Didesak DPRD, Ini Kata BKPSDM tentang Pengisian Jabatan Kosong di Pemkot Tasikmalaya

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Proses pengisian jabatan kosong di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya kembali menjadi sorotan tajam. Sudah berbulan-bulan tanpa kejelasan, isu tarik-menarik kepentingan mewarnai molornya proses tersebut. Jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang kosong justru menjadi arena spekulasi politik dan perebutan pengaruh di kalangan elite lokal.
Kondisi ini membuat publik bertanya-tanya: mengapa rotasi dan promosi jabatan struktural di Pemkot Tasikmalaya bisa berjalan sepelan siput yang baru bangun tidur? Sementara di sisi lain, roda birokrasi butuh figur pimpinan yang aktif agar pelayanan publik tidak tersendat.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sejumlah kalangan menduga bahwa proses pengisian jabatan ini terhambat oleh tarik-ulur kepentingan kelompok tertentu yang berusaha memengaruhi penempatan pejabat. Bahkan, DPRD Kota Tasikmalaya menyoroti adanya inkonsistensi dalam penerapan merit system, yang sejatinya menjadi prinsip dasar dalam pengisian jabatan aparatur sipil negara.
Empat jabatan kepala OPD yang masih kosong membuat beberapa dinas strategis berjalan dengan “mode darurat.” Sejumlah kebijakan tertunda, pelayanan publik melambat, dan kepercayaan masyarakat semakin terkikis.
DPRD Minta Wali Kota Tegas, Jangan Terombang-ambing Kepentingan
Melihat kondisi tersebut, Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya mengambil langkah proaktif. Hari ini, Senin (27/10), Komisi I memanggil Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tasikmalaya untuk meminta penjelasan terkait kejelasan proses pengisian jabatan kosong tersebut.
Pertemuan yang digelar di ruang rapat Komisi I itu berlangsung hangat namun tegas. Para anggota dewan menuntut agar pemerintah kota bersikap transparan dan tidak membiarkan persoalan ini berlarut.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, Asep Endang M. Syams, menegaskan pentingnya ketegasan Wali Kota dalam menyikapi situasi yang telah menimbulkan keresahan birokrasi. Ia mengatakan, “Diharap wali kota bersikap tegas dan memiliki integritas yang kuat. Jangan terombang-ambing oleh polarisasi kepentingan kelompok.”
Ia menambahkan, molornya proses ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan menyangkut kualitas pelayanan publik yang menjadi wajah pemerintah di mata warga. “Jangan sampai akhirnya berdampak buruk pada pelayanan publik. Ini harus segera diselesaikan, tentu dengan tidak mengesampingkan prinsip profesionalisme,” tegasnya.
Begini Respon BKPSDM
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Tasikmalaya, Gun Gun Pahlaguna, yang hadir langsung dalam pertemuan tersebut menjelaskan bahwa saat ini proses pengisian jabatan masih menunggu hasil kajian dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Menurutnya, penundaan ini bukan tanpa alasan, melainkan karena Pemkot Tasikmalaya ingin memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan.
“Proses pengisian jabatan sedang dikaji oleh BKN. Kami berharap minggu depan sudah bisa dilaksanakan,” ujar Gun Gun.
Pernyataan itu sedikit melegakan, meski belum sepenuhnya menghapus rasa khawatir publik. Pasalnya, janji serupa yang mengesankan “akan segera diisi” pernah terlontar beberapa kali.
Tak sedikit pihak menilai, pengisian jabatan strategis di Pemkot Tasikmalaya seharusnya tidak dijadikan alat kompromi politik, melainkan momentum memperkuat kinerja birokrasi.
Molornya proses ini, jika terus berlanjut, bisa menggerus kepercayaan publik terhadap komitmen reformasi birokrasi di tingkat daerah. Wali Kota Tasikmalaya pun kini dihadapkan pada ujian kepemimpinan: menegakkan prinsip meritokrasi atau membiarkan dinamika politik membayangi profesionalitas ASN.
Dengan desakan DPRD dan sorotan publik yang makin tajam, masyarakat menanti langkah nyata. Jika benar pengisian jabatan akan dilakukan minggu depan, maka itulah momen pembuktian apakah Pemkot Tasikmalaya siap menegakkan integritas di atas kepentingan kelompok, atau sekadar mengulang drama lama dalam wajah baru. (GPS)




