Berita Kuningan

DPRD & Mahasiswa Desak Kejaksaan Tuntaskan Kasus Korupsi Kuningan Caang

lintaspriangan.com, BERITA KUNINGAN. Kasus dugaan korupsi mega proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Kuningan Caang dengan nilai anggaran Rp117,5 miliar dari Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat tahun 2023 terus mendapat sorotan. Kali ini, DPRD Kuningan menegaskan dukungannya terhadap Kejaksaan Negeri Kuningan agar proses hukum tidak berlarut.

Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, mengungkapkan bahwa pihaknya sejak awal telah mencium adanya kejanggalan dalam proyek yang ditangani Dinas Perhubungan Kuningan tersebut. Bahkan DPRD sudah menyampaikan surat resmi kepada aparat penegak hukum, termasuk Kejari Kuningan, untuk menindaklanjuti kasus ini.

“DPRD sudah mengirimkan surat resmi agar penanganan kasus tidak berlarut. Kami juga telah membentuk pansus pada 2024 untuk melakukan telaahan. Intinya, kalau terbukti ada pelanggaran hukum, harus ada tindakan tegas,” ujar Nuzul, Selasa (9/9/2025).

Dukungan DPRD ini sejalan dengan aspirasi mahasiswa dan masyarakat yang sebelumnya melakukan audiensi di Gedung DPRD Kuningan. Mereka menuntut kejelasan sekaligus meminta aparat hukum segera bertindak transparan.

Program Kuningan Caang yang diluncurkan pertengahan 2023 memang menyedot perhatian karena menggunakan anggaran jumbo, namun pelaksanaannya justru menimbulkan masalah serius.

Ketua DPC Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Kuningan, Firgy, bahkan menuding ada pengalihan anggaran saat Dian Rachmat Yanuar masih menjabat sebagai Sekda sekaligus Ketua TAPD. Kini, Dian sudah menjabat Bupati Kuningan.

“Anggaran itu jelas untuk PJU, tapi malah dialihkan untuk menutup gagal bayar. Kami menuntut penjelasan rasional dari Bupati Kuningan,” tegas Firgy. (Lintas Priangan/AA)

Back to top button