Berita Tasikmalaya

Polemik THR Kota Tasikmalaya: Tentang Komunikasi Krisis, Kudu Belajar ke Ciamis

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA.  Polemik THR Kota Tasikmalaya tidak berhenti pada soal angka dan jadwal pencairan. Ia berkembang menjadi isu yang lebih luas: bagaimana sebuah kebijakan publik dikomunikasikan di tengah tekanan.

Secara substansi, Pemerintah Kota Tasikmalaya tetap menyiapkan dua komponen THR bagi ASN, yakni dari gaji dan tambahan penghasilan pegawai (TPP). Pada tahap awal, TPP dibayarkan sebesar 50 persen, sementara THR dari komponen gaji dijanjikan tetap cair setelah Lebaran.

Jika dilihat dari sisi nominal, skema ini masih memberikan keuntungan dibanding daerah yang hanya mampu membayar satu komponen.

Namun realitas di lapangan berkata lain.

Keluhan ASN tidak berhenti di ruang internal. Ia muncul di ruang publik, bahkan langsung menyasar kanal resmi pimpinan daerah. Akun media sosial wali kota menjadi ruang terbuka bagi pertanyaan dan kritik terkait kepastian THR.

Fenomena ini kemudian berkembang. Media menangkapnya, mengulangnya, dan memperluasnya. Dalam waktu singkat, isu administratif berubah menjadi narasi krisis.

Di titik ini, persoalannya tidak lagi sekadar kapan THR cair. Yang mengemuka adalah bagaimana pemerintah mengelola situasi tersebut.


Ketika Komunikasi Tidak Mengunci Narasi

Munculnya respons terbuka dari ASN menunjukkan adanya celah dalam komunikasi internal. Dalam sistem birokrasi yang solid, keresahan biasanya terserap melalui jalur formal. Ketika itu tidak terjadi, ruang publik menjadi saluran alternatif.

Yang terlihat di Kota Tasikmalaya adalah pergeseran itu.

Informasi yang belum utuh, penjelasan yang belum tuntas, serta timing yang tidak tepat membuka ruang bagi persepsi untuk berkembang. Dalam situasi seperti ini, narasi tidak lagi dikendalikan oleh pemerintah, melainkan oleh dinamika publik.

Dan dalam krisis, persepsi yang berkembang tanpa kendali hampir selalu bergerak ke arah negatif.

Halaman selanjutnya: Cermin dari Mesin Pencari


1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button