RINGKASAN LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH(RLPPD)KABUPATEN TASIKMALAYA TAHUN 2025

B. Realisasi Belanja Urusan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
Alokasi belanja pada urusan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat di Kabupaten Tasikmalaya pada Tahun 2025 sebesar Rp 31.033.114.960,00, dengan realisasi mencapai Rp 29.326.376.457,00 atau sebesar 94,50%.
Capaian tersebut mencerminkan pelaksanaan kegiatan yang mendukung terciptanya kondisi daerah yang aman dan tertib di Kabupaten Tasikmalaya.
2.2.6. Urusan Sosial
A. Capaian Kinerja
Capaian kinerja urusan sosial di Kabupaten Tasikmalaya pada Tahun 2025 diukur berdasarkan Indikator Kinerja Kunci (IKK) yang telah ditetapkan. Indikator tersebut digunakan untuk menilai tingkat keberhasilan penyelenggaraan urusan sosial dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi
kelompok rentan dan penyandang masalah kesejahteraan sosial.
Adapun capaian kinerja urusan sosial di Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2025 berdasarkan Indikator Kinerja Kunci (IKK) disajikan sebagai berikut:
Tabel 2.8
Capaian Kinerja Penyelenggaraan Urusan Sosial Tahun 2025

B. Realisasi Belanja Urusan Sosial
Realisasi belanja urusan sosial di Kabupaten Tasikmalaya pada Tahun 2025 tercatat sebesar 95,01% atau sebesar Rp 18.257.194.550,00 dengan jumlah anggaran Rp 19.215.796.787,00





