Berita Tasikmalaya

Ada Indikasi Korupsi di SDN Ternama di Kota Tasikmalaya, tapi Menguap!

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA.  Tasikmalaya kembali dihadapkan pada fakta yang tidak nyaman. Dalam laporan audit keuangan pemerintah daerah, di salah satu sekolah dasar negeri ternama di Kota Tasikmalaya, tercatat memiliki temuan pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp67.326.850 yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Angka rinci yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sebagai berikut:

  • Obat UKS Rp11.865.000
  • Peralatan kebersihan Rp5.979.000
  • ATK Rp9.356.600
  • Fotokopi Rp40.126.250

Totalnya, indikasi penyelewengan anggaran di salah satu sekolah dasar di Pusat Kota Tasikmalaya tersebut lebih dari Rp67 juta.

Namun persoalan utamanya bukan pada jenis belanja. Masalahnya terletak pada dokumen yang menjadi dasar pembayaran uang negara tersebut.

Hasil audit menemukan tanda tangan pada bukti pertanggungjawaban bukan milik pemilik toko. Faktur tidak memiliki nomor. Lebih jauh lagi, ditemukan softcopy kop surat faktur dalam file Excel di perangkat bendahara yang digunakan untuk mencetak laporan pertanggungjawaban.

Sementara itu, konfirmasi kepada pemilik toko menyebutkan bahwa setiap faktur resmi selalu memiliki nomor dan dicetak oleh penjual, bukan oleh pembeli. Artinya, terdapat perbedaan antara praktik administrasi yang dijelaskan penyedia dengan dokumen yang dipakai dalam laporan sekolah.

Ini bukan sekadar salah ketik atau kekeliruan kecil. Ini sudah bukan sekadar pemalsuan dokumen yang terencana, ini indikasi penggelapan duit yang masif dan tersetruktur!

Dalam sistem pengelolaan keuangan negara, faktur bernomor adalah elemen kontrol dasar. Ia menjadi bukti bahwa transaksi benar-benar terjadi dan dapat ditelusuri. Ketika nomor faktur tidak ada, tanda tangan tidak sesuai, dan template dokumen ditemukan di perangkat internal, pertanyaan yang muncul menjadi serius: atas dasar apa pembayaran dilakukan?

Dana BOS adalah uang negara. Ia bersumber dari APBN dan diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan. Ketika pertanggungjawabannya mengandung kejanggalan, publik berhak bertanya: apakah ini hanya satu kasus, atau hanya satu yang terungkap?

Jika fakta-fakta seperti ini berhenti sebagai catatan audit dan tidak berkembang menjadi pemeriksaan yang lebih mendalam, publik bisa menangkap pesan yang keliru: bahwa penyimpangan yang merugikan negara cukup diselesaikan dengan rekomendasi administratif.

Halaman selanjutnya: Unsur Korupsi Terpenuhi


1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button