Ribuan PPPK Kota Tasikmalaya Terancam PHK, Kinerja Sekda Dinilai Gagal

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Nasib ribuan PPPK Kota Tasikmalaya terancam PHK. Pernyataan ini disampaikan Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya dalam pemberitaan Media Indonesia dan beberapa media lainnya.
Sekda menyebut, sekitar 1.800 PPPK paruh waktu terancam tidak diperpanjang kontraknya. Kondisi ini disebut sebagai dampak dari kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD.
“Rencana pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dilakukan pemerintah pusat, tentunya pemerintah daerah akan melakukan penyesuaian terutama dalam pengelolaan anggaran. Namun, kebijakan tersebut berpotensi akan berdampak pada 1.800 orang PPPK paruh waktu terancam kena pemutusan hubungan kerja (PHK),” ujarmya, Jumat (27/3).
Ia juga menegaskan pemerintah daerah akan melakukan penyesuaian anggaran. Di sisi lain, Sekda mengakui kondisi fiskal daerah terbatas dan meminta semua pihak tidak hanya mengkritik, tetapi ikut mencari solusi.
Kritik: Jalan Pintas dan Kegagalan Kinerja
Pernyataan tersebut langsung menuai kritik. Sekretaris Komunitas Media SWAKKA (Sawala Wartawan dan Konten Kreator Aspiratif), Asep Ishak, menilai langkah itu mencerminkan cara berpikir instan.
“Kalau langsung bicara PHK ribuan PPPK Kota Tasikmalaya, ini terkesan cari gampang. Seolah tidak ada pilihan lain,” ujarnya.
Menurut Asep, kondisi ini tidak muncul tiba-tiba. Regulasi pembatasan belanja daerah sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.
“Undang-undang itu sudah ada sejak 2022. Harusnya sudah diantisipasi jauh-jauh hari,” katanya.
Ia menegaskan, Sekda memiliki peran strategis sebagai Ketua TAPD yang bertanggung jawab atas perencanaan dan pengendalian anggaran.
“Kalau sekarang terkesan kaget, berarti kinerja dia sebagai Ketua TAPD gagal,” tegasnya.
Halaman selanjutnya: Tidak Ada Indikasi Upaya Menyesuaikan Anggaran





