RINGKASAN LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH(RLPPD)KABUPATEN TASIKMALAYA TAHUN 2025

2.2. Ringkasan Capaian Kinerja Urusan Pelayanan Dasar
Capaian kinerja urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar merupakan gambaran keberhasilan pemerintah daerah dalam menyelenggarakan dan mengelola urusan pelayanan dasar sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Capaian tersebut mencerminkan tingkat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat yang dilaksanakan melalui berbagai program dan kegiatan.
Pada Tahun 2025, capaian kinerja urusan pelayanan dasar di Kabupaten Tasikmalaya menunjukkan perkembangan yang cukup baik, yang ditandai dengan meningkatnya akses dan kualitas pelayanan pada berbagai sektor.
Capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, serta dukungan dari berbagai pemangku kepentingan dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
Adapun capaian kinerja urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar meliputi beberapa bidang, antara lain:
2.2.1. Urusan Pendidikan
A. Capaian Kinerja
Capaian kinerja urusan pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya pada Tahun 2025 diukur berdasarkan Indikator
Kinerja Kunci (IKK) yang telah ditetapkan. Indikator tersebut digunakan untuk menilai tingkat keberhasilan penyelenggaraan urusan pendidikan dalam meningkatkan akses, mutu, dan pemerataan layanan pendidikan bagi masyarakat.
Secara umum, capaian kinerja urusan pendidikan menunjukkan perkembangan yang positif, yang ditandai dengan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pendidikan serta perbaikan kualitas layanan pendidikan pada berbagai jenjang. Hal ini merupakan hasil dari pelaksanaan program dan kegiatan yang terarah serta dukungan berbagai pemangku kepentingan dalam sektor pendidikan.
Adapun capaian kinerja urusan pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2025 berdasarkan Indikator Kinerja Kunci (IKK) disajikan pada tabel berikut:
Tabel 2.3
Capaian Kinerja Penyelenggaran Urusan Pendidikan Tahun 2025






