Berita Tasikmalaya

Jelang Ramadhan, SAPMA PP Desak Pemkot Tasikmalaya Lindungi UMKM

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Menjelang bulan suci Ramadhan, SAPMA PP Cihideung mendesak Pemkot Tasikmalaya agar segera mengambil langkah nyata melindungi UMKM dan pasar tradisional yang kian terdesak oleh ekspansi ritel modern. Momentum Ramadhan dinilai sebagai ujian keberpihakan pemerintah daerah terhadap ekonomi rakyat kecil, yang setiap tahun menggantungkan harapan pada meningkatnya aktivitas jual beli.

Ketua SAPMA PP Cihideung, Yanuar Ilham Nuralam, menilai menjamurnya minimarket di sekitar pasar tradisional bukan lagi sekadar persoalan persaingan usaha, melainkan cerminan absennya negara dalam menegakkan aturan. Menurutnya, kondisi ini memperlihatkan lemahnya fungsi pengendalian pemerintah daerah terhadap aktivitas ekonomi yang berdampak langsung pada pelaku usaha kecil.

“Ketika aturan ada tapi tidak dijalankan, maka yang bermasalah bukan pedagang kecil. Yang bermasalah adalah negara. Perda yang tidak ditegakkan hanya menjadi simbol tanpa daya, sementara UMKM dan pasar rakyat dipaksa bersaing tanpa perlindungan,” ujar Yanuar.

Ia menegaskan, secara normatif pemerintah telah memiliki landasan hukum yang jelas dalam menata keberadaan ritel modern. Mulai dari Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 hingga Perda Kota Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2014, yang mengatur jarak, zonasi, serta keberlangsungan pasar tradisional. Namun dalam praktiknya, aturan tersebut dinilai tidak dijalankan secara konsisten.

“Masalahnya bukan pada ketiadaan regulasi, tetapi pada keberanian politik untuk menegakkannya. Ketika pelanggaran dibiarkan, itu bukan lagi kelalaian administratif, melainkan pilihan kebijakan,” tegasnya.

SAPMA PP Cihideung juga menyoroti lemahnya implementasi kebijakan kemitraan antara ritel modern dan UMKM lokal. Kebijakan yang seharusnya memperkuat posisi UMKM justru dinilai tidak memberikan dampak nyata, terutama menjelang Ramadhan ketika kebutuhan masyarakat meningkat tajam.

“Kemitraan jangan hanya berhenti di laporan tahunan. Jika produk UMKM tidak mendapatkan ruang yang layak di rak ritel modern, maka kebijakan itu gagal secara substansial,” kata Yanuar.

Lebih jauh, ia mengkritik narasi pembangunan yang kerap menjadikan investasi sebagai alasan untuk menghindari penertiban. Menurutnya, investasi yang melanggar aturan tidak bisa disebut sebagai pembangunan yang berkeadilan.

“Ramadhan mengajarkan nilai keadilan dan keberpihakan. Jika pemerintah lebih sibuk menjaga kenyamanan pemodal daripada melindungi pasar rakyat, maka yang dikorbankan adalah ekonomi masyarakat kecil,” ujarnya.

Atas dasar itu, SAPMA PP Cihideung mendesak Pemkot Tasikmalaya untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan ritel modern. Beberapa langkah konkret yang didorong antara lain audit terbuka terhadap seluruh izin ritel modern, penegakan sanksi administratif sesuai perda tanpa kompromi, serta penataan ulang kebijakan ritel yang berpihak pada UMKM dan pasar tradisional.

“Tanpa keberanian menegakkan aturan, pemerintah kehilangan legitimasi moral untuk bicara soal keberpihakan pada rakyat kecil. SAPMA PP Cihideung akan terus mengawal isu ini agar UMKM dan pasar rakyat tidak terus menjadi korban dari pembangunan yang timpang,” pungkas Yanuar.

Related Articles

Back to top button