Pemasangan APK di Pohon Jalur Hijau Menuai Kritikan

lintaspriangan.com, BERITA DAERAH. Di Kota Banjar, pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di beberapa titik, terutama di pohon jalur hijau di Jalan Grilya, telah menimbulkan reaksi keras dari berbagai aktivis lingkungan hidup.

Asep Nurdin, seorang aktivis dari Bale Rahayat yang juga anggota WALHI Jawa Barat, menyatakan ketidakpuasannya terhadap cara pemasangan tersebut.

Asep Nurdin menjelaskan bahwa tindakan memaku APK ke pohon adalah bentuk perusakan lingkungan yang jelas-jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Lanjut Asep calon kepala daerah seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.

“Kami dari Paguyuban Bale Rahayat menolak keras kepada seluruh pasangan calon yang memasang APK dengan cara merusak pohon,” ujarnya dalam wawancara melalui aplikasi WhatsApp.

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut menunjukkan kurangnya perhatian terhadap isu lingkungan yang semakin penting.

Dede Supriadi, ketua Forum Aliansi Kedaulatan Rakyat (AKAR), turut menyampaikan pendapatnya. Ia berpendapat bahwa cara pemasangan APK tersebut jelas merusak kelestarian lingkungan hidup. Dalam pandangannya, calon kepala daerah seharusnya memberikan teladan yang baik.

“Ini contoh buruk untuk calon pemimpin. Mereka harus menunjukkan kepada masyarakat betapa pentingnya menjaga lingkungan,” tegas Dede, yang akrab disapa Dede Utik.

Menanggapi kritik tersebut, Eri Wardhana, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjar, menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan upaya pencegahan dengan memberikan imbauan untuk tidak memasang APK dengan cara merusak pohon.

“Sebenarnya boleh-boleh saja memasang baliho atau spanduk, tetapi jangan sampai merusak pohon.” jelasnya.

Di sisi lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar juga memberikan tanggapan mengenai pemasangan APK di jalur hijau.

Ketua KPU, Muhamad Mukhlis, menjelaskan bahwa mereka telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk DLH dan Satpol PP, untuk memastikan pemasangan APK dilakukan di lokasi yang telah disepakati.

“Kami sudah melakukan komunikasi dengan semua pihak terkait, jadi untuk penindakan atau teguran itu bukan lagi ranah kami.” tegasnya.

Sejak awal, KPU Kota Banjar sudah berkomitmen untuk menjaga integritas pemilu dan memastikan bahwa semua calon kepala daerah mematuhi peraturan yang ada. Namun, dengan adanya keluhan dari aktivis lingkungan, isu ini semakin mendapat sorotan.

Eri Wardhana berharap agar calon pemimpin lebih sadar akan tanggung jawab mereka terhadap lingkungan.

BACA JUGA: Pameran Kepemudaan 2024 di Ciamis Angkat Kreativitas

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjar mengenai pemasangan APK yang dilakukan dengan cara yang dianggap merusak.

Masyarakat pun terus mengikuti perkembangan situasi ini, berharap ada tindakan yang tegas terhadap para calon yang mengabaikan kelestarian lingkungan demi kepentingan politik.

Sementara itu, aktivis lingkungan hidup berencana untuk terus menyuarakan pentingnya perlindungan terhadap lingkungan hidup, terutama menjelang pemilu yang semakin dekat.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More