Titik Terang Masalah Padel di Kota Tasikmalaya: Case Closed!

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Polemik lapangan padel yang sempat menyeret isu perizinan, sidak DPRD, hingga keresahan pekerja, akhirnya menemukan titik terang. Rabu, 25 Februari 2026, seluruh perwakilan pengelola lapangan padel di Kota Tasikmalaya duduk satu meja dengan Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya. Forum itu menjadi titik temu bab panjang yang beberapa pekan terakhir menyita energi banyak pihak.
Dari pertemuan tersebut terungkap data resmi yang selama ini hanya beredar setengah-setengah. Total lapangan padel di Kota Tasikmalaya berjumlah 20 lokasi. Empat di antaranya telah mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Empat lainnya baru memiliki PBG dan masih menunggu SLF. Sementara 12 lokasi sisanya tengah berproses. Dari keseluruhan itu, delapan lapangan sudah beroperasi.
Angka-angka itu menjelaskan satu hal: persoalan ini bukan hitam-putih. Ada yang sudah patuh, ada yang setengah jalan, dan ada yang masih menuntaskan administrasi. Dalam posisi itulah Komisi III mengambil sikap yang lebih bijak. DPRD tidak meminta penghentian total operasional. Sebaliknya, pengelola diminta segera menyelesaikan seluruh perizinan, sementara lembaga perizinan diingatkan agar tidak mempersulit proses.
Baca Berita Tasikmalaya lainnya: Ranking 2 di Sekolah, Nisa Mengemis Tiap Malam di Pusat Kota Tasikmalaya
Keputusan itu sekaligus menjawab kekhawatiran yang sempat muncul, terutama dari para pekerja. Sebelumnya, pemberitaan di Lintas Priangan menyoroti suara pekerja lapangan yang menggantungkan hidup pada proyek padel. Bagi mereka, polemik izin bukan sekadar urusan dokumen, melainkan soal keberlanjutan pekerjaan. Ketika pembangunan tersendat, penghasilan pun ikut terancam. Di tengah sulitnya mencari kerja, proyek seperti ini menjadi harapan nyata, bukan sekadar tren olahraga kelas menengah.
Situasi itulah yang membuat polemik padel berkembang menjadi isu sensitif. Di satu sisi, ada kewajiban hukum yang tak bisa diabaikan. PBG dan SLF bukan formalitas; keduanya menyangkut standar bangunan dan kelayakan fungsi. Di sisi lain, ada perputaran ekonomi yang sudah berjalan, dari pengelola, pekerja konstruksi, hingga tenaga operasional.
Baca Berita Tasikmalaya lainnya: Ada Indikasi Korupsi di SDN Ternama di Kota Tasikmalaya, tapi Menguap!
Melalui pertemuan tadi, DPRD menyebut persoalan ini selesai di tingkat dewan. Tidak perlu lagi audiensi lanjutan. Tahap berikutnya adalah komunikasi teknis dan koordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan seluruh proses izin benar-benar dituntaskan.
Namun “case closed” dalam konteks ini bukan berarti pekerjaan selesai. Justru sebaliknya, ini menjadi ujian konsistensi. Apakah proses SLF bisa dipercepat tanpa menurunkan standar? Apakah semua pengelola benar-benar menepati komitmen? dan Apakah lembaga yang mengeluarkan izin tidak mbalelo?
Baca Berita Tasikmalaya lainnya: Gerakan Pangan Murah Pemkot Tasikmalaya Dimulai Besok, Catat Lokasinya!
Padel di Kota Tasikmalaya kini berada di fase penataan. Euforia tetap ada, lapangan tetap ramai, usaha tetap berjalan. Tapi setelah riuh perdebatan, pesan yang tersisa sederhana: olahraga boleh berkembang, investasi boleh tumbuh, namun administrasi tidak boleh tertinggal, dan ujung-ujungnya tetap harus memberikan maslahat untuk masyarakat.
Baca Berita Tasikmalaya lainnya: Ade Hendar: SEABlings dan Status WNI Memicu Patriotisme Indonesia
Jika semua pihak konsisten, polemik ini akan dikenang sebagai fase transisi. Jika tidak, ia bisa kembali menjadi bola panas yang memantul lebih keras dari sebelumnya. (AS)



