RINGKASAN LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH(RLPPD)KABUPATEN TASIKMALAYA TAHUN 2025

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA – RINGKASAN LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH(RLPPD)KABUPATEN TASIKMALAYA TAHUN 2025
I. PENDAHULUAN
Bismillahirrahmanirrahim
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Puji dan syukur dipanjatkan ke hadirat Allah SWT atas rahmat dan karuniaNya, sehingga Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2025 dapat disusun dan diselesaikan dengan baik untuk disampaikan kepada masyarakat.
Penyusunan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) ini merupakan amanat Pasal 69 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.2 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang yang menyatakan bahwa Kepala Daerah wajib menyampaikan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada masyarakat. Selain itu, ketentuan tersebut dipertegas dalam Pasal 23 ayat (1) dan ayat
(2) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, yang menyatakan bahwa RLPPD wajib disampaikan kepada masyarakat dan dipublikasikan melalui media cetak dan/atau media elektronik sebagai wujud tanggung jawab pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Berdasarkan Pasal 21 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, RLPPD memuat:
- Capaian kinerja makro;
- Ringkasan capaian kinerja urusan pelayanan dasar;
- Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) dan opini atas
laporan keuangan pemerintah daerah tahun sebelumnya; - Ringkasan realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran daerah; dan
- Inovasi daerah.
Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) merupakan rangkuman dari Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2025, yang disusun berdasarkan data dan informasi dari perangkat daerah, mencakup capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.





