di jabatan puncak seperti Sekretaris Daerah, selalu ada nuansa politis. Ini panglima ASN, orang kepercayaan kepala daerah. Sulit memisahkan sepenuhnya dari konteks suksesi,” ujar Otong.
Ia menegaskan, kondisi ini bukan hal baru dalam dinamika pemerintahan daerah pasca-Pilkada. Pergantian kepala daerah kerap diikuti penataan ulang jabatan strategis, terutama posisi yang bersentuhan langsung dengan kendali birokrasi.
Isyarat Sudah Tercium Sejak Oktober
Aroma pergeseran posisi Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya ini, menurut penelusuran media, sebenarnya sudah mengemuka sejak Oktober 2025. Sejumlah pemberitaan kala itu mulai mengendus adanya ketidakharmonisan relasi antara Sekda dan Bupati Tasikmalaya.
Meski tidak pernah disampaikan secara terbuka, indikasi tersebut tercermin dari dinamika internal pemerintahan: pola komunikasi yang berubah, ritme koordinasi yang tidak seintens sebelumnya, hingga munculnya spekulasi di kalangan birokrasi.
Keputusan mutasi hari ini, Selasa, 6 Januari 2026 ini seolah menjadi konfirmasi administratif atas sinyal-sinyal yang sebelumnya hanya beredar sebagai isu.
Fakta Administratif dan Tafsir Publik
Yang pasti, berdasarkan dokumen resmi negara, faktanya jelas:
- Mohamad Zen tidak lagi menjabat Sekda
- Jabatan Sekda untuk sementara ini dikosongkan
- Tidak tercantum penunjukan Plt atau Plh Sekda
Selebihnya, tafsir publik berjalan mengikuti dinamika politik dan pengalaman masa lalu. Apakah kekosongan ini hanya masa transisi atau bagian dari konsolidasi kekuasaan birokrasi pasca-Pilkada, waktu yang akan menjawab.
Satu hal yang tak terbantahkan: di jantung birokrasi Tasikmalaya, kursi Sekda sedang kosong—dan kekosongan itu menyimpan lebih dari sekadar urusan administrasi. (AS)



