Berita Ciamis

Kejari Ciamis Gelar Pasar Murah dan Bazar UMKM, Kendalikan Inflasi Daerah dan Jaga Stabilitas Harga

lintaspriangan.com. CIAMIS. Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis menggelar Pasar Murah dan Bazar Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di halaman kantor Kejari Ciamis, Selasa (12/08/2025).

Kegiatan dilaksanakan dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-80 sekaligus memperingati HUT Kejaksaan RI ke-80 ini bukan hanya sekadar seremoni, tetapi menjadi langkah nyata untuk membantu masyarakat memperoleh bahan pokok dengan harga terjangkau sekaligus mempromosikan produk-produk unggulan UMKM lokal.

Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis, R. Sudaryono, menjelaskan, pasar murah ini merupakan tindak lanjut arahan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara dan sejalan dengan kebijakan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam mengendalikan inflasi daerah, menjaga stabilitas harga, dan memastikan ketersediaan bahan pangan.

Kegiatan ini juga merupakan implementasi Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran, khususnya poin kedua yang menekankan kemandirian bangsa melalui swasembada pangan dan penguatan ketahanan pangan nasional.

“Kegiatan ini tidak hanya membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, tetapi juga memberi ruang bagi pelaku UMKM untuk memasarkan produk mereka,” katanya.

Dikatakannya, Pasar Murah dan Bazar UMKM ini merupakan wujud sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam mendukung ketahanan ekonomi masyarakat.

“Adanya kegiatan ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban kebutuhan pokok masyarakat, sekaligus memberikan ruang promosi bagi para pelaku UMKM di wilayah Kabupaten Ciamis untuk memasarkan produk unggulannya,” jelasnya.

Pasar Murah dan Bazar UMKM ini juga menjadi momentum untuk mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan, gotong royong, dan optimisme dalam membangun bangsa.

Hal itu sejalan dengan semangat peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 dan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80.

“Melalui pelaksanaan kegiatan ini, kami berharap dapat mempererat hubungan antara aparat penegak hukum dan masyarakat, sekaligus menumbuhkan semangat kemandirian ekonomi di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Sudaryono juga menyampaikan, terselenggaranya kegiatan berkat kolaborasi dengan Perum Bulog Kantor Cabang Ciamis, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Ciamis, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Ciamis.

BACA JUGA: DPRKPLH Ciamis Ajak Warga Tatar Galuh Laksanakan Gerakan Jumat Bersih

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat. Semoga pasar murah dan bazar ini dapat meringankan beban masyarakat sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat kemandirian ekonomi daerah,” ujarnya.

Pasar murah yang digelar Kejaksaan Negeri Ciamis ini menyediakan berbagai kebutuhan pokok dengan harga di bawah pasaran, seperti, Beras SPHP, Beras premium, Beras medium lokal, Daging sapi, Daging ayam, Telur ayam.

Minyak goreng kemasan 500 liter-Rp15.000/liter, Gula pasir, Terigu, Bawang merah, Bawang putih, Cabai merah keriting, Cabai rawit dan aneka sayuran-Rp5.000/pak

Selain pasar murah, ada juga bazar UMKM yang menampilkan berbagai produk lokal mulai dari olahan pangan, kerajinan tangan, hingga produk kreatif yang memiliki potensi pasar lebih luas.

Melalui langkah ini, Kejari Ciamis tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga mitra masyarakat dalam memperkuat ekonomi dan menjaga stabilitas harga di daerah. (Lintas Priangan/NID).

Related Articles

Back to top button