Berita Tasikmalaya

Ada Nuansa Pola Lama dalam Pelantikan di Pemkot Tasikmalaya

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kebijakan promosi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya yang dilaksanakan hari ini kembali menuai perhatian. Kali ini dari Drs. H. Otong Koswara, M.Si., mantan Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, yang menilai komposisi pejabat eselon II hasil pelantikan hari ini mengingatkannya pada pola lama dalam manajemen ASN.

“Saat melihat daftar pelantikan eselon II hari ini, saya seperti terkenang ke masa dulu, ketika sistem manajemen ASN belum semodern hari ini,” ujar Otong.
“Dulu ketika saya dekat dengan lingkungan pemerintahan, ketika akan promosi-mutasi itu selalu saja ada pertimbangan alumni APDN dan non-APDN dalam penempatan jabatan.”

Empat jabatan eselon II yang diisi pada pelantikan hari ini adalah:

  1. Yogi Subarkah, S.STP, M.Si. sebagai Kepala Satpol PP
  2. Sofian Zaenal Mutaqien, S.STP, M.Si. sebagai Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan
  3. Sandi Lesmana, ST., M.Si. sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup
  4. dr. Asep Hendra Hendriana, MM sebagai Kepala Dinas Kesehatan

Dua di antaranya berasal dari kelompok alumni APDN, yakni Yogi Subarkah dan Sofian Zaenal Muttaqien. Sementara dua lainnya nonAPDN. Pola komposisi seperti itu, menurut Otong, pernah sangat lazim diterapkan di masa lalu.

“Kalau melihat komposisinya, memang dua terlihat APDN dan dua non-APDN. Mudah-mudahan saja apa yang saya rasakan ini hanya karena pengalaman saya dulu,” ujarnya.
“Saya berharap sekarang harusnya lebih profesional. Kan katanya sudah ada indikator-indikator yang tegas dalam sistem merit, kenapa juga harus kembali ke pola jadul,” tambah Otong.

Otong menegaskan bahwa publik saat ini semakin cerdas, kritis, dan melek terhadap isu-isu pemerintahan. Karena itu, ia mengingatkan bahwa pola pengelolaan ASN yang terkesan tidak profesional dapat menimbulkan kegaduhan.

“Masyarakat hari ini sudah semakin melek dengan berbagai urusan pemerintahan, sangat berbeda dengan dulu. Kalau masih pakai pola lama, pasti ada kegaduhan,” tegasnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima Lintas Priangan dari sejumlah sumber internal, memang terdapat indikasi yang mengarah pada dugaan pola lama tersebut. Salah satu data penguatnya adalah pergeseran jabatan di BKPSDM Kota Tasikmalaya.

Kabid Mutasi BKPSDM, Devi Nafiana, S.STP., M.E., yang diketahui merupakan alumni APDN, dimutasi ke jabatan Sekretaris BKPSDM. Dua jabatan ini memang bisa diisi oleh eselonering yang sama, yakni III.b. Namum umumnya, pergeseran dari Kepala Bidang ke Sekretaris itu dilakukan dalam skema promosi, dari III.b ke III.a. Jika ini yang terjadi, eselon IIIb digeser (bukan promosi) untuk mengisi kursi sekretaris, jelas ini lebih istimewa dibanding pada umumnya.

“Sepemahaman saya, kepala bidang dan sekretaris itu sama-sama eselon III. Tapi biasanya, untuk sekretaris diisi oleh senior, jadi IIIa. Dan untuk kepala bidang, dijabat oleh IIIb. Tapi pada dasarnya boleh-boleh saja,” ujar seorang ASN di lingkungan Tasikmalaya yang enggan dipublikasikan identitasnya.

“Mudah-mudahan saja ini semua hanya kebetulan. Saya tetap berharap proses ini benar-benar berdasarkan sistem merit,” ujar Otong.

Pelantikan pejabat eselon II tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 800.1.3.3/Kep. 860-BKPSDM/2025 tanggal 30 Oktober 2025 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, yang ditandatangani Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan . (GPS)

Giuliana P. Sesarani

Giuliana Puti Sesarani, S.H. Redaktur Pelaksana Lintas Priangan [lintaspriangan.com]

Related Articles

Back to top button