Berita Tasikmalaya

Ribuan PPPK Kota Tasikmalaya Terancam PHK, Kinerja Sekda Dinilai Gagal

Persentase Belanja Pegawai Justru Naik

Data APBD Kota Tasikmalaya menunjukkan fakta yang memang mengindikasikan tidak adanya upaya penyesuaian terhadap pemberlakuan regulasi baru.

  • Tahun 2023, belanja pegawai berada di angka 45,6 persen dari APBD.
  • Tahun 2024 turun tipis menjadi 44,4 persen. Namun setelah itu, tren justru naik.
  • Tahun 2025 meningkat menjadi 47,2 persen.
  • Dan pada 2026 melonjak menjadi 50,7 persen.

Artinya, dalam beberapa tahun terakhir, porsi belanja pegawai tidak ditekan, tetapi justru meningkat hingga menembus setengah APBD. Padahal, batas maksimal yang akan diberlakukan pada tahun 2027 hanya sekitar 30 persen. Asep menilai kondisi ini sebagai bukti kegagalan fungsi perencanaan anggaran.

“Ini bukan sekadar tidak siap. Ini menunjukkan tidak ada upaya serius untuk menyesuaikan sejak awal,” ujarnya.

Ia menegaskan, jika TAPD bekerja optimal sejak 2022, tren belanja pegawai seharusnya sudah menurun secara bertahap.

“Yang terjadi justru sebaliknya. Persentasenya malah naik. Lalu sekarang solusinya mau berhentikan ribuan pegawai, ribuan orang berpotensi jadi korban!” katanya.


Kebocoran Anggaran Tak Jadi Prioritas

Asep juga menyoroti potensi kebocoran anggaran yang belum disentuh serius. Data pengawasan dari BPK RI menunjukkan lebih dari 50 persen perencanaan daerah tidak efektif, dengan nilai ketidakefisienan mencapai Rp141 triliun secara nasional.

“Kalau kebocoran dibereskan, ruang fiskal bisa terbuka. Tapi yang dipilih justru memangkas PPPK. Baik wali kota maupun sekretaris daerah, gak pernah tuh ngomong pengetatan atau kebijakan antisipasi kebocoran anggaran, padahal angkanya besar,” ujarnya.


Isu PPPK Kota Tasikmalaya terancam PHK kini berkembang menjadi sorotan lebih luas. Bukan hanya soal tenaga kerja, tetapi juga menyangkut arah kebijakan anggaran dan kinerja pengelolaan fiskal daerah. (AS)


Berita terkait:

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button