Kultum Aparatur 04: “Wewenang dan Batas Moral”

lintaspriangan.com, KULTUR. Suatu hari, seorang petugas zakat datang menghadap Rasulullah ﷺ setelah menyelesaikan tugasnya. Ia membawa harta yang telah dikumpulkan dari masyarakat. Namun ketika menyerahkan hasilnya, ia berkata, “Ini untuk Anda (negara), dan ini dihadiahkan untuk saya.”
Sekilas, kalimat itu terdengar biasa. Hadiah, bukankah sesuatu yang wajar?
Namun wajah Rasulullah ﷺ berubah. Beliau naik ke mimbar dan bersabda dengan nada tegas, mengingatkan bahwa siapa pun yang diberi amanah tugas oleh negara tidak boleh mengambil sesuatu yang bukan haknya. Jika memang itu hadiah, mengapa tidak diberikan ketika ia tidak menjabat?
Teguran itu jelas: jabatan tidak boleh menjadi pintu keuntungan pribadi.
Dalam riwayat shahih disebutkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
“Mengapa seseorang yang kami tugaskan berkata: ‘Ini untuk kalian dan ini dihadiahkan untukku’? Mengapa ia tidak duduk saja di rumah ayah atau ibunya, lalu melihat apakah hadiah itu akan datang kepadanya atau tidak?”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Kisah ini menjadi standar etika publik dalam Islam: kekuasaan adalah amanah, bukan fasilitas.
Larangan Mengkhianati Amanah
Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَخُونُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
Yā ayyuhalladzīna āmanū lā takhūnullāha war-rasūla wa takhūnū amānātikum wa antum ta‘lamūn
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul, dan janganlah kamu mengkhianati amanah-amanah yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.”
(QS. Al-Anfal: 27)
Dalam tafsir para ulama, ayat ini mencakup segala bentuk pengkhianatan: penyalahgunaan jabatan, manipulasi kewenangan, hingga pengambilan hak publik secara tidak sah.
Ramadhan hadir sebagai pengingat bahwa pengkhianatan bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga pelanggaran spiritual. Ia merusak hubungan dengan manusia sekaligus dengan Allah.
Etika ASN: Kekuasaan sebagai Alat Pengabdian
Dalam sistem pemerintahan modern, kewenangan diberikan untuk melayani. Jabatan adalah sarana menjalankan amanat konstitusi dan kepentingan publik.
Namun tanpa kendali nilai, kewenangan bisa berubah menjadi alat kepentingan pribadi.
Etika ASN bukan hanya soal mengikuti aturan tertulis, tetapi menjaga batas moral dalam setiap keputusan. Kadang yang membedakan antara pelayanan dan penyalahgunaan hanyalah niat dan integritas.
Ramadhan mengajarkan pengendalian diri. Ia melatih kita untuk menahan yang halal sekalipun demi ketaatan. Jika yang halal saja bisa kita tahan demi Allah, apalagi yang jelas bukan hak kita.
Pencegahan Penyalahgunaan Kekuasaan: Nilai Kebangsaan
Bangsa yang kuat adalah bangsa yang aparatur negaranya menjaga batas moral.
Penyalahgunaan kekuasaan bukan hanya masalah individu, tetapi ancaman bagi kepercayaan publik. Ketika rakyat melihat jabatan dipakai untuk keuntungan pribadi, rasa percaya terkikis. Ketika etika ditegakkan, legitimasi negara menguat.
Pencegahan penyalahgunaan kekuasaan dimulai dari kesadaran pribadi. Regulasi penting. Pengawasan perlu. Namun fondasi terkuat tetaplah karakter.
Etika publik bukan sekadar kepatuhan hukum, melainkan komitmen moral menjaga amanah rakyat.
Refleksi Hari Keempat
Ramadhan hari keempat mengajak kita bertanya:
Apakah kewenangan yang kita miliki telah digunakan sepenuhnya untuk pengabdian?
Apakah ada celah kecil yang kita anggap wajar padahal melanggar nilai?
Apakah batas moral kita tetap kokoh ketika peluang terbuka?
Karena kekuasaan sejatinya bukan ukuran kehormatan.
Yang membuatnya mulia adalah bagaimana ia dijaga dalam batas nilai.
Ramadhan mengingatkan: wewenang adalah amanah. Tanpa etika, ia melahirkan kerusakan. Dengan tanggung jawab, ia menjadi jalan pengabdian.



